Melayani sebagai Partisipasi dalam Imamat Yesus

226

HIDUPKATOLIK.com – Biasanya di stasi kami, yang memimpin Ibadat Sabda Rabu Abu ialah seorang Asisten Imam. Tahun lalu, jumlah umat yang menghadiri Ibadat Sabda Rabu Abu di stasi membeludak luar biasa. Maka Asisten Imam meminta bapak ketua stasi, untuk membantu membagikan abu kepada umat. Apakah hal itu diperbolehkan? Bukankah bapak ketua stasi itu tidak pernah menerima pelantikan sebagai pelayan luar biasa Ekaristi?

Matius Sarbini, Palembang

Pertama, yang perlu dijaga ialah bahwa abu yang dibagikan pada hari Rabu Abu itu, hanya boleh diberkati oleh petugas tertahbis (Uskup, imam, diakon). Tidak ada asisten imam yang boleh memberkati abu, yang dibagikan itu. Dalam hal pembagian abu, asisten imam boleh membantu.

Hal ini dinyatakan oleh Kongregasi untuk Sakramen dan Ibadat Ilahi dalam suratnya kepada para Uskup Amerika tertanggal 30 Januari 1975, yang berbunyi: “Pelayan luar biasa (Ekaristi) tidak bisa memberkati abu tetapi boleh membantu selebran dalam pembagian abu, dan bahkan, jika tidak ada imam dan abu sudah diberkati, boleh memberikan abu untuk dirinya sendiri”. Kaum beriman awam lainnya juga boleh membantu membagikan abu, jika ada kebutuhan pastoral seperti yang muncul dalam pertanyaan. Tentu perlu dipilih orang-orang yang pribadinya bisa diterima oleh umat pada umumnya, artinya, hidupnya baik dan bisa dijadikan panutan, dan juga bisa membagikan abu secara khidmat dan penuh hormat.

Kedua, sebenarnya dasar yang menentukan boleh tidaknya seseorang menjadi pelayan di dalam komunitas Gerejani bukanlah pelantikan, tetapi imamat umum yang diterima dalam sakramen Baptis. Setiap orang yang dibaptis, menerima partisipasi pada imamat Yesus Kristus, dan karena itu menerima perutusan untuk melayani sebagai imam, nabi, dan raja (LG 11; 34-36). Imamat umum inilah yang memberikan kuasa untuk melayani, dan bukannya pelantikan.

Pelantikan adalah upacara formal untuk meneguhkan izin untuk praktik melayani karena mereka yang dilantik itu sudah dipersiapkan dengan pengetahuan iman yang perlu, dan dengan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk melayani di dalam Gereja secara khidmat.

Tetapi, kuasa dan perutusan untuk melayani diberikan bukan oleh asisten imam (dalam situasi mendadak seperti dalam pertanyaan), bukan oleh pastor kepala paroki atau bahkan bukan juga oleh bapak Uskup (dalam upacara pelantikan), melainkan oleh Yesus Kristus sendiri. Kuasa dan perutusan itu diberikan oleh Tuhan Yesus Kristus sendiri, ketika menerima sakramen Baptis. Dengan demikian menjadi juga jelas, bahwa mereka yang belum dibaptis, tidak bisa menjadi pelayan dalam pembagian abu, biarpun kebutuhan pastoral yang mendesak.

Kapan Perjamuan Malam terakhir itu diadakan? Pada Hari Raya Roti tak Beragi (Mat 16:17) atau sebelum perayaan Paskah Yahudi (Yoh 13:1)?

Fredi Sunyoto, Surabaya

Pertama, jika kita membandingkan rincian data dalam injil-injil sinoptik dan injil Yohanes, kita akan menemukan banyak perbedaan data. Hal ini menyadarkan kita, bahwa kitab-kitab injil tidak ditulis sebagai laporan historis atau biografi dari Yesus dalam arti modern. Para penulis suci tidak bermaksud menulis sebuah sejarah tetapi mereka hendak memberikan kesaksian iman tentang siapa Yesus itu, dan apa pesan yang hendak disampaikan Yesus. Sulit untuk merekonstruksi dan menyelaraskan data itu secara kronologis. Para ahli Kitab Suci mempunyai aneka pandangan tentang alasan perbedaan itu.

Kedua, tentang Perjamuan Malam terakhir, nampaknya para ahli Kitab Suci sepakat bahwa data Injil Yohanes itulah yang mungkin lebih tepat, yaitu bahwa Perjamuan Malam Terakhir itu diadakan pada hari persiapan Paskah (Yoh 18:28 dan 19:42). Dengan kata lain, Perjamuan Malam Terakhir diadakan pada hari ke 14 dari bulan Nisan dalam penanggalan Yahudi. Artinya, sehari sebelum perayaan Paskah Yahudi.

Petrus Maria Handoko CM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini