‘PR’ Indonesia Maju

72

HIDUPKATOLIK.com – Pesta demokrasi 2019 mencapai puncaknya tatkala MPR melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada hari Minggu, 20 Oktober 2019. Tiga hari kemudian, Presiden Joko Widodo mengumumkan Susunan Kabinet yang dinamainya Kabinet Indonesia Maju (Kabinet 2014-2019 : Kabinet Indonesia Kerja). Beragam respons publik pun menyambut sosok-sosok menteri yang ditempatkan di pos kementerian masing-masing.

Salah satu yang menjadi perhatian netizen adalah penempatan seorang jenderal (Purn.) di Kementerian Agama. Penempatan menteri kali ini tidak “lazim”. Walaupun bukan kali pertama seorang TNI didudukkan di kementerian ini! Ada apa? Dan, yang menarik kemudian adalah pernyataan pertama sang menteri kepada media. Ia mengatakan, dirinya bukan Menteri Agama tertentu, tetapi Menteri Agama untuk semua agama yang diakui di negeri ini yaitu, Islam, Hindu, Buddha, Protestan, Katolik, dan Konghucu.

Sebuah pernyataan yang belum pernah kita dengar dari seorang Menteri Agama selama ini. Namun, bila kita menyimak visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, kita dapat melihat betapa besar cita-cita mereka berdua, untuk merekatkan kembali sendi-sendi bangsa ini ke dalam rumah bersama Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan ketika memanggil nama Menteri Agama di tangga istana, Presiden dengan tegas menyebut masalah radikalisme menjadi tanggung jawab sang menteri baru.

Pembaca Majalah HIDUP, penegasan Presiden ini telah menjadi keprihatinan kita, semua elemen-elemen bangsa ini pada tahun-tahun terakhir ini. Sejumlah lembaga survei mendeklarasikan bahwasanya anak-anak bangsa ini, mulai dari level Pendidikan Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, bahkan kalangan ASN, TNI, hingga POLRI telah terpapar dari benih-benih radikalisme dan intoleransi. Jenderal Ryamizard Ryacudu, saat masih menjabat Menteri Pertahanan, tanpa tedeng aling-aling menyebut, ada tiga persen anggota TNI yang telah terpapar! Persentasi yang tidak boleh dianggap kecil. Wakil Presiden 2014-2019, Jusuf Kalla pernah menegaskan agar janganlah menggunakan rumah-rumah ibadah sebagai ajang untuk kampanye politik.

Melihat rekam jejak Menteri Agama yang akan bekerja sejak ia dilantik, kita ingin menaruh harapan akan langkah-langkah konkret yang akan Beliau tempuh dalam upaya membantu Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan Indonesia yang terbebas dari radikalisme dan intoleransi tadi. Selain itu, kementerian ini harus memberikan rasa keadilan bagi semua agama yang menjadi tanggung jawabnya; termasuk peningkatan pendampingan dan pelayanan terhadap warga negara yang masih ‘berpegang’ kepada ‘agama’lokal.

Lima tahun ke depan bukanlah waktu yang panjang. Mungkin terlalu pendek untuk mengimplementasikan secara total visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Tapi setidaknya, dalam jangka waktu ini, fondasi utama, memperkokoh kembali marwah cita-cita para pendiri bangsa ini dan cita-cita awal kemerdekaan RI dapat terwujud. Itulah fajar baru sekaligus pekerjaan rumah (PR) Kabinet Indonesia Maju. Indonesia maju dalam segala bidang kehidupan.

HIDUP NO.44 2019, 3 November 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini