Tiga Puluh Tahun Tahbisan Episkopal Mgr. John Liku Ada’: Illum Oportet Crecere

506
Mgr. John Liku Ada' (tengah) menyambut Presiden Joko Widodo di Makale, Toraja, disaksikan Pastor Albert Arina (kanan). (Foto: Dokpri)

HIDUPKATOLIK.COM – Kini, di usia 30 tahun Tahbisan Episkopal Uskup Agung Makassar, Gereja Lokal KAMS terus berbenah, bertumbuh, dan berkembang dalam terang dan bimbingan Roh Kudus. Dan, saat ini, kita berada dalam era digital 4.0, menuju society  5.0. Apakah kita (Gereja) siap menghadapi peradaban baru ini?

SUDAH sepantasnya Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Pengasih, atas penyertaan dan bimbingan-Nya, hingga saat ini Mgr. Johannes Liku-Ada’ genap 30 tahun memimpin Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar, dalam jabatan sebagai Uskup Agung.

Uskup yang lahir pada tanggal 22 Desember 1948 ini, memimpin Keuskupan  Agung Makassar, melalui Tahbisan Episkopal pada tanggal 2 Februari 1992, dengan motto Illum Oportet Crescere (Ia harus semakin besar), Yoh. 3:30. Ia ditahbiskan sebagai Uskup Tituler Amantia, dan diangkat menjadi Uskup Auxilier KAUP (waktu itu disebut, Keuskupan Agung Ujung Pandang). Bapak Suci kemudian mengangkatnya menjadi Uskup Diosesan KAUP, dan dilantik pada tanggal 19 Maret 1995.

Mgr Johannes Liku Ada’

Kehadiran Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar, yang kini berusia 85 tahun, merupakan sebuah perjalanan  panjang. Mgr. Johannes Liku-Ada’, melanjutkan apa yang sudah ada dari para pendahulunya, namun sekaligus mencoba menata kembali tata kelola reksa pastoral dan menggembalakan umat Allah dalam terang dan semangat Konsili Vatikan II.

Langkah Strategis

Lima tahun setelah dilantik menjadi uskup, di bulan Oktober 1999, Uskup John mengambil suatu keputusan, mengadakan Sinode Diosesan Pertama Keuskupan. Sinode ini bermaksud merumuskan arah dasar dan kebijakan reksa pastoral Keuskupan. Dapat di mengerti, sebab Gereja Lokal saat itu masih dalam proses peralihan dari sebuah “Gereja Misi” menuju Gereja Lokal yang sungguh-sungguh mandiri. Sebuah proses yang tidak mudah. Akhirnya, Sinode ini menghasilkan beberapa butir pokok, dengan Visi Gereja Lokal KAUP sebagai persaudaraan sejati, tanda kehadiran Kerajaan Allah di tengah umat manusia. Sementara Misinya, ada 5 butir, yaitu: 1). Menjadi Gereja yang mandiri-dewasa, 2). Menjadi Gereja yang misioner, 3). Menjadi Gereja yang memasyarakat, 4). Menjadi Gereja yang komunikatif, 5). Menjadi Gereja yang bersaksi Total.

Butir pertama dari Misi Gereja adalah ke dalam (ad intra), dan empat butir yang lain, merupakan misi ke luar (ad extra). Arah dasar hasil sinode ini kemudian disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2000, dengan nama “Arah Dasar Keuskupan Agung Makassar”,  atau disingkat Ardas KAMS (waktu itu, nama Makassar kembali digunakan).

Inilah yang menjadi dasar pijakan dalam sebuah proses transformasi, meskipun dapat juga dirasakan bahwa semua rencana tidak berjalan mulus.

Pada tahun berikutnya, perlahan namun pasti, pembenahan pada mekanisme organisatoris pelayanan pastoral. Uskup yang ditahbiskan Imam 10 Januari 1975 itu, pada tanggal 20 Desember 2001, mengeluarkan SK pembentukan Dewan Imam Kanonik yang pertama. Di sinilah dibicarakan dan diputuskan tindak-lanjut Ardas KAMS dan bagaimana implementasinya ke depan.

Seiring perjalanan waktu, sejumlah dokumen pun dihasilkan, seperti Statuta Keuskupan Agung Makassar, Pedoman Dewan Pastoral Paroki, Statuta Dewan Keuangan Keuskupan, Pedoman Dasar Komisi-Komisi, Pedoman Dasar Keuangan Paroki, dan Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar. Dan di pertengahan 2021, juga dihasilkan Statuta Dewan Karya Pastoral serta Rencana Strategis (Renstra) 2021-2025.

Dari sektor teritorial pelayanan, yang sebelumnya disebut regio, Uskup John kemudian meningkatkan statusnya menjadi kevikepan. Dan, secara berturut-turut, ada lima kevikepan yang terbentuk, dalam kurun waktu lima tahun, yaitu: Kevikepan Sulawesi Tenggara (1 Maret 2002); Kevikepan Makassar (1 November 2002); Kevikepan Luwu dan Kevikepan Sulawesi Barat (1 September 2003); dan akhirnya Kevikepan Toraja terbentuk pada tanggal 17 September 2007.

Merumuskan Visi

Tiga belas tahun kemudian, setelah Sinode pertama Keuskupan, yaitu tahun 2012, Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar genap berusia 75 tahun. Momentum Yubelium Agung ini, diberi makna lebih mendalam dengan mengadakan Sinode Kedua Diosesan, dengan mengambil tema, “Ia menjadikan segala-galanya baik” (Mrk. 7:37).

Sinode ini berhasil merumuskan visi ke depan, yaitu, “Gereja Lokal KAMS, yang bersosok kawanan kecil tersebar, sebagai pelayan dan berpolakan Yesus Kristus, yang terus-menerus membaharui diri, mewartakan Kerajaan Allah dengan meresapi tata dunia, sehingga segala-galanya menjadi baik”.

Mgr. John Liku Ada’ memimpin Misa di Gereja Makale, Toraja.

Visi Gereja Lokal KAMS ini menampakkan “Wajah Gereja sebagai Pelayan” yang dasarnya adalah Yesus Kristus sendiri yang “datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani” (Mrk. 10:45). Peserta Sinode yang berjumlah 225 tokoh Katolik itu pun, berhasil merumuskan delapan poin Misi Gereja, yaitu: Reevangelisasi, Keluarga, Pendidikan, Kesehatan, Sosial-Budaya, Sosial-Ekonomi, Sarana Prasarana dan Sosial-Politik.

Kini, di usia 30 tahun Tahbisan Episkopal Uskup Agung Makassar, Gereja Lokal KAMS terus berbenah, bertumbuh dan berkembang dalam terang dan bimbingan Roh Kudus. Berdasarkan statistik 2021, jumlah umat Katolik di Keuskupan terus bertambah menjadi sekitar 170.903 jiwa, dan tersebar di 49 paroki dan 548 stasi.

Keuskupan dengan luas wilayah sekitar 100.623 km2, yang meliputi tiga provinsi ini (Sulsel, Sulbar dan Sultra), dilayani oleh 131 imam, yang terdiri dari: 107 imam diosesan, 12 imam CICM, 4 imam MSC, 3 Imam CMF, 3 imam SVD dan 2 imam OCarm. Selain itu, semakin banyak  hadir tarekat hidup bhakti dalam tugas perutusan di Keuskupan, seperti Suster SJMJ, BKK, CIJ, SFIC, RMI, FMM, CM, CJD dan CB, Frater CMM dan HHK. Inilah yang patut disyukuri.

Perubahan Cepat

Waktu terus berputar, perubahan pun terjadi begitu cepat. Apa yang dahulu tidak mungkin, sekarang sudah menjadi kenyataan. Perubahan menjadi sebuah keniscayaan.  Gereja yang merupakan sebuah komunitas dan bagian dari masyarakat, ikut tergerus oleh perubahan. Bagaimanapun kita dipaksa untuk cepat beradaptasi. Di sinilah letak peluang sekaligus tantangan Gereja ke depan. Sejauh mana Gereja Lokal Keuskupan Agung Makassar mampu dengan cepat beradaptasi dengan perubahan, tanpa harus meninggalkan keutamaan dan nilai-nilai Injili?

Terlebih saat ini, kita berada dalam era digital 4.0, menuju society  5.0. Sebuah fase atau loncatan baru dalam revolusi industri yang fokus pada interkonektivitas, otomatisasi, machine learning dan real time data. Dari sekitar 143 juta pengguna media sosial aktif di Indonesia, setidaknya terdapat 49,5 % generasi milenial usia 19-34 tahun. Kelompok usia ini, menjadi potensi nyata melek teknologi yang siap menyambut era digital 4.0 dan bahkan society 5.0.

Apakah kita (Gereja) siap menghadapi peradaban baru ini, dengan strategi dan reksa pastoral yang kontekstual di tengah-tengah arus generasi milenial yang hidup di era digital?

Proficiat HUT ke-30 Tahbisan Episkopal, Mgr. Johannes Liku-Ada’! “Illum Oportet Crescere”.

Pastor Albert Arina, Ketua Komisi Kerawam-HAK Keuskupan Agung Makassar

HIDUP, Edisi No. 06, Tahun ke-76, Minggu, 6 Februari 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini