SOLIDARITAS PEMUDA UNTUK INDONESIA DAMAI DAN TOLERAN

211

HIDUPKATOLIK.com – Ketua Umum GAMKI 2019-2022 William Wandik membacakan pernyataan sikap Organisasi Kepemudaan Nasional di Grha Oikoumene PGI, Salemba Raya No. 10. (20/8)

Terkait isu-isu kebangsaan yang sedang hangat beberapa hari Ini, dari organisasi-organisasi kepemudaan tingkat nasional menyatakan:

1. Menyesalkan peristiwa yang terjadi di Malang dan Surabaya, yang juga disusul beberapa kota lainnya, bahwa masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

2. Mendesak negara untuk secara serius menghilangkan stigma rasial dan diskriminatif dalam setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan Sila ke-2 Pancasila, UUD 1945, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

3. Meminta pemerintah, aparat negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga negara Indonesia untuk tidak mengucapkan ujaran kebencian, penghinaan terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), serta tindakan represif, diskriminatif, ataupun persekusi terhadap sesama warga negara sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

4. Meminta kepada lembaga agama, lembaga adat, dan lembaga masyarakat untuk mengingatkan, memantau, dan bertanggungjawab terhadap setiap ucapan dari tokoh/pemuka lembaga masing-masing agar tidak menimbulkan perpecahan dan ketersinggungan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

5. Mengapresiasi permohonan maaf dari Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, dan Walikota Malang yang disampaikan untuk mahasiswa dan masyarakat Papua, serta meminta semua kepala daerah dan aparat negara menjamin keamanan, keselamatan, dan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa terkecuali.

6. Mendesak adanya pengusutan tuntas dan penegakan hukum yang seadil-adilnya terkait beberapa kasus/persoalan kebangsaan yang terjadi beberapa waktu terakhir, terkhusus kepada pelaku, aktor intelektual, aparat, dan ormas yang menyulut terjadinya persoalan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

7. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia terkhusus warga Nusantara di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) untuk menahan diri, tidak cepat terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar di media sosial, serta mengupayakan terbangunnya dialog yang damai dan kondusif di antara sesama anak bangsa demi meningkatkan kesejahteraan dan harkat hidup masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga Indonesia menjadi negara yang besar dan mampu bersaing secara global.

Pernyataan ini dikeluarkan atas nama  PP Pemuda Muhammadiyah, PP Pemuda Katolik,
PP GPII, DPP GEMABUDHI, DPN PERADAH Indonesia,  DPP GEMA Mathla’ul Anwar,
PP GEMA INTI, PB Pemuda Muslimin Indonesia, PP GP Ansor, Pemuda PGPI,
DPP AKGI dan DPP GAMKI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini