Apakah Investasi Pendidikan Tinggi (Keagamaan) Katolik Masih Terbuka Lebar

206
Salman Habeahan

HIDUPKATOLIK.COM – Kemendikbud Ristek Dikti baru-baru ini menutup atau mencabut ijin 23 Perguruan Tinggi Swasta karena bermasalah. Dan hal yang menarik, akhir-akhir ini, beberapa Universitas Katolik baru di buka, seperti Universitas Katolik  St. Agustinus Hippo di Kalimantan Barat (berdiri 13 Juli 2022), Universitas Pignatelli Triputra di Surakarta – Solo (13 Juli 2022), Universitas Carolus Baromeus di Jakarta (16 Maret 2023), dan sedang dalam diskusi public, akan berdiri Universitas Katolik di Papua. Apakah Investasi di bidang Pendidikan Tinggi masih terbuka lebar ? Dan bagaimana kesiapan Universitas Katolik (baru) berkompetisi untuk merebut peluang pasar ? Apakah Pendidikan keagamaan Katolik dapat menjadi sebuah alternatif  ?

Kampus Unika Santo Agustinus dari Hippo di Landak, Kalbar.

Hasil kolaborasi riset East Ventures, Katadata Insight Center (KIC), dan PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia menunjukkan nilai transaksi sektor Pendidikan terus meningkat. Nilai transasksi sector pendidikan diproyeksikan tumbuh signifikan hingga tahun (2017 – 2027). Adapun proyeksi nilai transaksi sector pendidikan bisa mencapai Rp. 1.207 trilliun pada tahun 2027. Pada tahun 2022 nilai transaksi mencapai Rp. 828 trilliun dengan proporsi: PAUD dan SD 21 %, 11 % untuk  SMP dan SMA, 36 %  Perguruan Tinggi, dan 33 % dari lainnya. Proyeksi Tahun 2023 meningkat 8 % (East Ventures-Digital Competitivness Index (EV-DCI, 2023). Artinya, peluang investasi di sekotor Pendidikan tinggi masih tergolong tinggi.

Data lulusan SMA/SMK hanya 30 % yang melanjutkan ke perguruan tinggi, dan 70 % memilih bekerja atau menganggur (Jawa Pos 21 Okt, 2022/Pangkalan Data Dikti 2022). Dari 3.7 Juta pelajar lulusan SMA per tahun, hanya 1.8 Juta yang diterima di perguruan tinggi.  Bila dilihat dari jumlah lulusan SMA setiap tahun yang belum masuk ke perguruan tinggi dan nilai transaksi sector pendidikan yang meningkat setiap tahun, investasi di bidang pendidikan khususnya pendidikan tinggi masih memiliki prospek yang luas   didukung oleh kebijakan politik (20 % APBN untuk Pendidikan) dan apalagi jika didukung kemampuan atau daya beli masyarakat. Apakah Perguruan Tinggi Katolik tetap eksis berkompetisi dengan perguruan tinggi  negeri dan swasta yang didukung oleh kekuatan korporasi seperti Univ. Binus, Presiden University, UPH, Univ. Ciputra, Univ. Prasetya Mulia,dll.

Universitas Katolik  

Lembaga Pendidikan Katolik,  mulai dari pendidikan dasar sampai denngan pendidikan tinggi telah ikut berkontribusi dan berperan penting dalam usaha mencerdaskan anak-anak bangsa di seluruh tanah air. Berhadapan dengan kebijakan di bidang Pendidikan; pendidikan gratis, dan bertumbuhnya pendidikan swasta bertaraf internasional dan berbasis dukungan korporasi, pendidikan Katolik dituntut mampu bertransformasi agar dapat berkompetisi di dunia global dan menjalankan misinya tetap berpihak kepada yang miskin di tengah derasnya persaingan dalam bidang Pendidikan Tinggi khususnya.

Menurut versi QS Word University Rankings 2023, Universitas terbaik di Indonesia, satu satunya Universitas Swasta yang masuk peringkat ke 10 adalah Universitas Bina Nusantara (Binus). Rangking pertama sampai dengan ranking 9 diborong oleh Universitas Negeri (UGM, ITB, UI). Dan 10 Kampus Swasta terbaik di Indonesia Versi EduRank 2023, tidak satu pun Perguruan Tinggi Katolik yang masuk sepuluh besar.

Kampus Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan. ( Dok. Unika Atma Jaya)

Namun, kita tetap bangga, dari data PD Dikti 2023, dan menurut UniRank 2023, 10 Universitas Swasta yang memiliki akreditasi Unggul (A) masih ditemukan 5 Universitas Katolik (Univ. Parahyangan Bandung, Universitas Atmajaya Jakarta, Univ. Sanatha Darma, Univ. Soegijapranata). Data ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi Katolik di Indonesia masih memiliki peluang untuk berinvestasi mewujudkan missinya jika dapat memposisikan diri menjadi pilihan masyarakat. Dan bagaimana respon dan peluang Gereja untuk ikut menghadirkan negara di tengah-tengah Gereja Katolik melalui bidang Pendidikan  keagamaan katolik ?

Pendidikan Keagamaan Katolik       

Pendidikan agama dan keagamaan (PP 55 Tahun 20027) merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan di Indonesia dan menjadi sub-sistem dari Sistem Pendidikan Nasional (SPN) diatur dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam konteks pembangunan nasional, pendidikan keagamaan memainkan peran penting dalam upaya mempersiapkan  dan membentuk insan-insan yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama, ilmu pengetahuan dan teknologi.

            Pendidi Tinggi keagamaan yang berada dibawah pembinaan Kementerian Agama secara nasional berjumlah 1.373 Perguran Tinggi dengan rincian dalam Tabel berikut:

Tabel 2.1. Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Kemenag 2023

No. PT KEAGAMAAN NEGERI SWASTA JUMLAH
1. PT. Keagamaan Islam 59 866 925
2. PT. Keagamaan Kristen 7 386 393
3. PT. Keagamaan Katolik 1 23 24
4. PT. Keagamaan Hindu 4 10 14
5. PT. Keagamaan Buddha 2 14 16
6. PT.Keagamaan Konghucu 1 1
TOTAL 73 1.300 1.373.

 

Perguruan Tinggi di Indonesia sesuai dengan data BPS (BPS, 2022) ada 3.107. Dan 1.373 Perguruan Tinggi berada di bawah Kementerian Agama dan 2.631 Perguruan Tinggi berada dibawah Kemendikbud Ristek Dikti. Dari sisi dukungan anggaran, untuk Pagu Anggaran Tahun 2023,  Rp. 600 Trilliun dari APBN untuk fungsi Pendidikan; Kementerian Agama hanya mendapatkan Rp. 70.446.036.880.000,- Trilliun, kurang dari 12 % . Dan dari anggaran 70 Trilliun di Kementerian Agama, untuk fungsi Pendidikan dialokasikan Rp. 59 Trilliun untuk Anggaran Pendidikan, dan Rp.11.Trilliun untuk fungsi urusan agama. Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama mendapatkan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 321.065.730.000,- dengan alokasi anggaran Rp. 129.168.000.000,- untuk fungsi urusan agama Katolik, dan Rp. 191.897.680.000,- untuk fungsi Pendidikan agama dan keagamaan Katolik. Ditjen Bimas Katolik mendapatkan total anggaran Kementerian Agama sekitar 0.5 % dari 70 Trilliun (Surat Menteri Keuangan No.S-821/MK.02/2022, 4 Oktober 2022)

Anggaran Ditjen Bimas Katolik untuk fungsi Pendidikan pada Direktorat Pendidikan Katolik sebesar Rp. 191.897.680.000,- dialokasikan sebanyak Rp. 160. Milyar untuk Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran (Rp. 72.821.034.000,-), Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun (Rp. 26.544.964.000,-), dan Program Pendidikan Tinggi (Rp. 60.105.585.000,-), serta Program Dukungan Manajemen Direktorat Pendidikan Katolik (Rp. 30.720.787.000,-). Alokasi anggaran Direktorat Pendidikan Katolik, selain dukungan manajemen, Rp. 160. Milyar  diperuntukkan untuk pembinaan/bantuan kepada 56 Taman Seminari (PAUD Katolik), 45 Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK /3 Seminari), 23 Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik (1 Negeri 22 Swsta). Dan untuk bantuan/pembinaan; 190 Guru Taman Seminari dan 1.368 Siswa Lembaga Pendidikan Taman Seminari, 755 orang Guru SMAK dan 144 tenaga pendidik  Keagamaan Katolik pada SMAK,  375 Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik (termasuk bantuan untuk 65 orang beasiswa S3), 218 orang Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik, 6.009 Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik, dan 15.493 Guru Agama Katolik (8.160 PNS, dan 7.333 Non PNS) sesuai dengan data Ditjen Bimas Katolik Tahun 2022.

Upaya peningkatan daya saing perguruan tinggi keagamaan Katolik menjadi penting dan strategis dilakukan dalam menghadapi tantangan besar yang dihadapi oleh dunia Pendidikan di Indonesia. Dan secara nasional masalah aksesibiltas, kualitas, tata kelola dan pemerataan layanan Pendidikan keagamaan berkualitas untuk ikut berkontribusi melayani 1,2 juta anak yang tidak bersekolah (ATS), dan masih rendahnya kontribusi PTK  terhadap Angka Partisipasi Kasar (APK) nasional yang baru mencapai 5,9 %, dimana secara nasional APK Perguruan Tinggi pada Tahun 2021 31,19 % (BPS 2022). Gus Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas menegaskan pentingnya akses pemeratan layanan Pendidikan berkualitas, produktivitas, dan daya saing masih menjadi tantangan pada Pendidikan keagamaan Katolik khususnya dalam merepson perkembangan teknologi informasi pada era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.

Harus diakui bahwa keberadaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia tidak terlepas dari pengakuan negara terhadap umat Katolik di Indonesia. Maka dalam kerangka menghadirkan negara ditengah-tengah masyarakat Katolik, khususnya dalam upaya mewujudkan tugas pemerintah dalam mewujudkan Pendidikan melalui Pendidikan Agama dan Pendidikan keagaman Katolik di Kementerian Agama beberapa hal penting dan strategis penting untuk dilakukan:

Pertama, pentingnya kolaborasi yang efektif Ditjen Bimas Katolik Direktorat Pendidikan Katolik dengan (pimpinan) Gereja Katolik di Indonesia untuk membangun pandangan bersama agar Pendidikan keagamaan Katolik dapat dihadirkan menjadi sebuah alternatif untuk menjawab dan mewujudkan misi Gereja (Option for The Poor) dan menyiapkan kader-kader awam Katolik khususnya menjadi tenaga pastoral Gereja, baik sebagai katekis Gereja, Guru Agama di sekolah, Penyuluh maupun sebagai calon imam. Peran dan dukungan pimpinan Gereja menjadi sangat penting dan strategis untuk kemaslahatan umat.

Kedua, secara nasional, Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta, pada satu sisi masih tertinggal, menghadapi beberapa kendala dan tantangan terkait pemerataan layanan Pendidikan yang berkualitas, produktivitas dan daya saing, kualitas pendidikan, tata kelola, asessibilitas dan kesetaraan akses Pendidikan. Penting dibuat grand design Pendidikan keagamaan Katolik agar dapat bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan, tuntutan agar dapat menjadi pilihan bagi masyarakat Katolik, dan investasi untuk menghadirkan negara bagi masyarakat Katolik.

Ketiga, dalam upaya peningkatan daya saing perguruan tinggi keagamaan Katolik pentingnya penyiapan SDM dosen, percepatan akreditasi, pengembangan prodi baru dan peningkatan SDM  Direktorat Pendidikan Katolik.

Keempat, akses pemerataan layanan Pendidikan berkualitas masih menjadi tantangan pada Pendidikan agama dan keagamaan Katolik. Peningkatan daya saing perguruan tinggi keagamaan Katolik hanya dapat dilakukan secara kolaboratif dan sinergis bersama lembaga keagamaan Katolik (Keuskupan di seluruh Indonesia) melalui penguatan, transformasi  kelembgaan, alih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut dan penegerian Pendidikan keagamaan Katolik. Hal ini dapat menjadi sebuah alternatif pada masa-masa yang akan datang. Pendidikan tinggi keagamaan Katolik diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan public terhadap model Pendidikan yang mengintegrasikan ajaran agama dan ilmu.

Eksistensi Pendidikan Keagamaan dalam system Pendidikan Nasional dapat semakin nyata dalam tiga fungsi. Pertama, fungsi fasilitasi bagi transformasi pengethuan dalam aspek keagamaan  (aspek kongnitif). Kedua, sebagai sarana transformasi norma, nilai-nilai moral untuk membentuk sikap (aspek afektif). Ketiga merupakan instrumen utama yang berperan dalam pengendalian prilaku (aspek psikomotprik) dan keterhubungan dengan yang Transenden, Tuhan yang maha kuasa. Di sinilah kita dapat mengimplementasikan nilai-nilai profetik keilmuan yang telah dijabarkan dalam fungsi dan kedudukan pendididikan tinggi keagamaaan katolik sebagai kawah candradimuka kependidikan Keagamaan Katolik.

Salman Habeahan, Direktur Pendidikan Katolik Kemenag RI

HIDUP, Edisi No. 32, Tahun Ke-77, Minggu, 6 Agustus 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini