Mampukah Indonesia Bersikap Adil?

113

HIDUPKATOLIK.com – Tahun 2020 merupakan Tahun Keadilan Sosial di Keuskupan Agung Jakarta. Bagaimana keadilan itu diterapkan?

Inti dari keadilan sosial adalah perekonomian. Keadilan sosial yang dicetuskan oleh para Bapak
Bangsa merujuk pada pasal 33 UUD 1945, yakni inti dari suatu konsep ekonomi kerakyatan. Hal ini diutarakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta,
William Aditya Sarana, dalam sebuah seminar yang
diselenggarkan oleh Panitia Tahun Keadilan Sosial Paroki St. Yohanes Penginjil Blok B, di Aula Ignatius Loyola, Jakarta Selatan, Minggu, 5/1.

Dalam pasal 33, William melanjutkan, disebutkan
bahwa cabang produksi yang penting bagi Negara
dan menyangkut hidup orang banyak dikuasi oleh
Negara untuk kemakuran rakyat. “Nah, yang terjadi di Indonesia sekarang ini justru kebalikannya. Cabang-cabang produksi ini malah dikuasi oleh sekelompok orang saja. Makanya, saya selalu
mengatakan bahwa kita hidup dalam demokrasi, tapi isinya oligarki,” ungkap politisi dari Partai Solidaritas Indonesia itu.

Menurut William, kekuatan oligarki di Indonesia sangat dominan. Hal ini yang menjadi masalah jika
ingin menerapkan keadilan sosial di Tanah Air. Selain itu, bagi William, keadilan sosial tidak akan pernah terwujud jika Indonesia masih terbiasa dengan budaya korupsi. “Korupsi seperti kanker. Bagaimana kita mau menerapkan sila kelima jika
penyelenggara Negara masih terbiasa dengan budaya korupsi?,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet), Damar Juniarto turut menuturkan keprihatinannya. “Buat saya, di Indonesia yang paling mengganggu adalah adanya
ketimpangan digital. Kita yang di Jakarta nyaman dengan kecepatan sekitar 15 mbps tetapi di luar Jakarta, tidak sampai loh!” serunya.

Menurut Damar, Indonesia seharusnya bisa mencontoh India, yang membagikan internet gratis untuk orang miskin. “Apakah Gereja dapat menyediakan wifi untuk kaum papa? Option for the poor. Agar mereka yang berkekurangan pun bisa mengakses kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

Tim Nasional Percerpatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Sekretariat Wakil Presiden RI, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho,
mengatakan, berdasarkan hasil survei Programme
for International Student Assessment (PISA) 2018,
dalam kategori kemampuan membaca, sains, dan
matematika, Indonesia berada di peringkat 74 dari
79 negara. Baginya, kalau seperti ini, bagaimana untuk memperjuangkan keadilan secara sederhana, yakni adil di dalam pikiran dan kritis? “Bisa dilihat bahwa kita melorot dalam konteks kemampuan literasi numerasi, artinya, kemampuan membaca dan berhitung secara kritis. Itu menggambarkan bahwa inilah wajah kita, di mana kita kurang mampu atau sangat berkurang rasa kritisnya,” ungkap Setiawan.

Karina Chrisyantia

HIDUP NO.02 2020, 12 Januari 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini