Renungan Harian 10 Juni 2022 “Zinah dan Perceraian”

163

HIDUPKATOLIK.COM – Hari Biasa.1Raj.19:9a,11-16; Mzm.27:7-8a,8b-9abc,13-14; Mat.5:27-32

ZINAH dan perceraian adalah ancaman terhadap keutuhan perkawinan. Sejak awal Allah sendiri telah menetapkan model perkawinan kristiani sebagai perkawinan monogami dan tidak terceraikan. Tetapi karena ketegaran hati, unsur zinah menjadi celah bagi orang Yahudi untuk melegalkan sebuah perceraian. Yesus sendiri secara tegas melarang entah itu tindakan zinah maupun perceraian. Bahkan arti zinah diperdalam tidak hanya terkait dengan perzinahan secara fisik. Keinginan di dalam hati manusia untuk berbuat zinah dapat digolongkan sebagai perzinahan itu sendiri. Tujuan utama hukum zinah dan perceraian tidak lain daripada upaya untuk melindungi nilai sakral dan sakramental institusi perkawinan.

Romo Marianus Oktavianus Wega Licenciat Teologi Kitab Suci Universitas Urbaniana, Roma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini