Gagap Menjaga Kepercayaan

142

HIDUPKATOLIK.com – Paus Benediktus XVI menggambaran, ada gembala yang bukannya menjaga kawanan dombanya, namun menodainya. Paus menyebut itu ketika mendengar berbagai skandal yang terjadi dalam diri beberapa imam. Akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh persoalan serupa. Kasus-kasus tersebut tidak saja terjadi karena mereka adalah pelaku, tetapi juga mereka yang menutupi kasus. Penodaan akan kepercayaan dan sikap meremehkan kasus berat ini juga merupakan suatu pelanggaran berat sehingga uskup tersebut diminta mengajukan pengunduran diri.

Paus Fransiskus dalam suratnya kepada Gereja di Chile, mengakui dirinya juga bagian dari masalah. Pengakuan tersebut muncul setelah Paus gagal menangkap kegentingan situasi yang ada dan tidak melihat adanya pelanggaran yang terjadi. Pengakuan tersebut disertai dengan kejengkelan karena adanya kecenderungan menutupi perkara, dan kejengkelan tersebut dialamatkan kepada para gembala Gereja.

Berulangkali Paus Fransiskus mengeluhkan tentang klerikalisme sebagai ancaman yang melanda Gereja. Penyakit ini merupakan dampak dari apa yang dikatakannya sebagai “kompleksitas orang terpanggil”, terjerat pada patologi kekuasaan. Akibatnya adalah menutup diri dari kritik, tidak terbuka, karena lebih berpusat pada diri sendiri, sehingga menempatkan diri sebagai boss dan merasa lebih daripada yang lain.

Bahaya klerikalisme adalah bahaya jebakan status, berhenti pada diri sendiri. Klerus tidak hadir sebagai pelayan yang mendengarkan dengan rendah hati, melayani dengan tulus hati, dalam spiritualitas hamba, namun lebih sebagai penguasa yang seakan mau menentukan dan mengatur segala. Oleh karenanya menguasai dan mengatur, itu yang lebih dijalankan, bukan mendengarkan.

Di beberapa tempat dikeluhkan tentang adanya kecenderungan untuk menutupi atau mengabaikan berbagai kasus yang terutama melanda kaum klerus. Ada beberapa hal bisa kita cermati dari sini. Pertama, kurangnya ada kesadaran akan krisis. Akibatnya, mudah menganggap enteng perkara yang ada, atau tidak memandang serius persoalan yang terjadi. Karena itu, kasus-kasus yang ada tidak ditanggapi secara serius, apalagi diselesaikan.

Kedua, tiadanya sikap berpihak pada korban. Cara hidup yang cenderung merasa beres dan tertutup, bisa menjadikan orang tidak tumbuh sensitivitas. Malahan tidak jarang, tuduhan kebersalahan mudah dilemparkan kepada mereka yang sebenarnya menjadi kurban. Bila terjadi seperti ini, kurban cenderung akan diam, bersembunyi ataupun menghilang. Seringkali memindahkan yang dipakai solusi, dengan tanpa sungguh menyelesaikan persoalannya.

Ketiga, adanya kekurangsetiaan dalam menjalani cara hidup, terlebih kesetiaan akan tiga nasehat Injil. Kita bisa paham bahwa intensi doa Paus di bulan Juli 2018 ini berupa doa untuk para imam yang mengalami kejenuhan, kelelahan dan kesepian. Semua imam religius pasti mengalami itu, namun hal itu tidak bisa menjadi alasan bagi adanya kemerosotan hidup, terlebih hidup rohani.

Kardinal Sean O’Malley, dari Boston, yang mengepalai komisi Vatikan yang menangani persoalan ini menyarankan ada suatu langkah dan prosedur yang memadai di setiap level kehidupan menggereja. Baginya, tanpa itu otoritas moral Gereja dan kredibilitasnya sebagai tubuh rohani akan terancam. Baginya persoalan ini semakin mendesak, tidak bisa dianggap enteng lagi. Misi Gereja akan kehilangan kredibilitasnya jika para pelayannya tidak mampu menampakkan diri sebagai pribadi yang layak dipercaya, gagap dalam menanggapi kepercayaan yang diberikan Tuhan dan Gereja.

Kita tidak bisa lalu mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut hanya melanda beberapa orang. Kita perlu ingat akan nasehat Paus Benediktus XVI saat tahun imam: satu kasus saja, sudah sangat banyak, sudah lebih dari cukup.

T. Krispurwana Cahyadi SJ

HIDUP NO.16 2019, 21 April 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini