Paus Emeritus

1178

HIDUPKATOLIK.com – Bagaimana jika seorang Paus pensiun, seperti Paus Benediktus XVI. Apa saja yang menjadi tugasnya?

Intan, Bekasi

Berita pengunduran Paus Benediktus XVI pada 28 Februari 2013 mengejutkan bagi seluruh umat Katolik dan publik di seluruh dunia. Selama ini, jabatan Paus diemban sampai saat ia wafat. Namun, Paus Benediktus XVI mengambil keputusan pribadi dengan menyampaikan dihadapan para kardinal keputusan ini. Tentu saja, ini membingungkan. Kira-kira, apa yang akan Paus Benediktus lakukan, sesudah ia tidak lagi menjabat sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik.

Paus juga adalah seorang uskup. Akan tetapi, Paus bukan seperti uskup Gereja Katolik yang lain. Dia adalah Uskup Roma. Ia mewarisi secara tetap tugas yang diberikan oleh Tuhan hanya kepada Petrus, yang pertama di antara para rasul (KHK Kan 331). Pada umumnya seorang uskup diminta untuk mengajukan pengunduran diri pada usia genap 75 tahun (KHK Kan 401§1). Namun, pengunduran diri dari jabatan sebagai Uskup Roma ini tidak dibatasi oleh usia. Pengunduran diri Uskup Roma berbeda dengan uskup yang lain karena dia adalah pemegang Takhta Uskup. Dia hanya dapat mengundurkan diri bilamana dia dengan kehendak bebasnya menyatakan untuk mundur (bdk. KHK Kan 332§2).

Ketika Paus meninggalkan jabatannya sebagai seorang Uskup Roma, pengganti Petrus, seorang Paus kehilangan seluruh kewajiban dan haknya sebagai pemimpin seluruh Gereja Katolik. Ia tidak akan memiliki kuasa penuh atas Gereja yang dipercayakan kepadanya (Bdk. KHK Kan 332). Dia tidak lagi mempunyai kuasa tertinggi, sepenuhnya, langsung, dan universal atas reksa jiwa-jiwa (Bdk. Christus Dominus, 2).

Maka, setelah jabatannya itu dilepas, Paus tidak lagi mendapatkan privilege yang sebelumnya dimiliki. Hal ini seperti: mengenakan sepatu merah, memberikan indulgensi, membuat aturan dalam Gereja, memiliki kuasa infabilitas dalam hal iman dan moral, dll. Seorang Paus Emeritus (pensiun) tidak diperkenankan melakukan intervensi apa pun pada penggantinya.

Lalu, apa yang akan dilakukan oleh Paus setelah dia pensiun? Seorang Paus selama masa pensiunnya tidak akan muncul di ruang publik. Dia bukan lagi anggota Kolegio Kardinal. Meski dia tidak lagi menjabat Uskup Roma, Paus yang mengundurkan diri tetap akan memiliki nama Pausnya, seperti Paus Benediktus XVI tetap akan mengenakan nama itu bukan dipanggil Joseph Ratzinger.

Pengunduran diri ini juga membuat Paus tidak lagi tinggal di Istana Kepausan. Dia akan tinggal di suatu biara dan menjalankan kehidupan rohani. Inilah yang dilakukan oleh Paus Benediktus XVI yang kini tinggal di biara Mater Ecclesiae, sebelah barat Vatikan. Dia akan disebut sebagai Paus Emeritus dan tetap mengenakan jubah putih yang hanya dikenakan oleh seorang Paus. Dia tidak memiliki lagi hak untuk ikut serta dalam Konklaf (Pertemuan para Kardinal untuk pemilihan Paus baru).

Dia tidak akan memiliki tugas-tugas seorang uskup pada umumnya. Hidupnya dipenuhi dengan kehidupan doa, membaca, dan menulis buku. Sebagai Paus Emeritus, dia tidak lagi dikelilingi oleh para kardinal tetapi dia hanya memiliki seorang sekretaris pribadi yang mendampingi selama masa pensiunnya.

Akhirnya, meskipun dia tidak lagi menjabat Paus, Paus Emeritus tetap seorang uskup berdasarkan rahmat tahbisan imamat yang diperolehnya. Maka, Paus Emeritus tetap dapat merayakan Ekaristi dan menerimakan sakramen sebagaimana para uskup dan imam yang lain.

Pastor Yohanes Benny Suwito

HIDUP NO.20 2019, 19 Mei 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini