Makmur Marbun : Tak Sekadar Membenahi Perangkat Daerah

2103
Makmur Marbun.
[Antonius Bilandoro]

HIDUPKATOLIK.com – Dalam tugasnya, ia bisa dicelakai atau mencelakai. Untuk itu, ia selalu membangun kedekatan dengan Tuhan.

Patung Santo Yosef tidur terletak di sisi kiri meja kerja tak jauh dari tumpukan buku dan berkas yang menanti tanda tangan persetujuan. Di bawah patung tersebut, ada secarik kertas berisi intensi sang pemilik. Di samping patung itu berdiri salib yang dikalungi rosario. Mata siapa pun yang masuk ke ruang tersebut, akan langsung menangkap benda-benda kudus itu. Ruang kerja di Kementerian Dalam Negeri ini tidak lain adalah milik Makmur Marbun, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD).

Sebagai Direktur FKKPD, Makmur, demikian ia disapa, bertugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dalam menyediakan fasilitas kelembagaan daerah dan pembinaan umum kepegawaian perangkat daerah. Ia mengatakan, secara administrasi, otonomi daerah dibuat untuk memperpendek layanan kepada masyarakat. Caranya, dengan menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.

Oleh karenanya, perlu dilakukan penataan kelembagaan. Ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan beban kerja berdasarkan kriteria dan prinsip pembagian urusan pemerintahan. “Penataan juga dimaksudkan agar jangan sampai ada urusan yang tumpang tindih dan memunculkan ketidakjelasan kewenangan,” ujar Makmur.

Pemerintahan Efektif
Makmur menjelaskan, dahulu pembuatan perangkat daerah itu seenaknya saja, hanya seturut keinginan penguasa. Ini menyebabkan jumlah lembaga pemerintahan yang ada saat ini menjadi amat banyak,sementara biaya pembangunan sangat kecil. Itulah yang ingin Makmur ubah. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ia berupaya agar perangkat daerah menjadi lebih ramping sehingga pelayanan masyarakat pun menjadi lebih efisien. “Dulu biaya paling banyak dikeluarkan untuk gaji pegawai, bayar mobil, bayar ini dan itu. Kan harus diperkecil, disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita.”

Kerap mengunjungi pemerintah provinsi dan kabupaten, membuat Makmur menekankan salah satu hal penting yaitu mengubah pola pikir. Ia berpendapat pemerintah daerah harus melayani masyarakat. “Kalian harus sadari bahwa kalian mendapat gaji dan uang itu dari masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Makmur mengatakan melayani saja tidak cukup, namun bagaimana mempercepat. Apa yang biasanya diproses berhari-hari, bisa dipercepat menjadi satu hari, yang satu hari menjadi satu jam. Semakin lama waktu, menjadikan cost lebih besar.

Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai tugas pemerintah pusat. Makmur mengatakan, terdapat 32 urusan konkuren (urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota- Red). Hal ini antara lain kesehatan dan pendidikan. Ia memaparkan, ada urusan yang otonominya ditarik dari kabupaten dan hanya sampai ke provinsi.

Contohnya, urusan yang berdampak ekologis seperti hutan, laut, dan tambang, hak otonomi hanya sampai ke provinsi. Makmur menjelaskan, untuk kabupaten-kabupaten yang letaknya jauh dari ibukota provinsi, pihaknya membentuk unit pelayanan terpadu di setiap kabupaten/kota. Untuk beberapa kasus, unit ini melayani dua atau tiga kabupaten. “Muara penataan ini tak lain bermuara pada pembentukan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien sehingga tepat fungsi dan ukuran dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.”

Masyarakat Sejahtera
Peningkatan kesejahteraan masyarakat, menurut Makmur, adalah tolok ukur keberhasilan penataan perangkat sekaligus otonomi daerah. “Adakah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bagaimana daya saing dengan daerah lain, adakah investor yang masuk? Itu semua memperlihatkan apakah otonomi berjalan dengan baik atau tidak,” jelasnya.

Makmur terus berupaya agar otonomi daerah dapat menjadi perwujudan poin kedua program Nawacita Presiden Joko Widodo. Program ini berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. “Kita juga mendorong partisipasi publik dengan meningkatkan peran aktif masyarakat, dalam pengembalian kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.”

Pembangunan tersebut dimulai dari pinggiran dan negara tidak boleh absen. Ini diikuti upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, dengan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan membuat laporan kinerja serta membuka akses informasi publik seperti diatur UU No. 12/2008.

Tugas yang diemban Makmur memang penuh resiko. Menangani total 548 daerah – 514 kabupaten/kota 34 provinsi – membuat Makmur harus bekerja ekstra. Bukan hal yang aneh baginya menjadi orang pertama yang datang ke kantor. Tidak jarang, ia harus mencuri jam tidur untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dalam tugas, ia pun bangga dengan para stafnya yang selalu sedia 1×24 jam. Meski demikian, ia mengaku keluarganya tidak terusik dan mereka sangat menikmati kesibukan ini.

Makmur mengatakan Tuhan selalu membimbingnya dalam bekerja, sehingga yang terbaiklah yang ia persembahkan. Umat Paroki St Yohanes Maria Vianney Cilangkap ini tidak pernah membayangkan sebelumnya bahwa akan mengemban tugas ini. Ia mengenang masa kecilnya dahulu saat di kampung halaman, Pakkat, Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. “Saya berasal dari keluarga yang amat sederhana. Tidak jarang saya dan temanteman menggunakan daun pisang untuk berlindung saat hujan dalam perjalanan menuju sekolah.”

Penyertaan Tuhan
Baginya, latar belakang itu membuatnya selalu sadar bahwa cukup adalah cukup. Ia menyadari Tuhan sudah memberikan segala yang ia butuhkan, bahkan lebih. “Tugas saya hanyalah bekerja dengan tulus, ikhlas dan sepenuh hati.”

Setelah 30 tahun berkarya di berbagai direktorat dalam Kemendagri, Makmur tak menampik, bahwa berada di posisinya sekarang berarti rentan terhadap godaan, terutama uang. Melalui jabatan ini, orang bisa menjadi saluran berkat dengan memberi kemudahan terhadap orang lain. Tetapi, terbuka juga kemungkinan untuk dicelakai dan mencelakai. “Hanya dengan tanda tangan, banyak pihak bisa dicelakai. Saya bekerja sesuai dengan rel, dengan apa yang disampaikan presiden dan menteri. Saya tidak mau celaka karena uang.”

Setiap kali godaan itu datang menghantui, Makmur akan mengambil waktu khusus untuk berdoa kepada Tuhan. Tidak jarang, ketika sedang resah usai pertemuan yang panas, Makmur menempatkan Alkitab di kursinya sebelum kembali mendudukinya. “Saya bilang, ‘Tuhan, saya sedang menghadapi tekanan seperti ini’, saya minta petunjuk-Mu’. Puji Tuhan, saya selalu dijaga.”

Drs. Makmur Marbun, M.Si

Jabatan : Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri
Lahir : Pakkat, 10 September 1964
Pendidikan : Magister Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Hermina Wulohering

HIDUP NO.37 2018, 16 September 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini