MARI BERHIKMAT UNTUK PERSATUAN INDONESIA

250

HIDUPKATOLIK.com – Berselang setelah kita bersyukur bahagia atas peringatan 74 tahun kemerdekaan bangsa ini, kita pun harus nestapa dengan beberapa peristiwa yang sungguh bertolak belakang dengan makna kemerdekaan dan ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama.

Bagaimana kita tidak gundah ketika masih dalam suasana merayakan nikmat kemerdekaan musti berjibaku dengan konten ujaran kebencian yang sedemikian marak? Bagaimana kita tidak sedih manakala sedang berihktiar untuk memajukan sumber daya manusia yang unggul namun masih juga menyaksikan ungkapan caci maki berbau SARA dan perlakuan tak manusiawi di negeri sendiri?

Makna kemerdekaan menjadi bak jauh panggang dari api yang nian berbeda dengan kenyataan. Ini lalu menjadi sebuah noktah hitam pada sebuah perjalanan bangsa yang bercita – cita menjadikan dirinya sebagai rumah bagi semua orang yang turut membangunnya dan ingin hidup tenteram didalamnya.

Meski itu menjadi keprihatinan tersendiri, Bapa Uskup Mgr. Ignatius Suharyo selaku Ketua KWI dan juga Uskup Keuskupan Agung Jakarta telah memberikan himbauan supaya Umat Katolik diminta tenang dan tidak terpancing karena yang penting dikedepankan adalah persatuan bangsa dan perdamaian.

Secara historis, Pancasila hadir untuk Ke – Indonesia – an yang majemuk sebagai sebuah kenyataan yang harus dirawat dan dijaga. Disitulah sangat nampak bahwa Indonesia adalah negara bangsa (nation-state) yang menyatukan wilayah – wilayah yang berbeda dengan masyarakatnya untuk membentuk kesatuan politik yang baru berspirit kebangsaan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri senantiasa musti dimaknai tidak semata menyatukan kepulauan dan latar belakang yang berbeda akan tetapi juga termanifestasikan dalam sebuah aksi kerja nyata seluruh komponen bangsa bergotong royong untuk mengusahakan kebaikan bersama. Persatuan bangsa Indonesia tidak bersifat etnik melainkan etis.

Berangkat dari keprihatian diatas maka kami dari Forum Ormas Katolik Di Keuskupan Agung Jakarta memandang penting untuk menyampaikan sikap :

1. Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan banyaknya berita, video, foto atau konten hoax di media sosial yang sedemikian masif mengabarkan ujaran kebencian dan cenderung memancing terjadinya konflik horisontal sesama anak bangsa. Masyarakat kami minta agar lebih bijak menggunakan sosial media dan memfilter diri dengan memverifikasi segala hal sebelum ikut menyebarluaskan.

2. Meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk bersama – sama
menciptakan iklim kesejukan dengan memberikan pendidikan politik kewarganegaraan kepada masyarakat. Pemikiran, ucapan dan tindakan para tokoh adalah panutan dan rujukan bagi masyarakat luas, maka harus lebih mengendalikan diri dan berhikmat menyampaikan sesuatu kepada masyarakat dengan tidak menyinggung soal sentimen suku, agama, dan ras tertentu.

3. Mendukung penuh aparat keamanan dan penegak hukum untuk bertindak secara tegas dan profesional dalam menghadapi pelaku ujaran kebencian serta aktor intelektual atas kasus penyebaran ujaran kebencian bersentimen SARA yang berdampak pada aksi kekerasan.

4. Menyerukan kepada semua anak bangsa untuk tetap menjaga Pancasila, berjuang mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan setia pada komitmen Sumpah Pemuda 1928 demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta untuk kemajuan Indonesia.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Forum Masyarakat Katolik Indonesia KAJ, Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) DPD DKI Jabodetabek, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPD DKI Jakarta, Vox Point DPD DKI Jakarta, Pemuda Katolik Komisariat Daerah DKI Jakarta, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Banten dan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Barat. (20/8)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini