KAJ Sosialisasi Panduan Kemitraan Credit Union dan Paroki

522
Para narasumber --Ketua Forum CU KAJ/Tim Karya CU Komisi PSE KAJ, Stephanus Sigit Pujo Wahono, dan Ketua Tim Karya Sabuk Komisi PSE KAJ, Andreas Stefan C.A -- menanggapi pertanyaan peserta. (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

HIDUPKATOLIK.COM – Tim Karya Credit Union (CU) Komisi Pengembangan Sosial-Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menggelar kegiatan sosialisasi panduan kemitraan antara CU dan paroki untuk menumbuhkan sinergi yang baik antara kedua belah pihak pada Sabtu (17/06/2023) di Grha Keluarga Kudus, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Lebih dari 100 orang yang mewakili pengurus sejumlah CU dan Seksi PSE menghadiri program yang berlangsung selama sekitar empat jam tersebut. Kegiatan dibuka dengan doa, lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dan Hymne CU.

Peserta sosialisasi mendengarkan pemaparan dari narasumber. (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

Ada tiga sesi pemaparan, yakni “Peran CU Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama” yang disampaikan oleh Pengurus Forum CU KAJ, Leonardus Dunu, serta “Panduan Kemitraan CU dengan Paroki” dan “Gerakan Sentra Bimbingan Usaha Kecil (Sabuk)” yang masing-masing disampaikan oleh Ketua Forum CU KAJ/Tim Karya CU Komisi PSE KAJ, Stephanus Sigit Pujo Wahono, dan Ketua Tim Karya Sabuk Komisi PSE KAJ, Andreas Stefan C.A. Rangkaian sesi diakhiri dengan tanya-jawab.

“Hari ini kita sama-sama membahas atau menyampaikan sosialisasi panduan kemitraan antara CU dengan paroki. Ini diangkat karena merupakan suatu hal yang penting. Bahkan dari Dewan Karya Pastoral KAJ menugaskan Komisi PSE KAJ untuk melakukan program karya ini,” kata Sigit dalam sambutan pembukaan.

“Dengan sosialisasi ini kita sama-sama memiliki pemahaman yang baik tentang CU dan Seksi PSE, termasuk umat. Apa kewajiban masing-masing dan kemudian dituangkan dalam kemitraan dan dibuat secara tertulis.”

Stephanus Sigit Pujo Wahono menjelaskan tentang panduan kemitraan. (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

Ia berharap kemitraan tersebut dapat berjalan baik sehingga berbagai kabar negatif tentang CU yang pernah beredar sebelumnya di kalangan umat Katolik dan masyarakat dapat dicegah di masa yang akan datang.

“Diharapkan nanti kita minimalisasi dengan pemahaman bersama melalui kemitraan ini supaya Ajaran Sosial Gereja berkembang dengan baik,’ ujarnya.

Garda Depan

Sementara Ketua Komisi PSE KAJ, Romo Adrianus Suyadi, SJ menekankan pentingnya CU menjadi garda depan.

CU, katanya dalam sambutan pembukaan, bukan sekadar soal pendidikan pengelolaan keuangan tetapi juga soal spirit. CU mengandung spirit solidaritas, kerja sama dan berbagi.

Romo Adrianus Suyadi, SJ menyampaikan sambutan pembukaan (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

“Sekarang ini menjadi gerakan Arah Dasar yang sangat relevan dengan kita: mewujudkan kesejahteraan bersama. CU harus (berada) di garda depan. Dan ini dilandasi dengan spirit solidaritas yang tahun depan kita refleksikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, memberi perhatian khusus.

Peserta tengah mendiskusikan rencana aksi. (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

“Secara teknis, kita atur dengan semacam perjanjian … . Tentu saja perjanjian tujuannya untuk mendukung kita semua sesuai spirit yang mau kita bangun,” tuturnya.

Dalam sambutan yang tertuang dalam draf panduan kemitraan, Romo Suyadi mengatakan bahwa panduan kemitraan perlu dibuat untuk menjaga kerja sama yang baik antara CU dan paroki.

“Dengan demikian masing-masing pihak mengetahui posisi, tugas, tanggung jawab, kewenangan, dan hak-haknya yang perlu disepakati dan dihormati oleh kedua belah pihak,” katanya.

Ia berharap panduan kemitraan tersebut dapat membantu kedua belah pihak untuk dapat berkembang bersama sesuai nilai-nilai awal didirikannya CU.

Kualitas Hidup

Menurut draf panduan kemitraan antara CU dan paroki, kemitraan adalah kerja sama antara CU dan paroki yang dilandasi saling percaya, saling membutuhkan, dan saling memperkuat untuk meningkatkan kualitas hidup anggota yang berasal dari umat paroki maupun masyarakat sekitar gereja.

Adapun tujuan panduan kemitraan adalah CU sebagai mitra paroki dapat memenuhi kewajiban legalitas dan menjalankan tata kelola yang standar, paroki memahami aspek-aspek kemitraan dengan CU sehingga dapat melakukan pemonitoran dan bersinergi dalam pelayanan pengembangan sosial-ekonomi bagi umat dan warga sekitar, dan hubungan kemitraan menjadi transparan dan didokumentasikan guna menghindari kesalahpahaman yang mungkin timbul di antara CU, paroki dan anggota CU.

Peserta dari Paroki Matraman memaparkan rencana aksi. (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

Sementara kerja sama kemitraan antara CU dan paroki perlu dituangkan dalam Perjanjian Kemitraan supaya kewajiban dan peran kedua belah pihak menjadi jelas. Perjanjian ini mencakup sarana dan prasarana, pelaporan dan koordinasi, hubungan para pihak, dan kewajiban melaksanakan tata kelola CU yang standar.

Katharina Reny Lestari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini