RABU ABU, TOBAT, DAN PRAPASKAH

390

HIDUPKATOLIK.COM Romo jika saya tidak bisa menghadiri Misa Rabu Abu, apakah saya masih boleh berpuasa dan pantang? Kemudian, sebenarnya puasa Katolik yang benar itu seperti apa?

Yunias, Kutai Barat, Kalimantan Timur

Tentu saja. Tidak ada halangan dan larangan. Jika karena ­alasan pekerjaan atau lainnya, dan tidak bisa mengikuti Misa Rabu Abu, sebenarnya bisa saja meminta untuk ditandai dengan abu kepada imam yang merayakan Ekaristi Minggu setelah Rabu abu. Penerimaan dilakukan di luar perayaan Ekaristi Minggu.

Penandaan dengan abu ini merupakan simbol kerapuhan dan kefanaan, tanda perkabungan, pertobatan (bdk Rat 2:10; Yeh 27:30).  Sehingga sadar, bahwa kita membutuhkan rahmat penebusan Allah. Dikatakan, “..sebab engkau debu dan akan kembali menjadi debu” (Kej 3:19; bdk Ayb 34:15; Mzm 103:14). Kita diajak merendahkan diri, mengakui kerapuhan dan ke­terbatasan diri.

Maka bisa dikatakan bahwa Rabu Abu adalah penanda mulainya masa pertobatan Prapaskah, tidak hanya penanda pertobatan. Keduanya saling terkait. Namun tidak bisa menerima abu di hari Rabu Abu, tidak berarti lalu tidak boleh berpantang dan berpuasa, sebagai wujud tindak pertobatan. Yang paling pokok adalah pertobatan, bukan terutama penerimaan abu di hari Rabu Abu.

Pertobatan betapapun merupakan ajakan untuk di setiap waktu, malahan disarankan dijalankan pula setiap hari Jumat sepanjang tahun, namun secara khusus ditekankan di Masa Prapaskah. Di sini ada aspek persiapan merayakan peristiwa agung pene­busan Tuhan. Paskah dikatakan sebagai perayaan segala perayaan, puncak perayaan Liturgi Gereja. Umat perlu mempersiapkan diri secara khusus.

Prapaskah, sebagai masa pertobatan, ditandai dengan doa, termasuk pembacaan Kitab Suci dan penerimaan sakramen terutama Sakramen Tobat, pantang-puasa, dan tindakan amal kasih. Bentuk pantang dan puasa lebih ditentukan oleh uskup setempat, namun Hukum Kanonik menyebutkan aturan pantang mengikat mereka yang telah berusia genap 14 tahun, dan aturan puasa mengikat sampai seseorang berusia 60.

Bentuk dan wujudnya lebih ditentukan oleh pertimbangan pribadi, sebaiknya seturut aspek pertobatan yang hendak diba­ngunnya. Seseorang yang praktis jarang merokok tentu tidak terlalu memiliki aspek pertobatan, kalau dia pantang merokok. Dalam konteks masa ini, sesuatu yang berarti kalau seseorang mengatakan pantang media sosial. Pantang ini dengan mengurangi waktu dan intensitas pemakaiannya.

Dengan berpantang-puasa seseorang lebih punya waktu dan perhatian menjalin relasi yang lebih dekat dengan Tuhan. Kita diajak untuk “melepaskan diri dari rasa lekat tak teratur”, sesuatu yang secara kurang sehat mempengaruhi pilihan dan keputusan kita. Maka ada aspek mati raga di dalamnya. Pantang dan puasa, bila demikian, bukan demi “kesaktian”, agar memiliki daya-kekuatan le­bih, sebagaimana tak jarang menjadi praktik sementara orang. Dengan berpantang dan berpuasa, seseorang keluar dari diri sendiri, menyangkal diri, agar dapat semakin layak, siap dan sedia mengikuti Kristus, yang tersalib, bagi penebusan dosa. “Setiap orang yang mau mengikuti Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikuti Aku” (Mat 16:24; Mrk 8:34; Luk 9:23). Dalam bahasa Injil dikatakan sebagai “berada bersama mempelai” (lih Luk 5:33-35; Mat 9:15; Mrk 2;19-20).

Akan tetapi kita harus pula mencermati nasehat dari Kitab Suci terkait dengan puasa. Yesus mengajarkan kepada para murid, agar tidak berwajah muram saat berpuasa, agar tidak dilihat orang (lih Mat 6;16-18). Berpantang-puasa bukanlah untuk pamer, lalu dengan melakukannya segera merasa baik dan beres. Pertobatan terutama adalah tindakan batin, maka intensi, kesungguhan dan kejujuran menjadi penting, agar Allah sendiri yang melihat. Puasa yang dikehendaki Allah adalah juga melawan ketidakadilan, memperhatikan yang lemah dan menderita (lih Yes  58:5-7). Pantang dan puasa diwujudkan juga dengan terlibat membangun tata dunia yang lebih adil, damai dan sejahtera. Kita sebenarnya dibantu untuk itu dengan adanya program dan tema APP, yang hendaknya tidak berhenti hanya pada pengumpulan dana belaka.

Pastor T. Krispurwana Cahyadi, SJ Direktur Pusat Spiritualitas Girisonta

HIDUP No.08, 23 Maret 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini