Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Kirab Pemuda Indonesia

111
Pernyatan Sikap FKKPI.

HIDUPKATOLIK.com – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Kirab Pemuda Indonesia (FKKPI) turut menyampaikan surat Pernyataan Sikap terkait rangkaian tindakan teror Bom di Surabaya Mei 2018 :

1. Menyatakan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga korban yang meninggal akibat dari peristiwa bom bunuh diri di Gereja Surabaya.

2. Mengecam keras tindakan terorisme dengan bom bunuh diri di beberapa gereja di Surabaya serta di Mapolrestabes Surabaya. Aksi biadab dan tidak berperikemanusiaan dan kurang terpuji tersebut, hal ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

3. Mendukung institusi Kepolisian, BNPT dan intelijen untuk terus menerus melakukan penindakan terhadap aksi terorisme, dengan mendeteksi setiap gejala permulaan yang mencurigakan sehingga tidak perlu ragu melakukan tindakan hukum demi keamanan masyarakat.

4. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme dengan waktu yang sesingkat-singkatnya.

5. Jika Point no 4 tidak diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya maka kami mendorong Presiden untuk membuat PERPU Anti Terorisme.

6. Mengajak seluruh pemuda dan elemen masyarakat se-Nusantara, bersatu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan memperkuat solidaritas dan memastikan seluruh bagian bangsa ini tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan tak terpuji dan merugikan.

Pernyataan sikap ini ditanda-tangani oleh Dewan Pengurus Pusat FKKPI, Ketua Umum Suprionoto Wijaya, S.H., M.Kn dan Sekretaris Benni R. Situmorang.

 

AB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini