Sepuluh Persyaratan Misa Offline di KAJ

1806
Misa Offline di Gereja Katedral (Dok. Fokus Katedral)

HIDUPKATOLIK.COM — Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) secara bertahap telah membuka gereja-gereja untuk Misa offline. Pembukaan dapat  dilakukan apabila gereja tersebut telah memenuhi standar protokol kesehatan dari pemerintah daerah setempat.

Berikut syarat bagi umat untuk bisa Misa Offline:

    1. Berumur 18 tahun – 59 tahun
    2. Dalam keadaan sehat (tidak demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak)
    3. Terdata sebagai umat dari Paroki yang bersangkutan (seusai dengan data BIDUK)
    4. Sudah terdaftar melalui website Belarasa dari KAJ di paroki masing-masing
    5. Memakai masker sejak keluar rumah dan selama berada di lingkungan gereja
    6. Selalu menjaga jarak minimal 1 meter dengan sekelilingnya
    7. Tidak melakukan kontak fisik dengan umat lain, seperti bersalaman atau berpelukan
    8. Membawa peralatan kesehatan masing-masing, yakni masker, hand sanitizer, tissue dan sebaginya
    9. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing
    10. Mengikuti arahan dari petugas pelaksana di paroki setempat

Karina Chrisyantia

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini