PMKRI Manokwari: Fr. Anton Perlu Dibebaskan karena Tidak Ada Indikasi Politik

192
Frater Antonius Bill Clinton Syufi, OSA/Dok. Pribadi

HIDUPKATOLIK.COM -KETUA DPC PMKRI cabang St.Thomas Villanova Manokwari, Yulius Woy mananggapi penangkapan Frater Antonius Bill Clinton Syufi, OSA yang terjadi di Stadium Mandala Jayapura saat menyaksikan pertandingan Sepak Bola di Manokwari Papua Barat, Senin, (4/10/2021).

Yulius menjelaskan bahwa penangkapan Fr. Anton oleh Polisi di Stadium Mandala Jayapura Minggu, (3/10/2021), pukul 17.46 WIT, karena alasan Fr. Anton mengenakan baju kaos bermotif Bintang Kejora.

Seperti diketahui, pada menit ke-80 pertandingan sepak bola antara tim PON Papua vs tim PON NTT berlangsung, melihat Fr. Anton yang mengenakan baju motif Bintang Kejora, Polisi bergerak cepat dan langsung menangkap dan membawanya ke Polres Jayapura untuk diinterogasi.

Ketua DPC PMKRI cabang St.Thomas Villanova Manokwari, Yulius Woy/Dok. Pribadi

“Saat kami nonton tim sepak bola PON Papua bermain, tim PON Papua cetak gol pertama dan gol kedua langsung saya buka baju kaos luar karena semangat. Saya punya baju kaos dalam itu motif Bintang Kejora. Orang sudah berteriak ramai karena gol, saya langsung berdiri. Tiba-tiba rombongan Polisi datang langsung memegang tangan saya dan suruh ikut,” jelas Fr. Anton saat dihubungi.

“Polisi pegang tangan saya dan perintah untuk ikut, saya bilang lepas tangan saya. Saya juga bisa berjalan sendiri. Sampai di mobil Polisi, mereka menyuruh saya buka baju, buka gelang Bintang Kejora dan mereka tanya-tanya,” lanjut Fr. Anton.

Saat ditanya tentang alasan Fr. Anton mengenakan baju bermotif Bintang Kejora tersebut, Frater Anton mengatakan “Tidak ada rencana apapun, saya ke Stadion Mandala ini untuk nonton pertandingan sepak bola”.

Beberapa menit setelah ditanya, Polisi menyuruh Fr. Anton masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Polresta Kota Jayapura. Frater Anton adalah seorang mahasiswa di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur Jayapura. Dia juga adalah seorang biarawan di Rumah Bina Kasisiakum Jayapura.

Hingga berita ini ditayangkan, Fr. Antonmasih diperiksa di Polresta Kota Jayapura.

Yulius Woy melalui pantaunya mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan suatu indikasi, tindakan diskriminasi yang mana pihak Kepolisian seharusnya bisa melihat dari sisi piskologi. Dalam arti, penjelasan Fr. Anton sudah jelas tidak bermaksud apa-apa atau memiliki kepentingan mengdeklarasikan atau pun kepenting-kepentingan tertentu.

“Dia ditangkap ketika menggunakan baju bermotif Bintang Kejora namun dia tidak sengaja karena terbawah semangat, maka dia membuka baju luar akhirnya kelihatan baju kaos dalam bermotif Bintang Kejora. Lalu di tangkap dan di introgasi maka hal ini seakan-akan pihak kepolisian lebih melihat persoalan ini kepada suatu bentuk indikasi politik,” tegas Yulius.

Saya ketahui Fr. Anton saat ini masih diintrogasi di Polresta Jayapura, maka kalau bisa dalam beberapa hari segera untuk dibebaskan. Karena dia seorang biarawan di Rumah Bina Kasisiakum Jayapura. Dalam arti, dia masih punya tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan kepada umat Katolik yang ada di Jayapura.

Pilamo (Manokwari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini