PAUS DAN KONTROVERSI PERSOALAN HOMOSEKSUAL

1381

HIDUPKATOLIK.COM – Hari-hari ini beredar di berbagai media, termasuk media nasional, kabar bahwa Paus Fransiskus menyetujui kesatuan sejenis secara sipil (same-sex civil union).  Kalaupun ini benar berarti ada langkah baru dibandingkan dengan instruksi dari Kongregasi Ajaran Iman tahun 2003 yang menyatakan secara jelas Gereja tidak menyetujui pengesahan perkawinan gender sejenis walupun secara sipil. Ketidaksetujuan ini diletakkan pada alasan doktriner dan moral, namun pula alasan legal, sosial dan antropologi. Oleh karena itu usulan pengesahan legal untuk kesatuan hidup pria atau wanita sejenis tidak disetujui, walau itu dalam ranah hukum sipil. Pengesahan itu dipandang hanya akan membenarkan cara bertindak yang salah.

Dalam wawancara yang ditayangkan dalam film dokumenter “Francesco” karya sutradara Yahudi Evgeny Afineevsky, Fransiskus mengatakan bahwa kaum homoseksual berhak memiliki keluarga. Mereka toh juga anak-anak Allah pula, maka tidak layak diasingkan atau ditolak. Paus lalu menandakan menyetujui civil union law, hukum tentang kesatuan sipil, yang ditetapkan oleh negara. Sebenarnya film dokumenter berbicara tentang banyak hal, selain pribadi Paus Fransiskus, namun juga menyinggung soal migran, pengungsi, konflik Suriah dan Ukrania dan bahkan soal pengungsi Rohingya. Umat manusia yang menghadapi bencana atau diskriminasi serta bagaimana Paus menyikapinya itulah tema dasar film itu. Akan tetapi, tentu saja issu yang kontroversial lebih menarik perhatian daripada persoalan lain yang dianggap bukan “hot news”. Akan tetapi dikatakan bahwa apa yang tersaji dalam film itu sebenarnya wawancara lama dengan wartawan Meksiko, Valentina Alazraki.tahun 2019.

Sewaktu menjadi Uskup agung Buenos Aires diberitakan Jorge Mario Bergoglio tidak menyetujui legalisasi perkawinan sejenis. Namun kemudian dia terkesan menjadi lebih realistis, maka mendorong para Uskup Argentina untuk mendukung itu, akan tetapi bukan sebagai perkawinan melainkan ikatan hidup bersama secara sipil. Namun usulan dia ditolak oleh para Uskup lain. Secara pribadi dia memang dekat dan punya hati untuk menemani para LGBT. Austen Ivereigh dalam “The Great Reformer” menyebutkan bahwa Bergoglio menolak pengenaan istilah perkawinan, namun bisa memberi tempat bagi kesatuan hidup bersama bagi mereka.

Saat sudah menjabat sebagai Paus sikap pembelaan terhadap kelompok LGBT mudah ditemukan tidak saja dalam ungkapan terkenal, “Who I am to judge”, namun juga dengan bertemu James Martin, yang terkenal dengan kerasulannya di antara kelompok LGBT. Saat berjumpa dengan orangtua yang anaknya gay, Paus meneguhkan mereka untuk tetap mencintai anaknya tersebut seperti dia adanya sebab dia adalah pula anak Allah. Setiap pribadi hendaknya diterima sebagai pribadi, tidak tergantung pada ajektif (adjective) atau keterangan yang melekat padanya. Kalau orang menolak atau menyingkirkan yang lain karena sifat tersebut maka orang itu tidak punya hati. Maka dalam Amoris Laetitiae, suratnya tentang keluarga, dikatakannya bahwa setiap pribadi, tak peduli orientasi seksualnya, hendaknya dihargai, maka setiap tanda diskriminasi kepadanya perlu dihindarkan.  Dalam hal ini dia mengutip katekismus Gereja Katolik bahwa lepas dari pandangan doktriner akan homoseksualitas, namun mereka harus dilayani dengan hormat, kasih sayang dan dengan bijaksana. Tidak diharapkan memojokkan mereka, namun mendorong mereka menyatukan ksesulitan yang dihadapainya serta kecenderungan mereka dengan kurban salib Kristus. Mereka yang mempunya kecenderungan seksual tidak biasa, jangan disingkirkan atau dimusuhi, namun ditemani, sebab mereka pun ciptaan Allah dan memiliki hak sebagai pribadi manusia, karenanya layak ditemani.

Paus Fransiskus senantiasa menegaskan, juga dalam persoalan ini, membela doktrin yang telah ditetapkan. Maka ajaran tentang homoseksual tidak diubahnya. Maka tidak diusulkannya perkawinan homo, tetapi hanya ikatan kesatuan secara sipil, agar mereka memiliki status sah. Tidak disebut sebagai perkawinan, karena ajaran Gereja tentang perkawinan tetap: antara pria dan wanita, monogami dan terarah ke keturunan. Maka pernyataan Paus dalam wawancara tersebut bukanlah pernyataan doktrinal, magisterial (kuasa mengajar Gereja)., namun lebih sebagai pendekatan pastoral serta pemahaman realistis akan kenyataan sosial-kemasyarakatan. Oleh karena itu istilah yang dipakainya “union” (ikatan, kesatuan) atau “coexistence” (hidup bersama) dan bukan “marriage” (perkawinan). Apa yang hendak dilawan Paus adalah diskriminasi terhadap mereka yang LGBT.

Bagi mereka yang mengikuti aktivitas, pernyataan ataupun sikap resminya apa yang terungkap dalam film “Francesco” ini tidaklah sangat mengejutkan. Akan tetapi menjadi kontroversi karena dipandang berbeda pendekatan dengan yang selama ini dipegang Gereja. Betapapun sebenarnya beberapa Uskup telah mengatakan hal senada, akan tetapi ketika yang mengatakan ini secara jelas adalah Paus, maka menjadi perhatian besar dan meluas.

Romo T. Krispurwana Cahyadi, SJ, Teolog, Direktur Pusat Spiritualitas Girisonta

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini