Ketua Umum Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa: Perdamaian Lebih Kuat dan Kekal daripada Senjata dan Perang

381
Karolin Margret Natasa

HIDUPKATOLIK.COM – “Kami, Pemuda Katolik, tidak ingin terjebak pada polemik pelabelan KKB sebagai organisasi terorisme atau tidak.  Tepatnya, kami tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk hal itu.  Tetapi, sebagai generasi muda anak bangsa, generasi muda Katolik senantiasa terpanggil untuk semakin peduli, semakin terlibat, dan semakin bernilai dan berbuah, sehingga menjadi berkat bagi orang lain.” Demikian ditegaskan Ketua Umum Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa pada pembukaan Webinar bertajuk Kenapa KKB Papua Dianggap sebagai Teroris, Sabtu malam, 8/5/2021.

“Kami ingin menegaskan bahwa kekerasan bersenjata, termasuk terorisme, adalah tindakan tercela dan terkutuk karena merendahkan Sang Pencipta dan mengancam kemanusiaan. Senjata dipakai untuk mencabut nyawa secara sia-sia.  Kekerasan bersenjata sekaligus membuat hak istri dan anak-anak ikut tercerabut, dilecehkan.  Tidak ada lagi ketenangan dan kedamaian,” ujar Karolin.

Karolin mengatakan, masyarakat Papua memiliki hak untuk hidup damai, bebas dari berbagai  jenis kekerasan.  Anak-anak dan generasi muda Papua memiliki hak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan alam Papua yang sehat nan indah; dalam lingkungan sosial-ekonomi-politik-hukum-budaya yang adil dan bermartabat.

“Karena itu, kita semua sudah sepantasnya mengutuk  keras penyuplai senjata ke Tanah Papua.  Pertanyaan mendasar kita untuk menggali akar dari kekerasan di Papua ialah: siapa sesungguhnya yang menyuplai senjata kepada KKB di Papua selama ini?  Ini pertanyaan sederhana, tetapi adakah yang bisa menjawabnya?” kata Karolin.

Soal pelabelan KKB, menurut Karolin,  sebagai organisasi teroris, pihaknya mencoba melihat dan memahami hal itu lebih sebagai pilihan strategi, bukan substansi.  “Strategi ‘jangka endek’ itu bertujuan untuk meredam, dan kalau bisa mengakhiri, kekerasan bersenjata yang meneror kemanusiaan Bangsa kita.  Artinya, cap organisasi teroris otomatis dicabut ketika masalah KKB berakhir tuntas. Bahkan, untuk menunjukkan bahwa itu hanya pilihan strategi jangka pendek, maka perlu kiranya dipertimbangkan agar pelabelan atau cap organisasi teroris itu dikasih batas waktu.  Enam bulan atau satu tahun, misalnya,” paparnya.

Di bagian lain sambutannya, Karolin mengatakan, “Kita semua, rakyat Indonesia, harus yakin dan percaya bahwa Pemerintah RI sama sekali tidak bermaksud untuk memperkeruh situasi dan kondisi di Papua menjadi lebih mencekam.  Sebaliknya, ini ‘jalan  panjang terdekat’ yang diambil Pemerintah RI agar tidak ada lagi korban berjatuhan di Papua.  Lebih dari itu, mengakhiri kekerasan bersenjata di Papua berarti kita berkesempatan untuk memasuki era Papua Baru yang diimpikan dan diinisiasi oleh Presiden Jokowi sejak awal pemerintahannya tahun 2014.”

“Kami percaya komitmen kuat dan tulus Presiden Jokowi ketika memutuskan ‘membangun tanah Papua, dan beberapa kali datang langsung melihat kemajuan pembangunan trans-Papua.  Kita juga percaya, sikap tegas Presiden Jokowi untukmenumpas Gerakan KKB murni karena kemanusiaan.  Ketika Pak Jokowi merestui pelabelan KKB sebagai organisasi teroris, maka kita memahami dan meyakini Pak Jokowi tak ingin korban terus berjatuhan,” tutur Karolin.

Di bagian akhir sambutannya, Karolin mengunakapkan, PK memahami kalau Presdien Jokowi berkehendak ingin mengembalikan Tanah Papua yang damai.  “Itu cita-cita sejak awal Pak Jokowi menerima amanat sebagai Presiden NKRI tahun 2014: yaitu Membangun Papua.  Jika konflik Papua berakhir tuntas, maka waktu 3 tahun ke depan akan dipakai oleh Pak Jokowi untukmengangkat Papua ke taraf yang tinggi seperti dijanjikannya: Papua yang adil, damai, sejahtera, dan kekal. Dalilnya: perdamaian lebih kuat dan kekal daripada senjata dan perang,” pungkasnya.

Webinar menghadikran sejumlah narasumber, Menkopolhukam Mahfud MD, Kabaintelkam Kepolisian RI Komjen Pol Paulus Watepaw, Ketua Komisi HAAK Keuskupan Agung Merauke Romo Anselmus A, MSC,Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al. Rahab, Bonartigor Naipospos (Setara Institut), Hikmahanto Juwana (Guru Besar UI)

Laporan Frederikus Lusti Tulis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini