HIDUPKATOLIK.com – Arti penting Misa Krisma yang dirayakan setiap tahun di setiap keuskupan dalam Gereja Katolik, salah satunya dijelaskan dalam sebuah surat edaran yang dikeluarkan Kongregasi untuk Penyembahan Ilahi tahun 1988 tentang Perayaan Paskah, Paschales Solemnitatis (PS). Secara tradisional, Misa Krisma dirayakan pada pagi hari menjelang Kamis Putih. Selain dihadiri semua imam yang berkarya di keuskupan, umat juga sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam Misa ini.
Misa Krisma yang dirayakan uskup besama para imam dan pada saat yang sama dikonsekrasikan minyak suci, ini memanifestasikan persekutuan para imam dengan uskup, dalam imamat dan pelayanan Kristus yang sama. Para imam datang ke Misa ini dari berbagai paroki. Dengan demikian ia menjadi saksi dan kesediaannya bekerjasama dengan uskup. Hal ini sama seperti dalam pelayanan sehari-hari, di mana mereka adalah pembantu dan penasihatnya (bdk PS art.35).
Dalam keadaan normal, Misa Krisma akan dirayakan sekali setahun menjelang Misa Kamis Putih. Namun, apabila karena suatu alasan, para imam sulit berkumpul dengan uskupnya pada saat itu, Misa ini dapat diadakan pada hari lain. Hari ini dipilih berdekatan dengan Perayaan Paskah. Misa ini umumnya akan diadakan di katedral, atau di tempat lain kalau katedral tidak memungkinkan (PS art. 36).
Semua dokumen Gereja yang berisi penjelasan tentang Misa Krisma, menekankan pentingnya Misa ini sebagai ungkapan persatuan seluruh Gereja lokal (keuskupan). Dokumen-dokumen ini juga mendorong agar sebanyak mungkin umat dan imam ikut serta. Ini adalah alasan utama mengapa hanya ada satu Misa krisma di setiap keuskupan. Karena alasan kesatuan ini, maka diberikan fleksibilitas mengenai waktu dan tempat perayaan.
Di keuskupan yang luas, di mana para imam tidak dapat mencapai katedral dan kembali ke tepat tugas mereka tepat waktu untuk merayakan Misa Kamis Putih, Misa Krisma dapat diadakan pada hari lain yang berdekatan dengan Pekan Suci.
Antonius E. Sugiyanto
HIDUP NO.17 2019, 28 April 2019