HIDUPKATOLIK.COM – KEUSKUPAN Agung Kupang (KAK) didirikan sebagai Keuskupan Kupang pada tanggal 13 April 1967, pemekaran dari Keuskupan Atambua, oleh karena pertambahan umat yang cukup besar yang terjadi di tahun 1965. Pada tahun 1969 Jumlah umat bertambah sebanyak 17.500 yang dilayani oleh 11 imam dan tersebar di 9 Paroki.
Dalam perjalanan selanjutnya, pada tanggal 23 Oktober 1989, berdasarkan Bulla Romana yang ditandatangani oleh Paus Yohanes Paulus II, maka Keuskupan Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Keuskupan Agung dalam kesatuan provinsi gerejani dengan dua keuskupan Sufragan yakni Keuskupan Atambua dan Keuskupan Weetebula. Sejak saat itu, Kupang menjadi Keuskupan Agung ke-8 dalam Hierarki Gereja Katolik di Indonesia.
Pada saat KAK memasuki usianya yang-30, Paus Yohanes Paulus II melalui Bulla Romana tanggal 21 April 1997, menunjuk Romo Petrus Turang, Pr, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif PSE-KWI menjadi Uskup Koajutor KAK berdasarkan kanon 377, serta dibekali wewenang khusus dan memiliki hak mengganti.
Maka, sesuai dengan kanon 402, ia ditahbiskan menjadi Uskup Koajutor KAK oleh Uskup Agung Jakarta, Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ didamping oleh Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia, Mgr. Pietro Sambi dan Uskup Agung Kupang saat itu Mgr. Gregorius Monteiro, SVD, tanggal 27 Juli 1997 bertempat di Arena Promosi Hasil Kerajinan Tangan Rakyat NTT, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang dengan moto Episkopalnya: “Pertransiit Benefaciendo” (Kis. 10:38).
Dalam perjalanan sebagai Uskup Koajutor dan belum lama mendampingi Mgr. Monteiro, peristiwa duka menyelimuti seluruh umat KAK atas wafatnya Mgr. Monteiro pada tanggal 10 Oktober 1997, dalam usianya 72 tahun. Maka sejak saat itu, Mgr. Turang secara otomatis menggantikan Mgr. Monteiro menjadi Uskup Agung Kupang sesuai kanon 402§3, sekaligus menjadi Uskup kedua KAK.
Terus Bertumbuh
Mgr. Turang memulai karya penggembalaan di wilayah KAK sejak ia ditahbiskan. Tanggal 27 Juli 1997 menjadi catatan sejarah yang selalu dikenang oleh seluruh umat KAK yang merayakan peristiwa iman dan akbar itu. Kehadiran Mgr. Turang menjadi tanda rahmat Allah bagi Keuskupan ini.
KAK yang meliputi satu kota dan lima kabupaten (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Alor) dengan cakupan wilayah geografis yang luas dan multikultural menjadi wilayah kepelayanan penggembalaannya.
Pada saat itu (1999-2000), sesuai dengan data statistik, umat berjumlah 106.478 jiwa. Jumlah ini tersebar di 22 paroki dan dilayani oleh 38 imam diosesan.
Mgr. Turang sebagai penanggung jawab reksa pastoral di wilayah Gereja Partikular Keuskupan Agung Kupang, memulai tugas kegembalaanya. Menghidupi spirit Pertransiit benefaciendo, – berkeliling sambil berbuat baik”, Mgr. Turang mengunjungi dan melayani di seluruh wilayah kegembalaanya.
Semua paroki dan bahkan hampir semua kapela telah dikunjungi secara langsung untuk mengenal kegembiraan dan harapan serta dukacita dan kecemasan umatnya. Inilah model khas perihal pastoral kehadiran yang dilakukannya dengan menyetuh dan mengalami secara langsung kehidupan umat di kapela-kapela khususnya yang berada di pedalaman.
Perjalanan kegembalaan Mgr. Turang telah menghadirkan pelayanan kasih yang sungguh dirasakan oleh seluruh umat. Kehidupan iman umat terus berkembang dari waktu ke waktu.
Melihat perkembangan iman umat yang begitu pesat, maka Mgr. Petrus Turang membangun kapela-kapela dan memekarkan paroki-paroki baru, demi mendekatkan pelayanan sabda dan pelayanan sakramen yang memadai kepada umat.
Para imam diosesan sebagai wakil Uskup, oleh Uskup, ditempatkan di stasi, dan kuasi paroki agar seluruh umat dapat dilayani dengan utuh. Inilah sesungguhnya bentuk perhatian Uskup terhadap umatnya yang sederhana sekaligus menunjukkan keberpihakan Gereja kepada orang-orang kecil.
Potret kehidupan umat dengan dinamikanya, sesungguhnya mengalami perkembangan yang signifikan. Hingga tahun 2005 umat telah berjumlah 125.123 jiwa yang masih tersebar di wilayah-wilayah paroki (22 paroki) dengan jumlah imam diosesan 44 orang. Sementara itu, kehadiran para hidup bakti pun terus bertambah. Sebanyak 13 biara pada tarekat laikal/para suster dan 4 tarekat klerikal/para imam religius.
Kehadiran para hidup bakti selalu disambut baik oleh Uskup untuk mendukung dan bersama membangun sumber daya pastoral yang berkualitas serta menjadi tanda kehadiran pelayanan kegembalaan Uskup.
Ziarah perjalanan Mgr. Turang selalu memberi kesan yang beragam kepada para imamnya dan seluruh umatnya. Kehadiran yang menyata melalui kunjungan-kunjungan pastoral menjadi bentuk kepedulian yang besar kepada seluruh umat. Pemekaran paroki dan stasi terus bertambah demi menjawabi kebutuhan umat agar semua umat terlayani dengan baik.
Tahun 2009, Jumlah umat semakin bertambah hingga 137.473 jiwa, dengan jumlah imam diosesan masih sebanyak 44 orang. Spirit pelayananan kegembalaan Uskup yang berlandaskan kasih serta kepedulian yang besar kepada seluruh umat menjadi rahmat kegembiraan bagi seluruh umat.
Pertransiit benefaciendo menyata di dalam karyanya dengan menghadirkan model gembala yang memberikan contoh dan teladan di dalam membangun comunio, merayakan leitourgia, menggerakkan kerygma, melaksananakn diakonia dan memberikan teladan martyria.
Panggilan Menjadi Imam
Mgr. Turang menghidupi panggilannya sebagai gembala utama dalam Gereja Partikular Keuskupan Agung Kupang. Model kepelayanan inilah yang juga menjadi cikal bakal dan semangat dari para remaja untuk menjejaki hidup mereka sebagai calon imam. Maka, panggilan menjadi imam semakin hari semakin bertambah oleh karena kesaksian dan teladan hidup dari Mgr. Turang serta kepedulian dan dukungan yang berarti terhadap panggilan-panggilan untuk menjadi imam.
KAK terus berkembang di dalam jumlah umat dan juga para imam diosesan. Pada setiap tahunnya, terdapat 5 sampai dengan 11 calon imam diosesan yang ditahbiskan menjadi imam.
Data dan fakta terkini pada tahun 2020-2022, umat berjumlah 256.372 dengan 35 paroki, 8 kuasi paroki serta 330 stasi dan kapela.
Sedangkan imam diosesan hingga saat ini berjumlah 138 orang imam yang masih aktif melayani serta para calon yang masih berada di dalam tahapan formasi seminari tinggi dan seminari menengah berjumlah 184 orang.
Sedangkan para hidup bakti terdiri dari 43 biara dengan total keseluruhan anggota komunitasnya adalah 187 orang. Para diakon yang sedang menjalani tahun diakonat berjumlah 16 orang.
Hingga kini KAK berkembang baik dalam pemekaran parokial maupun dalam bidang-bidang kerasulan religiositas lainnya.
RD Erick Fkun, Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang
HIDUP, No.31, Tahun ke-76, Minggu, 31/7/2022