Dua Santo Baru

303

HIDUPKATOLIK.com – Setelah perayaan Paskah, umat Katolik dihadapkan pada peristiwa besar, kanonisasi Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II. Santo Yohanes XXIII dikenal sebagai inisiator Konsili Vatikan II yang mengubah wajah Gereja menjadi terbuka dan inklusif. Sementara, Santo Yohanes Paulus II memberikan inspirasi kehidupan pastoral dan spiritual dalam banyak karya. Kita tentu masih ingat peristiwa percobaan pembunuhan yang dilakukan Mehmet Ali Agca. Dunia dibuat terkesan pada sikap Paus Yohanes Paulus II yang mengampuni Agca.

Kedua Paus ini memiliki sejarah unik yang menghubungkan ciri karya mereka dengan kondisi sejarah yang mereka hadapi. Paus Yohanes XXIII mengalami masa menjadi seorang Angelo Rocalli, pastor militer pada masa Perang Dunia I, dan menjadi saksi atas penderitaan masyarakat akibat perang. Paus Yohanes Paulus II semasa bernama Karol Wojtyla juga mengalami kesengsaraan akibat perang pada masa pendudukan Jerman di Polandia. Mereka berdua hidup di tengah perang yang mencabik-cabik kemanusiaan secara keras dan kejam, yang mengantarkan mereka pada nilai-nilai penting membangun masyarakat yang terbuka, inklusif, dan damai.

Pada 2003, Paus Yohanes Paulus II menyatakan sikap menentang invasi Amerika Serikat ke Irak. Hal ini membuat kita sadar bahwa Gereja dipanggil untuk menunjukkan sikap politik yang ditujukan, terutama bagi kepentingan masyarakat.

Sikap itu ditunjukkan melalui surat gembala yang mengajak umat untuk menggunakan hak pilih dengan bersumber pada kekuatan suara hati. Surat gembala Prapaskah dan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2014, menekankan arti penting memilih sesuai dengan suara hati, yang juga menjadi satu inti ajaran Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II. Mendengar suara hati berarti mendengarkan Tuhan bersabda melalui tanda-tanda zaman dan melalui penderitaan masyarakat.

Sejarah bangsa ini menunjukkan carut marut negeri pada masa Orde Baru, yang merampas kebebasan kehendak, menegaskan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah. Kita sangat mengenali bahwa klaim yang menegaskan keberhasilan Orde Baru adalah bentuk penggelapan kebenaran. Saat berganti menjadi Orde Reformasi terdapat fakta historis yang melibatkan kekerasan yang menimbulkan geger republik, tragedi Mei 1998. Daftar diperpanjang dengan kerusuhan Ambon 1999 yang memporak-porandakan kerukunan hidup antarumat beragam, pun kesengsaraan warga Porong Sidoarjo akibat proses eksplorasi yang dikesankan sebagai bencana alam.

Masa kampanye menjadi masa hiruk-pikuk, di mana masyarakat dikenalkan dengan politik uang dan iming-iming janji aneka rupa. Sebagian terlena dan menumpulkan suara hati dari semua fakta sejarah. Kampanye membuat silau dan segenap ingatan seolah luntur. Masa kampanye tahap awal sudah berakhir dan berlanjut pada tahap pemilihan presiden.

Kini, saat umat menengok kembali suara hati. Kekatolikan bukan sesuatu yang dibangun dalam sekejap mata, karena dibangun dalam bentangan waktu 21 abad dan sempat mengalami kekacauan, karena mengabaikan suara hati. Gereja yang diwarnai dengan intrik, fitnah, yang diwarnai dengan kepentingan politik, yang ditunggangi kebutuhan akan kekuasaan, patut menjadi pelajaran berharga, agar tidak terulangi kembali.

Mengolok-olok calon presiden tertentu dan menjadikan Gereja sebagai tempat untuk bermain dalam politik kekuasaan perlu diwaspadai. Pengalaman Paus Yohanes XXIII dan Paus Yohanes Paulus II yang menyaksikan penderitaan pada dua masa perang dunia patut menjadi bahan refleksi,agar kita tidak terlibat dalam menciptakan perang urat syaraf baru versi Indonesia. Perang memunculkan banyak jenis penderitaan baru. Dan, itulah situasi yang ingin dihindarkan dua santo baru ini, demi terbentuk masyarakat yang damai dan berkeadilan..

Puspitasari

HIDUP NO.18, 4 Mei 2014

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini