HIDUPKATOLIK.COM – Pastor, jika seorang bayi atau anak kecil dari keluarga Katolik meninggal dunia sebelum dibaptis, apakah dia memperoleh keselamatan? Mohon penjelasannya ya, Pastor.
Nunu, Jakarta
NUNU terkasih, tentang nasib anak-anak kecil yang meninggal sebelum dibaptis dapat kita baca dalam Katekismus Gereja Katolik sebagai berikut: Anak-anak yang mati tanpa Pembaptisan, hanya dapat dipercayakan Gereja kepada belas kasihan Allah, seperti yang ia lakukan dalam ritus penguburan mereka. Belas kasihan Allah yang besar yang menghendaki, agar semua orang diselamatkan, cinta Yesus yang lemah lembut kepada anak-anak, yang mendorong-Nya untuk mengatakan: “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku; jangan menghalang-halangi mereka” (Mrk. 10:14), membenarkan kita untuk berharap bahwa untuk anak-anak yang mati tanpa Pembaptisan ada satu jalan keselamatan. Gereja meminta dengan sangat kepada orang-tua, agar tidak menghalang-halangi anak-anak, untuk datang kepada Kristus melalui anugerah Pembaptisan kudus. (KGK 1250).
Ada beberapa pokok iman di sana. Pertama, Gereja percaya akan belas kasih Allah yang amat besar, yang menghendaki agar semua orang diselamatkan. Belas kasih itu nampak dalam hidup Yesus; hati-Nya sangat senang menyambut anak-anak dan Ia agak marah kalau ada yang menghalangi kedatangan mereka. Dalam keyakinan akan belas kasih Allah dan kelembutan hati Yesus ini, Gereja yakin bahwa anak-anak ini, meskipun belum dibaptis, dikasihi Allah juga dan tidak luput dari kehendak keselamatan Allah. Keselamatan juga diperuntukkan bagi mereka. Itulah keyakinan yang dipegang Gereja, sehingga bagi bayi seperti ini tersedia ritual pemakaman yang khusus.
Kedua, memang ada persoalan sedikit, yang sering didiskusikan dalam teologi sejak abad pertengahan, terutama berkaitan dengan dosa asal yang melekat pada setiap orang, termasuk bayi-bayi tersebut. Mereka memang belum berdosa secara pribadi, tetapi mereka tidak terluput dari dosa asal, yaitu dosa yang terjadi bukan karena kesalahannya sendiri, melainkan akibat dosa manusia pertama, Adam. Dosa asal ini hanya bisa dihapuskan melalui pembaptisan, yaitu ketika kita dipersatukan dengan wafat dan kebangkitan Kristus. Dari keyakinan ini muncul pendapat bahwa untuk bisa selamat, baptis menjadi syarat mutlak bagi semua.
Nah, bagaimana dengan bayi yang meninggal sebelum dibaptis?
Di satu sisi, ia masih murni karena belum melakukan dosa apa pun berdasarkan keputusan bebasnya. Di sisi lain, ia masih terikat dosa asal. Apakah dosa yang dimiliki tanpa kesalahannya sendiri ini membuatnya masuk neraka bersama dengan para pendosa lainnya? Ataukah Allah tanpa memperhitungkan pembaptisan ini langsung memasukkannya ke surga?
Menjawab persoalan itu, ada pendapat bahwa bayi yang berdosa pribadi ini pastilah tidak akan masuk ke neraka, yang dimengerti sebagai tempat hukuman abadi bagi orang terkutuk. Namun karena ia belum menerima Kristus melalui pembaptisan, ia juga belum sepenuhnya bisa memandang kemuliaan abadi yang diperoleh orang kudus dalam surga berkat persatuan mereka dengan Kristus. Jadi menurut pandangan ini, bayi bagaikan berada di perbatasan antara surga dan neraka. Tempat itu dikenal dengan nama limbus infantum atau limbus puerorum. Atau sering disingkat limbo saja. Limbo ini bukan tempat hukuman, melainkan tempat khusus yang terbuka bagi belas kasih Allah, yang dapat dibandingkan dengan sheol dalam Perjanjian Lama, yaitu tempat yang diperuntukkan bagi para Bapa Kudus sebelum datangnya Kristus, yang kemudian akan dibebaskan berkat peristiwa keselamatan Kristus.
Meskipun ajaran tentang limbo ini populer, ajaran ini tidaklah termasuk ajaran utama Gereja dan masih terbuka pada refleksi lebih lanjut. Pada tahun 2007, Komisi Teologi Internasional, dengan persetujuan Paus Bendediktus XVI, mengeluarkan hasil telaah mereka terhadap ajaran ini. Intinya senada dengan ajaran Katekismus di atas. Sambil masih tetap yakin akan perlunya pembaptisan bagi keselamatan, Gereja juga yakin akan harapannya bahwa bayi yang meninggal tanpa baptisan dapat diselamatkan dan dibawa ke dalam kebahagiaan abadi. Itulah berkat belas kasih dan kelembutan hati Allah yang luas.
Pengasuh: Pastor Gregorius Hertanto, MSC ~ Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng, Sulawesi Utara
Majalah HIDUP, Edisi No.52, Tahun Ke-77, Minggu, 24 Desember 2023