HIDUPKATOLIK.COM– KEUSKUPAN Maumere tetap menerapkan Misa Online, meski Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan status new normal di daerah dimaksud.
Hal ini disampaikan Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu dalam surat imbauan terkait kegiatan peribadatan pada Sabtu, 5 Mei 2020 lalu, sehari setelah Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengeluarkan kebijakan new normal.
Menurut Mgr. Edwaldus, Bupati Sikka boleh saja menerapkan kebijakan new normal, tetapi tidak bisa ikut campur lebih dalam soal Gereja. “Kegiatan menggereja yang melibatkan kehadiran umat untuk sementara ditiadakan hingga ada kebijakan selanjutnya, meski Pemerintah telah menetapkan status new normal,” ujar Mgr. Edwaldus.
Bagi Mgr. Edwaldus, kebijakan ini berlaku untuk semua umat di Keuskupan Maumere, termasuk para imam, frater, suster yang ada di rumah biara atau rumah pembinaan.
Pemimpin tertinggi Gereja Maumere ini berharap setiap paroki atau komunitas biara di Keuskupan Maumere tetap menjawab kebutuhan umat dengan menyiapkan Misa secara online, baik lewat Youtube, live streaming, atau radio.
Sikap Uskup Maumere ini berujuk pada beberapa pertimbangan. Selain Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non Alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional per tanggal 13 April 2020. Ada juga melihat peta penyebaran kasus Covid-19 secara nasional versi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum menunjukkan tanda penurunan.
Dari peta sebaran kasus Covid-19 versi Tim Gugus Penanganan Covid-19 yang dikutip dalam covid19.go.id, terkonfirmasi di Provinsi NTT, secara khusus Kabupaten Sikka, masih tertinggi kasus penyebaran Covid-19 hingga akhir Mei 2020.
Yusti H. Wuarmanuk