Komisi Kerawam Dekanat Teluk Cendrawasih Desak Pemerintah Lebih Prioritaskan UDD dan UTDRS daripada RS Tipe B

29

HIDUPKATOLIK.COM – Membaca link berita https://papuapatrolie-news.com-Jakarta dengan judul “Pemprov Papua Tengah Akan Bangun Rumah Sakit, Target 2026 Sudah Beroperasi” tertanggal, 10 Juni 2024 dan https://Tribun-papua.com dengan judul: “Pemuda Katolik : Kami Tolak Pembangunan RSUD Tipe B, Sebelum Ada Kantor PMI di Papua Tengah” tertanggal, 11 Juni 2024, maka, kami Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Dekenat Teluk Cenderawasih yang merupakan organ Hirarki Gereja Katolik di Dekenat Teluk Cenderawsih Keuskupan Timika, dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dari Tritugas Kerawam, kami ingin mengomentari isi kedua link berita di atas.

Memang penting untuk Pemerintah Provinisi Papua Tengah membangun Rumah Sakit Tipe B namun sesungguhnya kebutuhan mendesak dan “darurat” saat ini adalah membangun Unit Donor Darah (UDD) di PMI 8 Kabupaten dan di tingkat Provinisi Papua Tengah serta Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) di setiap RSUD Kabupaten.

Kami mendukung sikap Pemuda Katolik (PK) yang meminta membentuk PMI dengan semua fasilitas lebih dulu lalu membangun rumah sakit. Karena membangun rumah sakit semegah apapun kalau tidak membangun UTDRS dan manajemen yang bobrok ceritanya akan tetap sama dengan BLU RSUD Nabire. Pasien di rumah sakit banyak meninggal karena kekurangan/kehabisan darah.

Di group Watshap selalu beredar tentang kebutuhan darah untuk semua golongan darah. Setelah membaca kedua berita, kami ingin memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinisi Papua Tengah dan 8 Pemerintah Kabupaten di Papua Tengah sebagai berikut:

Pertama; pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten di Wilayah Papua Tengah membentuk PMI di 8 Kabupaten, dan tahun 2025 membentuk PMI Provinsin Papua Tengah.

Kedua; Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah 8 kabupaten membangun Kantor PMI Permanen di 8 kabupaten dan Provinisi Papua Tengah yang lengkap dengan UNIT DONOR DARAH (UDD) dan UTDRS di setiap RSUD (bagi RSUD yang belum ada) dengan fasilitas yang lengkap dan berkwalitas.

Ketiga; tahun 2026 pemerintah provinsi dan kabupaten masing-masing mengirim 10 mahasiswa ke POLITEKNIK AKBARA SURAKARTA dengan 3 pilihan Program Studi antara lain D3- Teknologi Bank Darah, D-4 Manajemen Penanggulangan Bencana dan D-4 Bisnis Digital.

Setelah mereka selesai, akan kembali mengelola UDD & UTDRS yang ada di setiap kabupaten “Kerasulan Awam menjangkau yang tidak terjangkau oleh Kerasulan Hirarki” dan provinisi, tidak perlu datangkan tenaga dari luar pulau Papua.

Dengan Demikian target tahun 2028 tidak ada lagi masalah soal darah di Papua Tengah. Sambil mengejar Target “Darah Aman di 2028”, mohon Bupati Nabire sebagai Bupati yang ada di ibukota Provinisi Papua Tengah agar lebih dulu membenahi PMI Kabupaten Nabire, memberikan fasilitas dan akses yang memadahi, membenahi UDD dan UTDRS Nabire. Demikian Siaran Pers ini kami sampaikan untuk diketahui oleh publik dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berkompoten sebagaimana mestinya.

Marceluys Gobay
Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Dekenat Teluk Cenderawasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini