HIDUPKATOLIK.COM – BABI adalah binatang kontroversial dan kerap menimbulkan polemik di tengah umat beragama. Inti persoalannya, babi itu halal (diperbolehkan) atau haram (dilarang). Yang jelas, ada dua tradisi agama besar yang memiliki larangan untuk memakan daging babi atau berbagai produk yang terkait dengan babi. Mereka adalah agama Yahudi dan Islam. Untuk sejumlah tradisi agama lain, seperti Kristen dan beberapa agama lokal, tidak ada larangan khusus untuk memakan daging babi. Sebagai contoh, dalam kultur masyarakat Papua, babi termasuk binatang yang sangat berharga dan bernilai tinggi. Dalam setiap pesta, daging babi adalah sajian utama. Sementara itu, dalam masyarakat Tionghoa, daging babi termasuk salah satu menu makanan yang terkait erat dengan adat dan kultur mereka.
Dalam agama Yahudi, larangan untuk makan daging babi adalah sebuah cara untuk menunjukkan identitas ke-yahudi-annya. Kitab Makabe, misalnya, menggambarkan bagaimana revolusi Makabe meletus karena – salah satu alasannya – raja Antiokhus Epiphanes IV, yang berkebangsaan Yunani, memaksa orang Yahudi untuk memakan daging babi dan mereka menolaknya (2 Makabe 6:18 ; 7:1 bdk. 1 Makabe 1:47).
Sama halnya, dalam tradisi agama Islam larangan memakan daging babi termasuk dalam aturan utama tentang makanan. Dalam surah Al-Maidah 3 dikatakan, “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.” (lihat juga dalam Surah Al-An’am 145). Larangan ini cukup penting sehingga di Republik Islam Iran, barang siapa yang membawa daging babi ke negara itu akan dihukum sampai tiga bulan penjara.
Pertanyaannya, mengapa larangan untuk memakan daging babi itu begitu penting bagi kedua agama Abrahamistik tersebut? Dalam pembahasan selanjutnya, saya hanya memfokuskan diri pada larangan makan daging babi dalam tradisi Yahudi. Konsekuensinya, pembahasan ini akan mengarah pada larangan makan daging babi dalam Perjanjian Lama. Sebab, sebagaimana kita tahu, larangan daging babi dalam agama Yahudi berdasar pada larangan yang termuat dalam Kitab Suci mereka (Tanakh) dan dalam tradisi Kristiani, ini menunjuk pada Perjanjian Lama. Lantas pertanyaan lanjutnya, mengapa Alkitab Perjanjian Lama menuliskan larangan tersebut.
Dalam Perjanjian Lama dan Penafsirannya
Satu satu dokumen tertua yang memuat larangan tersebut adalah Kitab Ulangan dalam Perjanjian Lama: “Inilah binatang-binatang berkaki empat yang boleh kamu makan: lembu, domba dan kambing; rusa, kijang, rusa dandi, kambing hutan, kijang gunung, lembu hutan dan domba hutan. Setiap binatang berkaki empat yang berkuku belah yaitu yang kukunya bersela panjang menjadi dua dan yang memamah biak di antara binatang-binatang berkaki empat, itu boleh kamu makan. Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari antara yang memamah biak atau dari antara yang berbelah dan bersela kukunya: unta, kelinci hutan dan marmot, karena semuanya itu memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram semuanya itu bagimu. Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya” (Ul. 14:4-8).
Instruksi yang melarang untuk memakan daging babi dalam aturan di atas cukup jelas dan tegas. Hanya saja, alasan yang mendasari larangan tersebut masih tetap tidak jelas. Sebagai contoh, aturan di atas menyatakan, babi dilarang untuk dimakan karena mereka tidak memamah biak. Tetapi, yang cukup membingungkan adalah mengapa ‘tidak memamah biak’ menjadi persoalan. Apa yang salah dengan ‘tidak memamah biak’? Jika memang ‘tidak memamah biak’ itu menjadi batu sandungan sehingga orang dilarang makan, mengapa TUHAN menciptakan binatang tersebut. Ini yang tidak dijelaskan dalam Alkitab. Dan risiko munculnya multitafsir atas teks ini jelas tidak terelakkan.
Tidak adanya penjelasan tentang alasan dan tujuan pelarangan tersebut justru menimbulkan sejumlah perdebatan bagi ahli tafsir atau teolog sejak zaman dahulu. Ambil contoh saja, Filo dari Alexandria, filosof Yahudi abad pertama Masehi. Ia berpendapat dalam risalahnya tentang Hukum Khusus 4:100-107, bahwa daging babi adalah terlarang bagi orang Yahudi karena daging itu paling lezat di antara binatang yang lain dan memakannya akan membawa pada dosa kerakusan akan makanan; larangan hukum ini mengajarkan pengekangan diri dan kesederhanaan. Pandangan Filo ini jelas mengandaikan, babi pada dirinya sendiri adalah binatang yang ‘netral’. Hanya saja, efek yang ditimbulkan dari makan daging babi itu dianggap merugikan bagi perkembangan hidup rohani.
Berkenaan dengan ciri khas ‘memamah biak’, Filo berpendapat, binatang yang memamah biak diperbolehkan untuk dimakan karena sebagai vegetarian mereka selaras dengan jiwa yang santun dan tidak suka dengan kekerasan dan proses memamah atau mengunyah makanan mereka menjadi model pemamahan intelektual murid yang merenungkan prinsip-prinsip pengetahuan yang diajarkan oleh guru mereka. Memang di sini, orang akan bertanya, apakah makanan yang dimakan sangat mempengaruhi karakter seseorang? Apakah mereka yang memakan daging sapi, kemudian akan menjadi lebih lemah lembut daripada yang tidak memakan?
Pendapat lain yang lebih umum dan meyakinkan diungkapkan oleh Moses Maimonides, seorang rabi Yahudi di Abad Pertengahan di Spanyol (1135/1138-1204). Menurutnya, Taurat melarang babi sebagai makanan karena pola hidup babi dan makanannya itu kotor dan jorok; memakan daging babi akan membuat kotor rumah dan jalan, dan membuatnya akan lebih kotor daripada septitank (Tuntunan bagi mereka yang dalam kebingungan 3:48). Ia juga mengutip pernyataan dari sebuah Talmud: “Mulut babi itu kotor seperti kotorannya sendiri” (Talmud babilonia. Ber. 25a).
Penafsiran Moses Maimonides ini kerap menjadi alasan umum untuk menjelaskan pelarangan makan daging babi. Babi memiliki kebiasaan makan yang berbeda dengan binatang ternak lainnya yang dikembangbiakkan sebagai makanan, baik di Israel kuno maupun di dunia modern, seperti sapi, kambing, dan biri-biri. Babi tidak hanya tidak memamah biak atau makan rumput, tetapi mereka juga makan limbah berbagai macam hal, seperti kotoran binatang atau manusia, atau sampah berbagai macam hal, dan mereka juga akan makan daging, termasuk daging manusia dan bahkan anak-anaknya sendiri. Tambahan lagi, Maimonides menyinggung perilaku babi lainnya yang tidak menyenangkan yaitu berkubang dalam air kencing dan kotoran ketika mereka tidak memiliki lumpur untuk menutupi kulitnya.
Apakah penafsiran Moses Maimonides ini masih relevan dengan zaman modern di mana peternakan babi sekarang ini sangat memperhitungkan dan mempertimbangkan masalah kebersihan? Pada zaman Moses Maimonides, pada zaman Abad Pertengahan, mungkin pengembangbiakan babi masih ala kadarnya dan tidak mempertimbangkan kebersihan.
Faktor Geografis
Terlepas dari penafsiran di atas, pertanyaan mengapa penulis Perjanjian Lama mencatat larangan untuk makan daging babi masih perlu dijawab lebih mendalam. Pertama, kita akan melihat aspek geografis dan kebiasan hidup babi.
Marvin Harris, seorang antropolog dalam karyanya, The Sacred Cow and the Abominable Pig: Riddles of Food and Culture, memberikan penjelasan secara lebih modern dan ilmiah mengenai pola dan kebiasaan babi dalam kaitannya dengan konteks alam di mana mereka hidup. Orang Israel kuno dan bangsa lain di Timur Tengah kuno menghindari babi lantaran tanah tempat mereka hidup tidak memberikan persediaan air yang cukup. Menurutnya, babi tidak hanya membutuhkan air yang berlimpah, yang jelas sangat sulit ditemukan di Timur Tengah kuno, tetapi mereka juga akan berkembang biak dengan baik jika berada di area yang penuh hutan di mana mereka dapat mencari makan. Lantaran hutan juga amat jarang di Timur Tengah, babi juga sulit berkembang di sana.
Selain itu, babi juga gemar mendinginkan diri mereka dengan berkubang di lumpur atau di kolam yang dangkal. Lingkungan yang panas, kering dan tanpa tumbuh-tumbuhan sangat tidak mendukung untuk babi dapat bertahan hidup. Faktor geografis inilah yang tampaknya menjadi alasan mengapa makan daging babi dilarang. Sebab, memelihara babi adalah pekerjaan yang amat merepotkan. Meskipun demikian pendapat Marvin Harris ini dapat dibantah. Sebab, ada bukti arkeologis dan tulisan yang menunjukkan bahwa mengembangbiakan babi di Timur Tengah bukannya tidak mungkin. Bangsa Filistin kuno telah melakukannya. Lepas dari sanggahan terakhir ini, secara alamiah babi lebih suka hidup dan mencari makan di area berhutan dan dekat dengan sumber air.
Masih berkaitan dengan faktor geografis, Brian Hesse dan Paula Wapnish dalam artikelnya ‘‘Can Pig Remains Be Used for Ethnic Diagnosis in the Ancient Near East?’’menegaskan, babi adalah binatang yang paling tidak toleran dengan kondisi panas dan tidak mudah digembalakan sepereti halnya domba, kambing atau ternak lainnya. Berkaitan dengan ini, Marvin Harris juga pernah berkomentar, ‘‘Bagi bangsa nomadik yang berprofesi sebagai penggembala seperti bangsa Israel selama beberapa tahun dalam pengembaraan mencari tanah….menggembalakan babi adalah sesuatu yang mustahil”. Di samping itu, dagi masyarakat zaman dahulu, babi dianggap memiliki nilai ekonomis yang kecil. Tidak seperti domba dan kambing yang susu dan bulunya masih dapat dipergunakan, daging adalah alasan praktis mengapa babi dikembangbiakkan.
Aspek Ritual
Selain aspek geografis yang menjadi dasar hipotesis mengapa ada larangan makan daging babi, aspek lain yang penting untuk ditelusuri berkaitan dengan larangan tersebut adalah aspek ritual.
Dalam Perjanjian Lama, sebagian besar teks yang berbicara tentang larangan makan daging babi terkait dengan masalah ritual. Secara lebih spesifik, hukum ketahiran (atau kemurnian atau kebersihan). Maksudnya, orang Israel dilarang makan daging babi supaya ketahirannya sebagai umat TUHAN (Yahweh) tetap terpelihara. Mary Douglas, seorang ahli dalam antropologi agama, dalam bukunya Purity and Danger: An Analysis of the Concepts of Pollution and Taboo, berpendapat bahwa larangan makan daging babi berhubungan dengan ide orang Israel tentang kekudusan, ketahiran, keutuhan dan normalitas. Hukum tentang makanan, termasuk larangan makan daging babi, dimaksudkan untuk meneguhkan ide tersebut. Douglas mengatakan: ‘‘menjadi kudus adalah menjadi utuh, menjadi satu; kekudusan adalah kesatuan, integritas, kesempurnaan setiap individu dan sejenisnya. Hukum tentang makanan dapat membangun metafor atau simbol tentang kekudusan dalam garis yang sama.” Menurut Douglas, babi tidak masuk dalam klasifikasi makanan yang mendukung gagasan kekudusan bagi umat Israel. Selain itu, fakta bahwa babi terkadang memakan bangkai dan bahwa orang bukan Israel memakan daging babi membuat daging babi menjadi makanan tabu (atau terlarang) bagi orang Israel.
Pendapat lain dikemukakan oleh Nicole J. Ruane, dalam artikelnya “Pigs, Purity and Paternity: The Multiparity of Swine and Its Problems for Biblical Ritual and Gender Construction” dalam Journal of Biblical Literature 134 (2015). Ia berpendapat, ketidaktahiran babi tidak terletak dari apa yang mereka makan, tetapi lebih pada bagaimana mereka kawin dan bereproduksi. Menurutnya, sejumlah masyarakat memiliki batasan-batasan kultural dan tabu berkaitan dengan reproduksi dan seksualitas. Dalam Perjanjian Lama, misalnya, baik seks maupun kelahiran adalah sumber ketidaktahiran secara ritual (Imamat 12; 15). Segala macam binatang yang dikategorikan bersih yang terdaftar dalam kitab Ulangan memiliki cara reproduksi yang berbeda dengan babi: mereka umumnya melahirkan satu atau dua anak. Tidak seperti sapi, domba, kambing, dan rusa atau sejenisnya, babi melahirkan banyak anak. Dalam dunia modern, rata-rata babi melahirkan 12 anak babi dalam sekali proses melahirkan. Pernah terjadi, seekor babi melahrikan 37 anak. Cara babi melahirkan anak tidak mirip dengan binatang yang tahir lainnya, dan juga tidak mirip dengan orang Israel (dan seluruh umat manusia). Dalam konteks reproduksi ini, babi tidak selaras dengan pola kehidupan komunitas Israel.
Selain itu, menurut Ruane, cara babi beranak pinak secara ‘masal’ tersebut membuat sulit untuk menemukan mana yang sebenarnya anak sulung, atau dalam tradisi Yahudi, anak pembuka bagi anak-anak lainnya. Dalam tradisi Yahudi, anak sulung dari binatang ternak yang berjenis kelamin laki-laki (dan juga manusia) sangat penting karena mereka adalah makhluk kudus sehingga harus dipersembahkan kepada TUHAN. Anak sulung sapi, kambing, dan domba akan disembelih untuk dijadikan korban bakaran atau diberikan ke tempat suci (Keluaran 13:12; Ulangan 15:19-20) atau diberikan kepada Lewi (Bilangan 18:15-17). Menurut kitab Ulangan, satu-satunya persembahan kepada TUHAN yang berupa binatang dan berbeda dengan persembahan pada pesta peziarahan lainnya, adalah anak sulung binatang yang berjenis kelamin jantan (Ulangan 15:19-21). Maka, anak sulung segala hewan ternak yang dikembangbiakan sebagai makanan bagi manusia harus dipersembahkan kepada TUHAN. Nah, mengingat sulitnya menentukan anak sulung babi karena melahirkan dalam jumlah yang besar, maka babi dianggap sebagai binatang yang tidak tahir dan dilarang dikonsumsi.
Fakta bahwa babi dapat menghasilkan banyak anak, mengarahkan orang pada sosok dewi kesuburan. Meskipun tidak ada bukti biblis yang melukiskan secara langsung polemik melawan peribadahan terhadap dewi kesuburan, tetapi gambaran kesuburan dan ritusnya berlawanan dengan konsep biblis tetang kesuburan sendiri. Dalam Alkitab, kesuburan (binatang) betina – dan juga jantan – umumnya diminimalisasi dan dikontrol. Seks, kelahiran dan reproduksi lain dianggap tidak tahir dan harus dikontrol dengan berbagai ritual (lihat Imamat 12; 15). Dalam Alkitab, Yang-Ilahi (yang kerap diasosiasikan dengan maskulinitas) mengontrol rahim dan apa yang keluar daripadanya: “Segala apa yang lahir terdahulu dari kandungan, Akulah yang empunya, juga segala ternakmu yang jantan (Kel 34:19). Sejumlah teks Alkitab menekankan bahwa Yahweh sendirilah yang memiliki kuasa untuk membuka dan menutup rahim serta menciptakan apa yang ada di dalam rahim (misalnya, Kej. 20:18; 29:31; 30:2, 22; Ul. 28:11; 1 Sam 1:1-11; Mzm 139:13; Yes. 44:2, 24; bdk. Bil. 5:21-27). Gambaran tentang babi betina yang melahirkan anak banyak ini, menjadi tantangan gambaran kesuburan yang dikontrol oleh Yahweh dalam Alkitab.
Aspek Identitas
Satu aspek lain dari larangan makan daging babi dalam Alkitab adalah identitas orang Israel sebagai umat Yahweh. Umat Israel adalah umat kudus bagi TUHAN. Kudus di sini tidak harus dipahami secara moral. Kata ‘kudus’ – yang dalam bahasa Ibrani adalah kadosh (yang berarti terpisah atau berbeda dari yang lain) mengandaikan bahwa bangsa Israel dipisahkan oleh Yahweh dari bangsa-bangsa lainnya untuk tujuan dan maksud tertentu. Karena itu, larangan makan daging babi harus dipahami dalam konteks upaya bangsa Israel untuk membedakan dirinya dari bangsa-bangsa lain. Jika bangsa-bangsa lain makan daging babi, mereka tidak memakannya untuk menunjukkan identitas diri mereka yang khusus.
Jika berkaitan dengan upaya untuk meneguhkan identitas, terkadang penjelasan alasan atau latar belakang aturan dan larangan untuk memelihara identitas itu, tidak terlalu dipentingkan. Apalagi jika aturan dan larangan tersebut sudah masuk di ranah ritual. Menjadi agak tabu untuk mencari tahu apa arti dan maksud dari aturan dan larangan itu. Yang terpenting adalah pelaksanaannya dari aturan tersebut. Dalam hal ini, larangan makan daging babi mungkin memiliki banyak arti, atau mungkin juga tidak memiliki arti spesial. Fungsi utama dari berbagai ritual, termasuk tidak makan daging babi, adalah untuk menciptakan identitas, yang mencakup religius atau etnis.
Kasus yang sama juga dapat ditemukan dalam ritual sunat. Bagi orang Israel (atau Yahudi), sunat adalah penanda identitas. Sunat memisahkan mereka dari orang yang tidak bersunat. Sama halnya dengan larangan makan babi. Tujuan dari larangan makan babi tampaknya untuk menciptakan identitas religius dengan memisahkan diri dari mereka yang makan daging babi.
***
Di akhir tulisan ini, saya hanya ingin menyimpulkan demikian. Larangan daging babi dalam Perjanjian Lama harus dipahami dari berbagai macam perspektif atau sudut pandang, seperti geografis, ritual dan identitas bangsa Israel. Namun, yang paling kentara adalah bahwa larangan tersebut bermaksud untuk meneguhkan identitas bangsa Israel sebagai bangsa yang dipisahkan (dikuduskan) untuk Yahweh. Larangan itu pertama-tama ditujukan bagi bangsa Israel yang sedang membangun identitasnya, dan bukan untuk mereka yang lahir dan hidup dalam kultur lain di luar kultur Yahudi.
Sebenarnya, masih ada banyak studi mengapa ada larangan memakan daging babi dalam tradisi agama Yahudi (maupun Islam). Yang jelas, mereka yang berada di luar tradisi kedua agama ini, tidak harus melihat daging babi sebagai makanan yang dilarang. Sebab, setiap agama dan etnis memiliki caranya sendiri untuk membangun identitasnya.
Romo Albertus Purnomo, OFM, penulis buku, kolumnis, dan pengajar Kitab Suci di STF Driyarkara atau kursus-kursus Kitab Suci. Alumnus Pontificium Institutum Biblicum Roma.
Larangan tetap larangan itu aturan yang harus ditegakkan apalagi datangnya dari Sabda Tuhan, sama saja dilarang membunuh ya dilarang…. jangan dilanggar!!!. even itu sedikit, tidak terlihat, kecil, bahkan besar tetap LARANGAN. Kenapa Tuhan menciptakan aturan… ini untuk mencoba/ menguji hamba2 nya yang takwa, yang beriman. Semua ciptaan NYA mempunyai tujuan. Sama saat Adam dan Hawa dicoba dengan buah Quldi (Apel atau buah apalah)…. Allah tetap menciptakan buah itu dengan maksud dan tujuan. Herannya kenapa masih ragu antara memamah biak, Babi celeng atau peliharaan, meragukan Ajaran Yahudi dan Islam, tetapi secara logika keberadaan Katholik/Kristen hidup di masa antaranya (Sesudah Taurat dan Sebelum Islam) dan padahal Yesus masih mempunyai pertalian dengan Yahudi…. Kalaupun di perjanjian Lama dan Baru terdapat perbedaan itu Salinan yang diperbaharui oleh Ahli Kitab. Seharusnya dipertanyakan kenapa Isi dan esensi ajaran asli harus diUBAH.
2 agama samawi mengharamkan babi. Ini yg ngaku2 keturunan abraham malah pesta makan babi
Esensi ajaran asli dari isi alkitab yang diubah itu yang mana ya?… yang di doktrinkan menjadi ajaran umat islam itu memaksa untuk mengatakan bahwa yang di salib itu bukan Yesus melainkan yudas iskariot ya, itu yang benar ya… atau yang mengatakan bahwa Bunda Maria itu punya saudara Harun, menurut QS Maryam: 28, sedangkan bapak Bunda Maria namanya Imron jadi ini yang benar ya…. Nabi Musa itu punya saudara Namanya Harun dan Maryam, bapaknya nabi musa namanya Amram (bahasa arabnya Imron), Bapaknya bunda Maria itu Yoyakim, Maryam dan Maria itu beda kira kira 600-700an tahun, musa dan Ibu Yesus, hidup pada masa yang berbeda, di Perjanjian lama Musa hidup ratusan tahun sebelum Bunda Maria Lahir, apakah ini maksud anda alkitab sudah diubah… atau mungkin esensi bahwa laki laki yang sudah mati tubuhnya membusuk di tanah namun rohnya diberi kekuatan berlipat lipat sehingg di surga bisa berhubungan sex dengan bidadari atau perempuan yang bisa menutup kembali vaginanya seperti perawan setelah berhubungan sex, waduh itu surga atau tempat prostitusi
Lucu lagi bahas babi malah nyambung kemana.. bisa2nya kitab yang dikatakan sabda Tuhan bisa dikoreksi sama hambanya… bukankah itu bentuk keraguan dari kitab kalian sendiri??
yang lucunya begini org kalian (kristen) suka memutar argumen “kalo kalian (islam) bilang bibel itu sudah bnyak yg d ubah kenapa kutip dari bibel?” padahal yg (islam) kutip itu yg sesuai juga dengan iman bdsrkan al quran sabda tuhan yang kami percaya dan g pernah satu pun ayat dari tuhan dari sejak apa yg d sampaikan nabi Muhammad SAW kami ubah. lain cerita sama org kristen yang bilang “kami percaya kitab kami” tapi ternyata sabda tuhan sendiri dikoreksi oleh manusia yang akalnya terbatas, setelah itu berdebat menggunakan referensi bibel yg mereka sendiri ragu akan sabda tuhannya (dengan mengoreksi ayat yg menurut mereka kurang pas).
lucu ih kalian
Jangan mempetanyakan ketentuan Tuhan yang anda anggap tidak jelas, Padahal jelas larangan. Kalau anda Ragu berarti ada yang dipertanyakan dari keabsahan isi dan konten Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Jika anda masih ragu dengan ajaran Anda sendiri bagaimana dengan Umat yang sudah terlanjur berdosa karena melanggar larangannya. Logika berpikir dan keyakinan iman itu harus berimbang. Even minum minuman keras ya itu dilarang… Larangan untuk menikmati anggur yang memabukkan atau minuman keras muncul berkali-kali dalam Alkitab, baik yang ditujukan pada para imam (Im. 10:9), para nazir (Bil. 6:2-3; Hak. 13:4-5, 7, 14), para raja (Ams. 31:4) maupun orang biasa (Ams. 20:1; Yes. 5:11, 22). Ibarat kotoran sekresi (buangan dari pencernaan) meskipun itu kecil tetap kita pantang karena ini kotoran. apa bedanya Kotoran pup sedikit dan minuma beralkohol sedikit…..SAMA
Tetap Sama dan masih menjadi Larangan dari Ajaranmu. Dan itu harus dipantang… Esensi penjanjian lama yang baik seharusnya dipertahankan bukan dihilangkan atau diubah sama sekali. Seperti update antivirus pada komputer. Data jumlah virus yang berkembang sesuai jaman terus diupdate dan diperbaharui…. jumlah urutan/pola virus/ varian virus tidak dikurangi sama sekali dari history. Tapi antivirus harus bisa mengatasi jaman yang terus berubah.
Kami katolik diajarkan di perjanjian baru bisa makan babi
kok bisa tuhan merevisi hukumnya ???
Bandingan alasannya dengan ISLAM mengharamkan sebab:
1. Perintah Allah, itu suatu tanda ujian bagi hamba Allah siapa yang taat dan patuh atas perintah tuhannya dengan memilih gaging lezat (bab1) diharamkan baginya, karena jika daging tidak lezat, maka ujiannya gampang dan pasti semua bisa lulus, (uji kepatuhan sebagai hamba Tuhan), namun Islam menghalalkan daging babi jika hanya untuk Darurat, bukan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
2. Sifat binatang babi, cara hidupnya secara alami jorok, kotor dan hubungan biologis tdk ada rasa cemburu atas pasangannya (free sex), ini bila mengkomsumsi dagingnya secara terus menerus dapat memberikan pengaruh buruk pada orang yang mengkomsumsi berupa kecenderungan dalam hubungan sexualitas yang jorok, free sex, LGBT.
3. Daging Babi cukup banyak mengandung lemak, bahkan ada minyak babi dari lemak, dimana diketahui lemak tidak bagus untuk kesehatan dan kecenderungan orang jadi gemuk dengan mengkumsumsi daging babi.
4. Karena lezatnya dan cara hidup alami Babi, maka dalam tubuh babi terdapat banyak jenis cacing, dibanding dengan binatang lain presentasinya berbeda. jika dikomsumsi daging yang tdk matang (mengandung cacing), maka resiko penyakit bagi yang komsumsi,
Tuhan menurunkan Firman-Nya semua sudah ada Hikmahnya.
Tuhan sudah memberikan petunjuk dan larangan. Tetapi masih saja berusaha untuk dipaksakan diperbandingkan dengan logika pemikiran manusia yang terbatas. KAMU KIRA TUHAN MELARANG KAMU UNTUK MAKAN DAGING BABI ITU, DIA TIDAK BERPIKIR TERLEBIH DAHULU? TUHAN ITU LEBIH TAHU DARIPADA MANUSIA!!! APAPUN YANG DISABDAKAN TUHAN ITU UNTUK KEBAIKAN MANUSIA DAN ALAM SEMESTA, MASIH JUGA KAMU INGKARI DENGAN POLA PEMIKIRANMU YANG PENDEK ITU?!!!. BABI, MIRAS DLL ITU DIHARAMKAN KARENA PADA HAKIKATNYA PUNYA VALUE MASING2. Tuhan saja kalian tipu2 apalagi sesama manusia. Kalo sudah dilarang, biarpun kalian teliti dan kalian pelihara dengan cara apapun ya hasilnya lebih sedikit kebaikan dan lebih banyak keburukan baik dalam kandungan zatnya atau aspek manapun. Udah dilarang masih juga ngotot cari pembenaran. Alkitab itu isinya dah bener, tetapi kalian sebagai penganutnya yg salah dalam memahami isi dan makna alkitab tersebut. Yesus itu rasul yg diutus untuk memberikan peringatan bagi manusia yg salah jalan. Dia bukan Tuhan. Coba sebutkan 1 saja dalam alkitab yg berisi pernyataan Yesus bahwa dia Tuhan dan harus menyembah Yesus.
Dalam perjanjian lama edisi sebelumnya, jelas-jelas BABI diharamkan dan tertulis hitam putih di kitab kalian, tapi di edisi terbaru, kata-kata “BABI” diganti dengan “BABI HUTAN” yang jelas-jelas dirubah oleh gereja Indonesia demi untuk pembenaran ajaran kalian, tujuannya apalagi kalo bukan untuk menyiarkan ajaran kalian yang memang salah dari awal.
a. Alkitab cetakan baru tahun 1996-2005
Imamat 11:7-8
Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
Ulangan 14:8
juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
b. Alkitab cetakan lama 1991
Imamat11:7-8
Demikian juga babi, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.
c. Alkitab cetakan lama tahun 1941
Imamat 11:7-8
Dan lagi babi, karena soenggoehpon koekoenja terbelah doewa, ija itoe bersiratan koekoenja, tetapi tiada ija memamah bijak, maka haramlah ija kapadamoe. Djangan kamoe makan daripada dagingnja dan djangan poela kamoe mendjamah bangkainja, maka haramlah ija kapadamoe.
Catatan: Bukti otentik bahwa gereja memang sengaja mengganti istilah “BABI” menjadi “BABI HUTAN”, dan benarlah apa yang dikatakan Quran, bahwa golongan kalian menyatakan merubah-rubah isi kitab kalian dan dan mengatakan bahwa “Ini dari Allah” tanpa berpikir dan memang berniat tidak baik.
Seandainya para nabi itu orang Pap New Guinea ..
Ilahi yang Maha Kuasa menciptakan dunia dan segala isinya..
Dia Maha Mengetahui segala proses yang terkait dengan ciptaannya, dan memberikan informasi tentang ketetapan2, anjuran dan larangan untuk kebaikan dalam proses kehidupan penciptaannya. informasi2 tersebut telah disampaikannya kepada khalifah di bumi yang pertama, yaitu Adam,
dan informasi2 Ilahi terus berlanjut melalui manusia2 pilihan berikutnya..
Alam fikiran manusia sangatlah terbatas untuk benar2 memahami apa yang ada di balik pesan2 Ilahi tersebut.
tidak ada yang benar2 bisa disalahkan ketika informasi yang sampai ke kita adalah informasi yang keliru bahkan menyesatkan, karena dalam perjanjiannya Ilahi telah memberi ruang kepada Iblis/syeitan untuk menggoda dan menyesatkan manusia, dan itu telah berlangsung sekian lama seumur sejarah peradaban manusia.
Hanya manusia2 yang patuh, taat dan mendekatkan diri kepada Ilahi lah yang akan selamat dari godaan dan gangguan Iblis/syeitan.
Semoga kita semua mendapat ‘informasi’ yang benar, memegang teguh dan mentaatinya agar selamat dari godaan dan gangguan Iblis/syeitan,, agar selamat pula kita di hari2 kehidupan yang akan datang. Aaamiin.