Kapan Awal Prapaskah

1619

HIDUPKATOLIK.com – Jika memperhatikan Seri Dokumen Gerejani no. 71, art 21 dan 23, kapan awal masa Prapaskah, Rabu Abu atau Minggu Prapaskah pertama?

Theresia Maria Agusetyarini, Malang

Pertama, menurut tradisi yang paling kuno, Ritus Romana (Latin) mengawali masa Prapaskah pada hari Rabu Abu. Butir ini muncul dalam Perayaan Paskah dan Persiapannya (SDG no 71) art 21 yang menegaskan: “Pada Rabu Abu kaum beriman dengan menerima abu, memasuki masa yang diperuntukkan bagi pemurniaan jiwa. … Dengan tanda ini mulailah jalan tobat….” Dalam tradisi ritus Latin, 40 hari masa Prapaskah memperhitungkan hari-hari biasa dalam pekan, tetapi tidak memperhitungkan hari Minggu karena dipandang sebagai hari Tuhan.

Konsekuensinya, Masa Prapaskah ini berlangsung sejak Rabu Abu sampai hari Sabtu Suci (40 hari). Maka perayaan vigilia Paskah pada Sabtu malam Paskah menandai peralihan memasuki masa Paskah Kebangkitan Tuhan. Dengan demikian, maka hari Jumat Suci masih termasuk masa Prapaskah dan merupakan hari puasa dan pantang. Masa Prapaskah berakhir dengan perayaan Kebangkitan Tuhan.

Kedua, baik kalau kita mengetahui juga tentang ritus Ambrosiana atau juga dikenal sebagai ritus Milanese. Ritus ini sudah ada sejak zaman St Ambrosius dan tetap dipertahankan sampai sekarang, serta berjalan seiring dengan ritus Romana (Latin). Yang menarik, ritus Ambrosiana tidak mempunyai upacara Rabu Abu.

Ketika ritus Romana merayakan Rabu Abu, di Keuskupan Milan, yang mengikuti ritus Ambrosiana, tidak ada upacara penerimaan abu. Pada hari Rabu Abu itu, mereka belum memulai masa Prapaskah. Ritus ini mengawali masa Prapaskah pada hari Minggu pertama Prapaskah, yang ditandai dengan penerimaan abu. Jadi, bagi ritus Ambrosiana, tidak ada upacara Rabu Abu. Yang mereka miliki adalah Minggu Abu. Penghitungan 40 hari masa Prapaskah berbeda dengan ritus Romana (Latin), yaitu bahwa mereka memperhitungkan juga hari-hari Minggu. Maka, masa Prapaskah 40 hari dalam ritus Ambrosiana mulai Minggu Prapaskah pertama dan berakhir pada hari Kamis Putih.

Ketiga, Surat Edaran Kongregasi Ibadat yang dirujuk dalam pertanyaan (PPP) nampaknya berusaha memadukan antara ritus Romana dan ritus Ambrosiana tetapi hasilnya kurang terpadu secara rapi. Kita (ritus Romana) tetap mempertahankan upacara Rabu Abu (yang tidak ada dalam ritus Ambrosiana), dan dikatakan bahwa Rabu Abu adalah awal dari masa Prapaskah (art 21) dan ditegaskan secara eksplisit bahwa “Rabu Abu harus dijalani sebagai hari Tobat dalam seluruh Gereja dengan pantang dan puasa.” (art 22).

Tetapi langsung disambung dengan pernyataan yang membingungkan: “Minggu Prapaskah I adalah permulaan Masa Suci terhormat 40 hari” (art 23). Muncul pertanyaan, mengapa Rabu Abu dinyatakan sebagai awal masa tobat (art 21) dan sebagai hari wajib Puasa dan Pantang, sedangkan “Masa Suci terhormat 40 hari” baru mulai pada Minggu Prapaskah pertama? Demikian pula, hari Kamis, Jumat, dan Sabtu sesudah Rabu Abu, apakah perlu diperhitungkan sebagai masa pertobatan atau tidak? Mengapa penerimaan abu tidak dipindahkan saja ke hari Minggu seperti halnya ritus Ambrosiana?

Sangat mungkin semangat ritus Ambrosiana inilah yang menganjurkan bahwa penerimaan abu bisa juga diadakan pada hari Kamis, Jumat atau Sabtu bahkan Minggu Prapaskah pertama, karena perhitungan 40 hari itu mulai Minggu Prapasakah Pertama! Jika kita mempertahankan ritus Romana yang menghitung masa Prapaskah 40 hari sejak Rabu Abu, maka penerimaan abu hanya mungkin pada hari Rabu Abu atau hari sebelumnya (Selasa).

Keempat, perpaduan yang kurang rapi juga dirasakan dalam menentukan akhir dari masa Prapaskah. Surat Edaran PPP mengindikasikan akhir masa Prapaskah ialah sebelum upacara Kamis Putih (art 37). Mengapa Jumat Suci dinyatakan hari wajib puasa dan pantang, padahal sudah bukan masa Prapasakah?

Petrus Maria Handoko CM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini