Ragi Katolik di Tahun Politik

460
Kepala Paroki St Joseph Tebing Tinggi, Pastor Donatus Manalu OSC bersama para calon legislatif yang akan bertaruh di Pileg 2019.
[NN/Dok.Pribadi]

HIDUPKATOLIK.com – Gereja mendorong awam untuk terus berperan dalam masyarakat, termasuk dalam bidang sosial politik.

Ada yang beranggapan, bahwa politik adalah “seni”. Namun, politik seharusnya memperjuangkan bonum commune, ‘kesejahteraan bersama’. Sebab, politik pada hakekatnya adalah “sesuatu yang baik”, ada untuk mewujudkan kebaikan umum.

Dalam salam Tajuk Majalah HIDUP November 2008 ditemukan empat perhatian Gereja dalam Politik. Pertama, perubahan politik citra dan politik uang menjadi politik kompetensi dan pengabdian. Kedua, perubahan politik sektarian dan primordialis menjadi politik yang terbuka dan pluralistik. Ketiga, politik harus mengusung perubahan dari “politik top down” menjadi “politik bottom up”. Keempat, perubahan dari politik struktural otoritatif menjadi politik konstitusional fungsional dan demokratis.

Keempat hal itu rasanya masih relevan untuk konteks saat ini. Gereja Katolik memandang politik sebagai sesuatu yang pada hakekatnya baik, mutlak, perlu bagi manusia. Gereja berpendapat, bahwa politik hendaknya berpijak pada kemanusiaan.

Spirit Kemartiran
Sudah sejak lama, Gereja Katolik mendukung partisipasi aktif kaum awam. Paus Yohanes XXIII, dalam semangat aggiornamento-nya menggarisbawahi pentingnya hak pribadi manusia. Setiap orang hendaknya berusaha mewujudkan dan menikmati hasil pembangunan secara adil. Hal ini diperjelas dalam dokumen-dokumen Konsili Vatikan II. Sejak konsili ini, Gereja menekankan aspek partisipatif umat awam dalam hidup menggereja dan bermasyarakat. Saat mendapat tugas melanjutkan berlangsungnya Konsili Vatikan II, Paus Paulus VI tetap memberi penekanan pada keluhuran martabat manusia.

Dalam konteks Indonesia, Ketua Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Vincentius Sensi Potokota mengatakan, setiap warga Gereja di Indonesia dipanggil untuk semakin peka terhadap tanda-tanda dan perkembangan zaman. Kepekaan ini setidaknya akan menimbulkan kerinduan untuk menanggapi dan membangun dunia yang sedang dalam proses penyempurnaan.

Partisipasi aktif tidak hanya berhenti pada lapisan kesadaran dan pengetahuan, tapi juga menembus dalam tindakan nyata. Uskup Agung Ende ini melanjutkan, sasaran partisipasi ini selalu tertuju pada kesejahteraan manusia, sebab manusia adalah subjek dan sasaran segala jenis pertumbuhan. Gereja yang partisipatif berusaha agar kehidupan bersama sungguh bisa menjamin dan menyalurkan kesejahateraan bersama.

Jenis dan partisipasi dalam masyarakat bisa berbeda-beda. Di bidang bela negara, para pahlawan Katolik seperti Ignatius Slamet Rijadi, Agustinus Adisoetjipto, Yos Soedarso, dan Tjilik Riwut telah membuktikan partisipasi mereka.

“Mereka telah menjadi orang-orang yang kreatif. Saat ini menjadi silent minority tidak arif lagi, mungkin tindakan yang tidak terpuji pula. Spirit kemartiran saat ini adalah pilihan imperatif yaitu terlibat dan menyuarakan nilai-nilai kebenaran yang ‘diperkosa’ karena banyak kepentingan. Tentu bukan pencitraan dengan menegakkan kebenaran,” tegas Mgr Sensi.

Politik Partisipatif
Menyinggung soal spirit kemartiran imperatif di bidang politik, indikasi utama adalah keterlibatan kaum awam Katolik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat baik tingkat pusat maupun di daerah. Membaca data pasca “Reformasi”, keterlibatan umat Katolik dalam politik Indonesia melahirkan tidak banyak orangorang Katolik dalam posisi jabatan publik di pemerintahan pada tingkat daerah maupun tingkat nasional. Dari sebanyak 555 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014, ada 19 orang yang beragama Katolik. Pada saat bersamaan, juga dilantik 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Di antara mereka, terdapat enam anggota DPD RI yang beragama Katolik.

Dari 19 anggota parlemen yang beragama Katolik muncul wajah-wajah baru. Pada periode sebelumnya terdapat dua wajah perempuan, sementara pada periode 2014-2019, terdapat lima perempuan Katolik yang menjadi wakil rakyat. Salah satunya Maria Yohana Esti Wijayati yang akrab disapa Esti.

Esti mengatakan, dirinya memulai debut politik tahun 1998 dengan satu tekad memberikan warna kebaikan dalam setiap karyanya. Esti pun mengharapkan agar orang Katolik khususnya kaum muda tidak alergi terhadap politik. “Sebagai orang Katolik, saat saya bekerja di mana pun, saya harus mampu mewarnai dengan baik, menunjukkan keberpihakan kepada yang miskin, termajinalkan, dan difabel,” ujarnya.

“Umat Katolik harus merasul sampai semua lini kehidupan, termasuk politik. Jangan berpikir politik itu kotor! Kalau kotor, peran kita sebagai orang Katolik membersihkannya. Sebab jika terus berpikir demikian, bagaimana kita mau mewar takan kabar gembira?” tantang Esti.

Dari komposisi 19 anggota DPR RI yang beragama Katolik nampak fenomena menarik. Dari 19 nama, terdapat enam orang yang mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I. Enam jatah kursi dari daerah pemilihan ini semua diisi umat Katolik. Sementara, terdapat empat orang yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Barat. Dua daerah pemilihan ini memang dikenal sebagai lumbung suara umat Katolik. Sementara sembilan yang lain tersebar mewakili daerah pemilihan di Pulau Sumatra dan Pulau Jawa.

Berdasarkan partai yang menjadi kendaraan politik 19 anggota parlemen yang beragama Katolik, PDI Perjuangan mendominasi dengan 10 anggota. Sementara Partai Gerindra tiga orang, Partai Demokrat dua orang. Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, dan Partai Golkar, masing-masing satu orang.

Politik Kasih
Saat ini bisa dikatakan banyak “seniman politik” yang beragama Katolik. Publik sendiri melihat tiga orang yang menampakkan wajah kekatolikan yang sesungguhnya. Mereka tidak saja sebagai anggota partai tetapi mendapat kedudukan strategis sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai. Mereka adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai NasDem Jhony G Plate, dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Jhony setuju bahwa politik itu adalah seni berbagi kasih kepada masyarakat. Seorang anggota legislatif adalah wakil rakyat maka segala kebijakan apapun harus berpihak kepada rakyat. “Kita dipilih rakyat supaya berpihak kepada kepentingan mereka. Dosa bila menolak keinginan rakyat dan mencari keuntungan sendiri,” ujar Jhony.

Sebagai orang Katolik, Jhony mengakui bahwa harus mampu menjadi ragi di tengah politik krasak-krusuk zaman ini. Bila tidak mengendepankan ajaran kasih Yesus, kata Jhony, mungkin orang Katolik dilegislatif hanya ikut arus: yang penting digaji.

Jhony melihat politik itu bukan asal digaji tetapi memberi rasa dalam membuat kebijakan. “Ini tantangan sebab terkadang kita harus berhadapan dengan jutaan keinginan yang kadang memaksakan kita mengalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Hasto Kristianto membeberkan bahwa politik dalam kaca mata Katolik berarti inklusif (non diskriminasi), mengarah pada prefential option for the poor, solidaritas dan subsidiaritas, serta menghargai Hak Asasi Manusia. Maka politik menurut Hasto berarti merasul di tengah dunia. “Orang Katolik perlu bergerak keluar dari ‘persembunyian’ agar berani mewartakan Kabar Gembira kepada semua orang,” katanya.

Kendati politik itu “bebas keluar dari persembunyian”, Hinca Panjaitan mengingatkan orang Katolik agar taat pada rambu-rambu moral, etika, dan sopan-santun yang berlaku. Orang Katolik, bagi Hinca, harus meneruskan energi perjuangan para pahlawan. Maka perlu sebelum terjun dalam dunia politik memahami dengan betul rambu-rambu yang berlaku. “Energi perjuangan terus akan menjadi energi positif bila kita taat pada aturan yang berlaku,” jelasnya.

Hinca memandang akhir-akhir ini politik kadang sarat kepentingan. Tetapi dirinya mengingatkan bahwa dalam politik prinsip utama yang juga menjadi prinsip Gereja adalah in principiis unitas (di dalam prinsip kesatuan). Apapun kepentingan, pilihan, pola pikir tetapi jangan sampai karena politik orang Katolik terpecah belah. “Katolik itu harus terbuka kepada semua tetapi perlu kesatuan dari dalam tubuh Gereja,” demikian Hinca.

Yusti H. Wuarmanuk

HIDUP NO.07 2019, 17 Februari 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini