KOKAPPI Dukung Kerja KPU, Bawaslu, dan DKPP yang Independen dan Kredibel

136

HIDUPKATOLIK.com – Sebagai bentuk dukungan moril Komite Ormas Katolik Peduli Pemilu (KOKAPPI) menyampaikan pernyataan sikap dukungan pada proses kerja penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada Rabu (17/4) silam.

Pernyataan tersebut berbunyi sebagai berikut:

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan bahwa:

1. Mendukung dan mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik (KPU) Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2019 sejak dibentuk hingga saat ini, sebagai salah satu institusi Demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

2. KPU dan BAWASLU bersama seluruh jajarannya sampai dengan tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota serta Penyelenggara Pemilu yang bersifat ad hoc adalah kader-kader demokrasi Negara Indonesia yang telah diseleksi secara ketat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga sangat dapat dipastikan bahwa Penyelenggaraan Pemilu 2019 ini dapat diselenggarakan dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur, dan adil.

Baca: https://www.hidupkatolik.com/2019/04/25/35659/sikapi-hasil-pemilu-gunakan-mekanisme-demokratik/

3. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, kami berpendapat bahwa KPU dan BAWASLU sedang dan telah menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya secara profesional dan independen sesuai dengan ketentuan hukum/perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

4. Demokrasi baik secara substansial maupun prosedural harus ditegakkan berdasarkan kode etik penyelenggaraan pemilu dan berdasarkan hukum yang berlaku sebagai bentuk demokrasi Konstitusional, sehingga apabila terbukti adanya oknum-oknum KPU yang melanggar prinsip-prinsip penyelenggaran Pemilu, maka kami mendorong BAWASLU dan DKPP untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang dimaksud sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca juga:

5. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk memberi kepercayaan sepenuhnya kepada KPU, BAWASLU, dan DKPP sebagai institusi penyelenggara Pemilu 2019 yang Independen dan Kredibel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hormat kami,
Komite Ormas Katolik Peduli Pemilu

Selanjutnya Kokappi turut mengajak masyarakat Indonesia agar tidak menyebarkan berita-berita fitnah, hoax yang bermaksud mendelegitimasikan lembaga Penyelenggara Pemilu.

Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Kokappi merupakan gabungan dari beberapa ormas yakni Presidium Pusat ISKA (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia), Pengurus Pusat PEMUDA KATOLIK, Dewan Pengurus Pusat WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia), Presidium Pusat PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), dan Sekretaris Nasional FMKI (Forum Masyarakat Katolik Indonesia).

 

Antonius Bilandoro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini