HIDUPKATOLIK. COM – Demi mewujudkan Pemilu 2019 yang semakin berkualitas, Pengurus Pemuda Katolik (PK) Komisariat Daerah (Komda) DKI Jakarta melalui rilis pers pada Senin (15/4) menyampaikan kajian berupa anatomi calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2019.
Kajian ini dimaksudkan untuk dapat membantu calon pemilih mendapatkan informasi tentang Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Metodologi penelitian dengan menggunakan data BB2 (informasi Bakal Calon) Caleg yang dipublikasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) DKI Jakarta dalam dua jenis kategori data, data generik dan non generik.
Berdasarkan temuan pada data BB2 yang dihimpun, PK menemukan adanya data yang tidak dipublikasi, disandingkan dengan data BB1 (Formulir Surat Pernyataan Bakal Calon) yang memuat usia, jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan domisili, sebagai berikut:
- Jumlah Total Caleg sebanyak 1.609 orang.
Jumlah ini sudah termasuk dengan Caleg yang telah dicoret KPU berdasarkan Surat Edaran KPU Provinsi DKI Jakarta No 538/PL.01.4-SD/31/Prov/IV/2019 tentang Pengumuman tentang Calon Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
2. Proporsi Caleg BB2 yang tidak dipublikasi
3. Proporsi Caleg berdasarkan Jenis Kelamin
4. Proporsi Caleg berdasarkan Usia
5. Proporsi Caleg berdasarkan Latar Belakang Organisasi
6. Proporsi Caleg berdasarkan Pekerjaan
7. Proporsi Caleg berdasarkan Agama
8. Caleg petahana (incumbent)
9. Caleg 2014 pada Pemilu 2019
Berdasarkan temuan data tersebut, PK berkesimpulan :
1. Informasi yang didapatkan melalui Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi DKI Jakarta
https://kpujakarta.go.id/partai-peserta-pemilu sebatas data BB1 (Formulir Surat Pernyataan Bakal Calon) dan BB2 (Informasi Bakal Calon).
2. Informasi tentang Caleg yang disajikan sangat terbatas dimana dalam BB1 hanya memuat Usia, Jenis Kelamin, Agama, Pekerjaan dan Domisili.
3. BB2 tidak diisi secara lengkap dan sekedar formalitas
4. BB2 Caleg tidak semua dipublikasikan dan menjadi hambatan tersendiri untuk mengenali profil Caleg
5. Informasi yang disampaikan tidak dapat menjadi gambaran pribadi caleg yang sesungguhnya
6. KPU dan Partai Politik terkesan membiarkan informasi Caleg yang tidak lengkap
Untuk itu Pemuda Katolik menyampaikan tiga rekomendasi sebagai berikut:
- mendorong Para Calon Pemilih untuk secara aktif baik individu atau pun bersama-sama memastikan kandidat yang akan dipilih dengan mencari informasi tentang rekam jejak caleg yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dan melakukan pengkritisan sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihan
- Meminta KPU dan Partai politik untuk membuka data setiap caleg untuk dipublikasikan
(tranparansi) - Meminta Bawaslu untuk memberikan perhatian khusus terkait keterbukaan data caleg ke
publik.
Demikian rilis pers yang ditanda-tangani oleh Ketua Pengurus PK Komda DKI Jakarta Robertus Bondan Wicaksono dan Sekretaris Antonius Beny Wijayanto, dengan harapan agar semakin baik kualitas dari para wakil rakyat yang dapat terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
Anton Bilandoro