Gereja dan Pengentasan Kemiskinan

277
Bersama seorang pendamping, anak-anak tengah belajar bersama di Pantai Bitta, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Dok. Pribadi)

HIDUPKATOLIK.COM – SETELAH Perang Dunia II, masyarakat dunia menyadari bahwa perang membawa kerusakan. Eropa Barat dibangun dengan dana besar dari Amerika Serikat (Marshall Plan). Negara-negara baru bermunculan di Asia dan Afrika, serta Amerika Latin  – lebih dulu merdeka pada awal dan pertengahan abad ke-19 – juga fokus pada pembangunan ekonomi.

Narasi pembangunan dilandasi oleh dua teori besar yang berbeda tajam antara lain pada isu kemiskinan. Kubu pertama disebut kubu Kapitalisme dengan teori “trickledown effect/efek menetes ke bawah”. Ide dasar teori ini adalah pengentasan kemiskinan terjadi melalui dua tahap. Tahap pertama pemupukan modal/kekayaan  dilakukan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tahap kedua, akumulasi kekayaan tersebut disalurkan melalui berbagai kebijakan negara bagi kelompok miskin.

Kubu kedua mendasarkan pada paradigma Marxisme dengan analisa ketimpangan sosial dan kemiskinan merupakan elemen fungsional dalam moda produksi kapitalisme. Penanganan kemiskinan  dilakukan secara struktural dengan cara mengubah sistem kapitalisme.

Gereja juga terlibat aktif dalam masalah kemiskinan. Skripsi Martinus Chen berjudul “Kemiskinan dan Misi Pembebasan Gereja Dalam Teologi Gustavo Guitierrez” (1996), secara menarik dan komprehensif menjelaskan peran Gereja dimaksud.

Pastor Guitierrez mendalami dan berkecimpung secara penuh isu ketimpangan dan kemiskinan di Amerika Latin. Ia memperkenalkan dan memopulerkan Teologi Pembebasan yang mempuyai pengaruh di berbagai gereja dunia.

Mengutip Skripsi Martinus, “Kemiskinan Amerika Latin adalah kenyataan ketidakadilan sosial dalam masyarakat yang simultan bertentangan dengan kehendak Allah yang menghendaki keadilan bagi semua orang. Maka ada dua level yang mesti diindahkan dalam membahas problem kemiskinan itu. Pertama, level Sosiologis: kemiskinan merupakan masalah ketidakadilan sosial yang berkaitan dengan struktur ekonomi, politik maupun sosiobudaya Amerika Latin. Kedua, level Teologis: Kemiskinan adalah situasi penuh dosa yang menantang serius iman Kristen.”

Menurut Martinus terdapat 8 karakteristik Teologi Pembebasan. Karena keterbatasan halaman, 2 ciri tersebut adalah, pertama, menjawab orang-orang yang tak memanusia (non persons) yang imannya terancam oleh kekuatan destruktif. Kedua, dibangun dari bawah, dari posisi kaum miskin yang tersingkir dan tereksploitasi.

Pastor Guitierrez mengindentifikasi terdapat 8 kelompok miskin: 1. Kelompok Anak yang sejak dalam kandungan dibayangi kemiskinan; 2. Kelompok Generasi Muda yang tidak memilki masa depan; 3. Kelompok Penduduk Asli yang hidup dalam kondisi tidak manusiawi; 4. Kelompok Petani yang menjadi obyek sistem perdagangan eksploitatif; 5. Kelompok Buruh yang digaji tak adil; 6. Kelompok Penganggur akibat penerapan model pembangunan yang keliru; 7. Kelompok Penduduk Pinggir Kota yang mengalami kekurangan kebutuhan hidup pokok; 8. Kelompok Manula yang dimarjinalkan oleh masyarakat yang berorientasi produksi (Skripsi Martinus).

Pada tahun 1980 – 1986, Roma melalui kongregasi untuk ajaran iman yang dikepalai oleh Kardinal Ratzinger mengadakan penyelidikan terhadap Teologi Pembebasan termasuk teologi Guitierrez. Kongregasi mengeluarkan dokumen yang mencantumkan terdapat beberapa tuduhan atas teologi dimaksud seperti reduksi iman pada politik, penggunaan ideologi Marxis (Skripsi Martinus).

Terlepas dari pergulatan berbagai ide dan aksi untuk pengentasan kemiskinan, statistik di lapangan membuktikan kelompok miskin mengalami penurunan signifikan.  Data Bank Dunia menunjukkan – dengan basis daya beli USD 1,90 per hari/orang yang dikelompokkan sebagai orang miskin –  tahun 1990 total orang miskin sebesar 1,9 milyar (36% dari total populasi dunia); tahun 2015 menurun menjadi 729 juta (10% dari total populasi); dan diramalkan pada tahun 2030 tinggal 585 juta (7% dari total populasi).

Indonesia (negara terbesar nomer 4 dunia untuk jumlah penduduk), memberikan kontribusi besar dalam pengurangan rakyat miskin dunia. BPS mencatat terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia: tahun 1970 sebesar 69 juta. Data tahun 2019 kelompok penduduk miskin di Indonesia sebesar 25,14 juta.

Meminjam kategorisasi Guitierrez kelompok miskin, salah satunya adalah Kelompok Anak yang sejak dalam kandungan dibayangi kemiskinan.

Stunting adalah kondisi ketika balita memiliki tinggi badan di bawah rata-rata. Hal ini diakibatkan asupan gizi yang diberikan, dalam waktu yang panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan. Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang beruba keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar

Angka prevalensi stunting di Indonesia (tahun 2019) sebesar 27,67% (dari total jumah balita). Angka ini menempatkan Indonesia berada pada status kronis. WHO menglasifikasikan negara mengalami status kronis jika angka prevalensinya melebihi 20%.

NTT masuk dalam propinsi tertinggi angka stunting.

Ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan baik oleh pemerintah maupun Gereja. Misi pembebasan Gereja terhadap kemiskinan merupakan kewajiban Injili yang bersumber dari praksis Yesus sendiri (Guitierrez).

Satrio Nugroho, Diplomat

HIDUP, Edisi No. 23, Tahun ke-76, Minggu, 19 Juni 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini