Saudara-saudari yang terkasih
Gereja sebagai persekutuan umat beriman sekaligus bagian dari bangsa Indonesia dipanggil untuk ikut terlibat dalam mempromosikan, memperjuangkan, dan melindungi hak asasi manusia. Gereja mengakui, menghormati, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan kesadaran bahwa semua manusia adalah citra Allah.
Konsili Vatikan II, dalam dokumen Kegembiraan dan Harapan (Gaudium et Spes) dengan amat jelas menyatakan bahwa “semua manusia mempunyai jiwa berbudi dan diciptakan menurut citra Allah, dengan demikian mempunyai kodrat serta asal mula yang sama. Mereka semua ditebus oleh Kristus dan mengemban panggilan serta tujuan ilahi yang sama pula. Maka harus semakin diakuilah kesamaan dasariah antara semua orang” (GS 29).
Dalam dokumen tersebut, Gereja Katolik dengan amat tegas menolak berbagai bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, budaya, bahasa, warna kulit dan kondisi sosial. Bahkan Rasul Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Galatia dengan amat jelas menyatakan bahwa “tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, tetapi semua adalah satu di dalam Kristus Yesus” (Gal 3:28).
Gereja diutus untuk terlibat dalam penegakan hak asasi manusia sebagai bagian dari pewartaan Kabar Gembira. Keterlibatan Gereja tersebut makin tegas dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang membahas tentang martabat manusia, akal budi, suara hati, dan kebebasan. Bahkan ASG tersebut turut mempengaruhi isi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948.
(1)* Gagasan yang amat cemerlang tersebut merupakan hasil refleksi yang panjang dan mendalam terhadap ide-ide persamaan hak, demokrasi, dan persoalan buruh dalam terang Kitab Suci, Tradisi dan Ajaran Gereja sendiri. Dengan memahami manusia sebagai pribadi yang luhur beserta segala hak dan kewajibannya, Gereja menegaskan bahwa berbagai cara dan bentuk perendahan pribadi manusia tidak bisa diterima.