Kedamaian di Rumah Membawa Perdamaian Dunia

650
KKP (Komisi Keadilan & Perdamaian) KAJ (Keuskupan Agung Jakarta) dalam seminar ”Kedamaian di rumah membawa Perdamaian Dunia”, 9/12/17 yang lalu

HIDUPKATOLIK.com – Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerjasama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak baik aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan, pemerintah maupun masyarakat secara umum.

Untuk itu KKP (Komisi Keadilan & Perdamaian) KAJ (Keuskupan Agung Jakarta) menyelenggarakan kegiatan dan sekaligus menerapkan Program Karya Pelayanan (PKP) prioritas yang sudah ditargetkan dalam Rencana Strategi (Renstra) program 2017 – Kampanye 16 hari melawan kekerasan: “16 Hari Menggugah Belarasa” dengan bentuk kegiatan seminar bertajuk ”Kedamaian di rumah membawa Perdamaian Dunia” di Aula Lembaga Daya Dharma (LDD) KAJ, Sabtu, 9 Desember 2017 yang lalu.

Untuk mengetahui begitu kompleknya problematik yang ada di Ibu kota Jakarta ini, yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka dilakukan sebuah pemetaan dan memahami berbagai persoalan kekerasan yang terjadi.

Rita Serena Kolibonso, sebagai narasumber dan Maria Tri Warmiyati Dwi Windyaningsih sebagai Person in Charge (PIC) kegiatan tersebut mengajak peserta seminar untuk berdiskusi melihat realita yang terjadi di lingkungaan masing-masing, baik lingkungan internal keluarga maupun di lingkungan eksternal, di tengah masyarakat.

Alur yang dibawakan Rita sangat realistis, mulai dari pengalaman sehari-hari terjadinya kekerasan yang dialami baik individu, kelompok maupun masyarakat. Empat (4) poin yang diajak untuk digali bersama, mulai dari bentuk-bentuk kekerasan, dampak kekerasan, relasi antara pelaku dan korban kekerasan serta ranah dimana kekerasan terjadi, baik tingkat domestik sampai tingkat publik.

“Bentuk kekerasan beragam”, jelas Rita. Ada bentuk kekerasaan fisik maupun verbal dan itu semua  menyebabkan traumatis pada mereka yang mengalaminya.

Seminar diikuti oleh Seksi Keadilan Perdamaian Paroki-paroki KAJ, khususnya sub seksi Keadilan dan Kesetaraan Gender yang diundang oleh KKP KAJ.  Diketahui ada 31 Paroki  yang mengikuti kegiatan tersebut.

Agustinus Heri Wibowo, Pr, sebagai ketua komisi KKP KAJ, memberi pesan pastoral di akhir seminar, dengan mengajak seluruh peserta seminar untuk mendalami melawan kekerasan terhadap perempuan mulai dari diri sendiri.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saudara-saudari yang hadir di sini itu bertindak untuk dan atas nama komunio Gereja di tengah masyarakat, artinya jangan sampai berhenti pada diri sendiri nilai –nilai yang baik tapi diwartakan ke segenap penjuru, ke segenap makhluk, ke seluruh  ciptaan, sesuai dengan tujuan dari komisi keadilan dan perdamaian (yaitu) membangun keutuhan ciptaan, kata kuncinya adalah komunio Gereja di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dalam komisi KKP KAJ ada 4 pilar karya yakni : Lingkungan Hidup, Peduli Migran, Keadilan dan kesetaraan Gender, Hukum dan HAM itu semua setara, tetapi ada dalam kolegial secara kinerja organisatoris yang bersemangatkan Primus Inter Peres (yang pertama diantara yang setara/ sederajat) supaya terjadi koordinasi yang teratur, semangatnya sinergi tidak sendiri-sendiri tetapi semuanya bersatu padu sebagai komunio untuk mewujudkan keutuhan ciptaan.

Bahwa kata kunci yang kedua komunio Gereja tetapi di tengah masyarakat, khusus komisi dan seksi ini dalam konteks lima fungsi tugas gereja antara lain; Pewartaan (kerygma), Pelayanan (diakonia), Paguyuban (koinonia), Liturgi (Leitourgia), dan kesaksian (martyria).

Karya-karya KKP lebih masuk dalam bidang kesaksian (martyria), jadi hendaknya pelita itu jangan diletakkan dibawah gantang melainkan diatas kaki dian sehingga menerangi semua orang didalam rumah itu (Matius 5:15), “demikianlah hendaknya terangmu bercahaya didepan orang supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di Surga” (Matius 5:16). “Sebelum keluar, kita penguatan kedalam, saling meneguhkan di komunio lalu keluar sebagai garam dan terang dunia”, tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, “acara ini adalah berkah bagi kita untuk menambah wawasan, semangat untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan di tengah gereja dan masyarakat”. Dimana komisi ini menampakkan dimensi pelayanan dalam konteks gerejawi, maka masuk dalam sistem pastoral gereja dengan berbagai macam karateristik dan polanya, mohon ini disikapi sebagai peluang bukan sebagai hambatan, karena kita masuk dalam sistem supaya perjuangan dapat berhasil.

Mohon sistem gerejawi ini disikapi dengan penuh kreatifitas dan kebijaksanaan. Sistem pastoral gereja di KAJ jelas, dimana kita tidak berdiri sendiri tetapi dalam semangat sinergi dan kolegalitas.

Setelah seminar, para peserta diajak untuk evaluasi dan membuat rencana tindak lanjut (RTL), langkah apa yang akan dilakukan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak ditingkat Paroki, di KAJ dan di Masyarakat.

Sr. Stella Maria, HK


Komnas Perempuan (sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia) menjadi inisiator kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) sebagai kampanye internasional yang  mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2003. Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan.

Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan yakni untuk bermitra dengan pihak masyarakat serta berperan memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. (sumber: https://www.komnasperempuan.go.id/pages-16-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan)

(YAM,AB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini