Putri Sakristi, Kawah Candradimuka

1804

HIDUPKATOLIK.com – Putra-Putri Altar sudah jamak bagi kita. Mereka adalah pelayan Ekaristi. Kita melihat kelincahan anak-anak dan remaja ini dalam melayani. Di paroki (keuskupan tertentu) hanya ada Putra Altar, tanpa Putri Altar, ada gabungan antara keduanya (Putra dan Putri Altar). Lalu, bagaimana dengan Putri Sakristi?

Di telinga banyak orang, Putri Sakristi mungkin masih asing. Di sejumlah paroki di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), misalnya, organisasi anak-anak dan remaja puteri ini sudah eksis. Berbeda dengan Putra Altar, Putri Sakristi tidak tampil di depan altar. Putri Sakristi mengambil peran sebagai tangan-tangan yang mempersiapkan segala sesuatunya agar Liturgi berlangsung dengan baik dan lancar. Mereka adalah pelayan-pelayan yang bekerja “di belakang layar” (behind the scene). Jikalau Putra Altar bertugas selama Misa berlangsung, Putri Sakristi bertugas baik sebelum dan sesudah Misa (Liturgi). Sebut saja, misalnya, mempersiapkan anggur, sibori, meletakkan buku-buku bacaan, menyalakan lilin, membereskan atau merapikan alat-alat Misa seusai Perayaan Ekaristi. Mungkin mereka menjadi penutup pintu gereja di kala semua orang telah kelar menunaikan ibadatnya.

Melihat peran vital Putri Sakristi, sebagaimana Putra Altar, maka menjadi anggota komunitas atau organisasi ini menuntut kehadiran sosok anak-anak remaja puteri kita yang memiliki integritas dan komitmen menjadi pelayan. Bahwasanya, tugas dan tanggung jawab mereka sungguh tidak boleh dipandang sebelah mata. Mari kita lihat Konsili Vatikan II.

Dalam Konstitusi tentang Liturgi Kudus ditegaskan seperti berikut ini: “Juga pelayan-pelayan Misa, para lektor, komentator, dan anggota paduan suara, menjalankan tugas-tugas Liturgi sejati. Oleh karena itu, mereka harus menunaikan tugasnya dengan kesalehan yang sekian jujur, serta dengan ketertiban yang sesuai dengan tugas yang begitu luhur dan dengan tuntutan yang wajar dari umat Allah terhadap mereka. Oleh karena itu, dengan seksama, mereka – masing-masing atas caranya – harus diresapi semangat Liturgi dan dididik untuk membawakan peranannya dengan baik dan teratur (Artikel 29). Dalam dokumen ini memang tidak disebutkan secara eksplisit tentang baik Putra Altar maupun Putri Sakristi. Namun, jelaslah bahwa mereka adalah bagian integral dari “pelayan-pelayan Misa” tersebut.

Selain untuk mengasah kepekaan dan kedalaman rohani, wadah ini menjadi salah satu kawah candradimuka, tempat penggemblengan kehidupan rohani anak-anak dan remaja kita. Selain, bertugas melayani Liturgi, mereka juga belajar bersama; bagaimana mengorganisasikan komunitas ini agar setiap pribadi mendapat peran. Mungkin saja, seorang anak hanya bertugas menyalakan lilin, menyapu lantai altar, membersihkan debu-debu di sekitar tabernakel, mencuci alat-alat Misa yang baru dipakai, dan lain-lain. Tugas itu tampak sangat kecil! Namun, bila dijalani dengan penuh kesadaran, hal itu akan berdampak bagi kehidupan spiritual tiap anggota Putri Sakristi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini