HIDUPKATOLIK.com – Pastor, apakah menerimakan komuni bagi orang yang belum menerima Sakramen Ekaristi pertama berdosa?
Agustinus, Manado
Mengenai komuni, Gereja Katolik percaya dua hal: pertama, komuni mempersatukan kita dengan Tuhan, karena yang kita santap adalah Tubuh dan Darah Tuhan sendiri. Kedua, dengan komuni kita disatukan dengan seluruh Gereja. “Karena roti itu satu, maka kita semua yang menyantapnya menjadi satu tubuh, yaitu Gereja-Nya.” Itulah maka disebut komuni (communio); kita bersatu baik dengan Kristus maupun dengan Gereja-Nya, yaitu Tubuh Mistik Kristus. Karena itu Sakramen Ekaristi merupakan sakramen inisiasi (bersama Baptis dan Krisma).
Sambut pertama boleh disebut sebagai saat kita mulai diizinkan menerima komuni. Sebelumnya orang disiapkan melalui katekese persiapan komuni pertama, biasanya setelah berumur 7 tahun, agar memahami isi dan buah ekaristi itu (bdk. KHK no 97 dan 913-914. lih. No. 777). Katekese itu juga dibuat dalam persiapan baptis dewasa atau penerimaan umat Kristen lain ke dalam Gereja Katolik.
Agar menyambut dengan pantas, pertama-tama kita harus dalam keadaan rahmat; artinya tidak dalam keadaan dosa berat (KHK 916). Bila sadar akan suatu dosa berat, kita harus mengakukan dosa kita, sebelum atau segera sesudah sambut. Kedua, kita dilarang sambut bila sedang mendapat hukuman Gereja, misalnya terkena ekskomunikasi atau larangan (interdik) (bdk. KHK 912 dan 915). Ketiga, kita hendaknya berpantang dari segala macam makanan dan minuman, sekurang-kurangnya satu jam sebelum komuni, terkecuali air putih dan obat-obatan (KHK no. 919).
Bagaimana orang yang belum sambut pertama? Biasanya ada berbagai situasi: karena belum dibaptis (bukan Kristen), bukan Katolik (Gereja Protestan atau Gereja yang tidak bersatu penuh dengan Gereja Katolik) atau umat Katolik yang masih kanak-kanak. Yang belum dibaptis pasti tak boleh menyambut, karena belum mengimaninya. Orang Kristen bukan Katolik, meskipun boleh ikut dalam Perayaan Ekaristi, dalam keadaan normal juga tidak diperkenankan untuk menyambut komuni. Alasannya, karena bagi Gereja Katolik perayaan ekaristi merupakan tanda dari realitas kesatuan Gereja yang penuh, yang meliputi kesatuan iman, ibadat dan organisatoris. Kesatuan penuh itu mencakup juga kesatuan dengan uskup dan Bapa Suci, yang sering tidak diakui oleh anggota Gereja Protestan. Karena kesatuan penuh ini belum tercapai, orang Kristen non Katolik belum dapat menyambut. Jadi hanya yang ada dalam kesatuan yang boleh menyambut.
Namun, dengan ketentuan uskup, kekecualian bisa diberikan: pertama untuk Gereja Ritus Timur dan Gereja-gereja Ortodox lain, di mana Perayaan Ekaristi diimani secara sama, khususnya bila mereka tidak dapat menemukan pelayan Gerejanya sendiri (bdk. KHK. 844§3). Izin bisa juga diberikan kepada umat Kristen lain dalam keadaan bahaya mati atau dalam keadaan mendesak lain yang ditentukan oleh Uskup atau Konferensi Para Uskup (bdk. KHK. 844§4), asalkan orang itu memintanya sendiri dan mempunyai sikap dan iman yang baik bagi komuni ini. Ini semata-mata karena arti rohani ekaristi yang sangat tinggi yang dihayati Gereja Katolik.
Jadi berdosakah menerima komuni sebelum sambut pertama? Intinya kita harus menerima dengan layak dan pantas. Bila tidak kita bisa jatuh ke dalam dosa sakrilegi, yaitu dosa karena menghinakan benda kudus. Itu terjadi kalau kita tidak menyiapkan diri dengan baik, atau menyambutnya dalam keadaan dosa berat, atau bahkan menghinanya. Maka memang sebaiknya orang sudah mulai dengan sambut pertama, dan seterusnya menyambut dengan khusyuk, bagai menjamu Tuhan sendiri dalam rumahnya.
Gregorius Hartanto MSC