Pelaku Firman yang Memerdekakan

305

HIDUPKATOLIK.com – Pw S. Augustinus, UskPujG. 2 Tes 2:1-3a.13b-17; Mzm.96:10,11-12a,12b-13; Mat 23:23-26

KEADILAN, belas kasih dan kesetiaan. Tiga kata inilah yang ditegaskan oleh Yesus menjadi tiga hal terpenting dari Hukum Taurat.

Ketika tiga hal ini hilang atau tidak dihiraukan dalam pembacaan Kitab Taurat, maka tidak heran penghayatan Kitab Taurat pun hanya sebatas perintah hukum yang bisa ditarik ke mana-mana, sebatas menguntungkan pihak yang menafsirkan.

Yesus mengecam ahli Taurat dan orang-orang Farisi yang berlaku sewenang-wenang terhadap penafsiran Kitab Taurat yang seperti itu. Bagi Yesus, mereka disebut sebagai pemimpin-pemimpin buta, karena tidak mampu memimpin jemaat sebagaimana
yang dikehendaki Allah.

Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi berhenti hanya pada penghayatan Taurat di permukaan atau kulitnya saja, mereka tidak sampai pada tiga elemen terpenting di atas, yang menjadi inti dari Kitab Taurat itu sendiri.

Kecaman Yesus bagi orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat kiranya masih sangat relevan bagi hidup kita terutama ketika kita juga berhenti dalam menjalani hidup beriman kita. Hal ini tentunya menjadi sebuah autokritik bagi para imam, pengajar Kitab Suci, pemimpin dan pemuka jemaat, aktivis-aktivis dan seksi-seksi di Paroki.

Kita diajak bukan hanya menjadi pengajar Firman, pengajar jalan Tuhan, pengajar keselamatan, tetapi juga sebagai pelaku firman, pelaku transformasi iman, pelaku jalan Tuhan, menghidupi keselamatan yang dari Tuhan.

Dengan demikian Kerajaan Allah bukan cuma diwartakan, dibicarakan, diwacanakan, tetapi juga dihadirkan dalam hidup kita sebagai para pengikut Kristus. Bukanlah setiap kita berdoa Bapa Kami, kita berseru: “Datanglah Kerajaan-Mu…”

 

Pastor Joseph Ferry Susanto
Imam Keuskupan Agung Jakarta, Dosen Kitab Suci Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini