Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia : Gereja dan Persoalan Kemanusiaan

363
Kardinal Ignatius Suharyo.
> [Decky Adiarto]

HIDUPKATOLIK.com – Dokumen Abu Dhabi bukan sekadar lembaran untuk dipahami tetapi juga menjadi landasan melakukan aksi-aksi kemanusiaan.

“Persaudaraan Insani untuk Indonesia Damai” menjadi tema hari studi yang merupakan rangkaian Sidang Tahunan Konferensi Waligereja Indonesia di Bandung, Jawa Barat, 4-14/11. Para uskup bersama mendalami isi dari Dokumen Abu Dhabi yang ditandatangani Paus Fransiskus dan Imam Masjid Al-Azhar, Mesir Syekh Ahmad Al-Tayyeb. Terkait dengan dokumen tersebut, Kardinal Ignatius Suharyo menghimbau perlunya Gereja yang terbuka dan keluar dari zona nyaman. Berikut petikan wawancara dengan Uskup Agung Jakarta ini.

Selama Sidang KWI, Dokumen Abu Dhabi menjadi topik utama di hari studi, salah satu yang muncul sebagai anjuran adalah perlunya Gereja membuka diri. Sejauh mana Gereja membuka diri? Apakah ada batasan-batasannya?

Prinsipnya, satu, adanya dokumen Gaudium et Spes. Yang kedua, ada dokumen mengenai evangelisasi. Yang ketiga keterbukaan itu tampak juga dalam ensiklik yang ditulis Paus Fransiskus mengenai lingkungan hidup, Laudato Si’. Itu semua wujud keterbukaan Gereja.

Jadi intinya, landasannya, itu sangat teologis, yakni Allah telah menjadi manusia. Itu prinsipnya. Sehingga sejarah umat manusia, sejarah dunia ini, itu adalah medan di mana Allah menyatakan kehendaknya. Yesus turun ke bumi, menjadi manusia, itu konskuensinya, sehingga seluruh dunia ini adalah medan kehadiran Tuhan. Kalau Allah menjadi manusia, maka seluruh dunia adalah tempat Allah hadir.

Nah, dunia itu apa? Maksudnya di sini adalah politik, ekonomi, dan budaya segala macam seluruh segi kehidup manusia. Maka tidak bisa, jika Gereja tidak mau membuka diri.

Di sisi lain, mungkin, di dalam sejarah hidup Gereja, ada salah satu kritik di dalam Gereja. Gereja kurang dianggap, dinilai kurang memberikan perhatian pada kehidupan nyata kemanusiaan. Yang diurus hidupnya sendiri. Itu mungkin Gereja yang sudah nyaman dengan cara hidupnya sendiri, tidak ambil pusing dengan apa yang terjadi di dunia. Pokoknya merasa aman.

Tetapi pada dasarnya, Gereja tidak bisa tertutup terhadap seluruh realitas dunia, karena di dalam dunia yang konkret itu. Allah hadir, berkarya, dan menyatakan kehendak-Nya di dunia.

Dokumen Abu Dhabi ini menarik dan berdaya positif. Tetapi perwujudannya tidak mudah. Bagaimana menerapkan Dokumen Abu Dhabi ini? Apakah hanya sebatas dalam relasi Muslim dan Kristiani saja?

Salah satu yang dikatakan di dokumen tersebut adalah landasan tentang manusia itu, siapa pun dia, dengan latar belakang apa pun, adalah ciptaan Tuhan. Maka sebagai ciptaan Tuhan, yang adalah citra Allah, semuanya adalah sama di hadapan Allah. Itu prinsipnya.

Kedua, ternyata di dalam sejarah umat manusia, ada segala macam penyelewengan. Sehingga ada sekian banyak masalah. Itulah yang didianogsa oleh Dokumen Abu Dhabi. Mulai dari kemiskinan, migran, dan segala macam persoalan lingkungan hidup. Ini semua persoalan kemanusiaan.

Maka harus diindentifikasi lagi perkaranya apa, kemudian, seluruh umat manusia, dengan inspirasi iman yang berbeda-beda itu, diharapkan secara bersama-sama melihat masalah itu satu demi satu sebagai masalah bersama. Misalnya, pengungsi. Manusia yang terusir dari tempatnya apa pun suku dan agamanya, dia adalah yang terusir. Mereka membutuhkan makan, air dan perhatian. Masalah yang seperti ini yang harus dihadapi bersama.

Bagi saya yang sudah membaca dokumen itu, ada pertanyaan yang harus diajukan oleh komunitas yang membaca bersama-sama, apa yang harus kita lakukan? Supaya kehidupan kita semakin manusiawi bermatabat. Misalnya, kemiskinan itu bermacam ya. Kita ambil dari sekeliling kita saja, rumah-rumah di sekeliling mereka sudah layak dijadikan tempat tinggal apa belum?

Jawabannya kalau dari saya, ya bedah rumah sudah. Atau lagi, soal radikalisme, tentu yang harus dilakukan banyak. Kalau KAJ sendiri, misalnya, Ardas (Arah Dasar Keuskupan “Mari Kita Amalkan Pancasila, Kita Bhinneka, Kita Indonesia”. Aksi nyatanya, kalau mengadakan kegiatan, jangan pusatnya di paroki, tetapi di rumah warga sekitar seperti di Kantor RW. Tidak usah pikir yang susah-susah. Tidak semua bisa dilakukan, jadi pilihlah yang bisa dilakukan terlebih dahulu.

Untuk kisahnya Romo Fadjar, yang sudah melakukan aksi “keluar dari zona nyaman” tapi banyak tuduhan kepadanya yang bermacam-macam, antara lain dirinya dicap telah melakukan sinkretisme, dan lainnya. Lucunya, itu justru datang dari beberapa rekan imam. Bagaimana kardinal menanggapi ini?

Buat saya, kalau Beliau yakin yang dikerjakan itu baik dan direstui oleh uskupnya, jalan saja. Hal-hal seperti ini tidak perlu dipermasalahkan. Nanti habis malah energinya.

Beliau kan imam, imam punya pimpinan yakni uskup. Jika yang dilakukannya sudah dapat izin dari uskup, jalankan saja, apapun kata orang.

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan untuk umat Islam agar tidak menyampaikan salam kepada umat agama lain. Nah kondisi yang semacam ini yang terjadi di Indonesia, apakah ini tantangn tersendiri bagi Gereja?

Saya tidak bisa ikut campur tangan dengan mereka. Ada sekian banyak aliran yang tidak seperti itu. Saya tidak akan berkomentar karena bisa salah. Tetapi melihat bahwa dunia ini, warna-warninya banyak sekali. Tidak usah dipersoalkan, kalau tidak mau ya tidak apa. Ya bagi yang terbuka, mari kita bersahabat. Bagi yang tidak terbuka, ya dipahami saja.

Tahun depan di November 2020, akan ada perayaan pesta emas (50 tahun) Federasi Konferensi Para Uskup se-Asia (Federation of Asian Bishops Conference/FABC). Kira-kira akan membahas soal apa ya bapa kardinal?

Saya belum tahu membahas apa karena masih disiapkan. Tapi saya kira yang akan dievaluasi itu adalah pernyataan identitas Gereja yang dirumuskan pada tahun 1970-an. Saat itu, dirumuskan bahwa Gereja Asia adalah Gereja yang berdialog dengan kebudayaan. Gereja yang berdialog dengan kemiskinan, dan dengan agama-agama. Realitas di Asia seperti itu. Agamanya banyak, kemiskinan luas dan budaya yang amat kaya. Realitas Gereja yang terlibat di dalam kehidupan umat manusia dalam konteks setempat. Itu pasti akan dievaluasi sesudah 50 tahun.

Ada selentingan, Paus kemungkinan besar akan mengadakan kunjungan apostolik ke Indonesia pada 2021. Berapa persen kemungkinan tersebut? Apa yang sekiranya menjadi concern Paus terhadap Indonesia? Seperti apa Indonesia di mata Vatikan?

Nah, yang itu belum ada pembicaraan. Diundang sih sering. Tapi dijawab dengan tersenyum. Kalau Paus datang pun itu atas undangan pemerintah dan didukung oleh konferensi.

Soal Indonesia dimata Vatikan itu baik sekali. Dari zaman kemerdekaan bagus. Perwakilan Vatikan untuk Indonesia sudah ada sejak 74 tahun lalu, begitu juga sebaliknya. Gereja Indonesia sangat dihargai oleh Vatikan karena hidup sesuai dengan cita-cita pembaharuan Konsili Vatikan II. Pimpinan-pimpinan Gereja juga kalau ke sini heran, umatnya ada, keterlibatan awam menjadi ketua lingkungan. Sangat hidup Gereja di Indonesia.

Kesimpulan seperti apa yang bisa dicapai setelah sidang KWI berlangsung?

Sidang KWI itu kan sidang para uskup, yang di mana setiap keuskupan punya otonominya sendiri-sendiri. Sehingga yang dikeluarkan adalah Pesan Sidang KWI yang bisa disebarluaskan lalu masing-masing keuskupan diharapkan menindaklanjuti sendiri-sendiri teks Dokumen Abu Dhabi. Misalnya, kemarin Keuskupan Bandung pesan 5000 eks. Beda lagi dengan keuskupan yang lain, karena konferensi tidak bisa mewajibkan apa-apa.

Karina Chrisyantia

HIDUP NO.47 2019, 24 November 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini