Pelayanan Untuk Pasien Psikofispiritual

1951
Proses Penyembuhan: Romo Sirilus Manalu, OFMCap berdoa dengan menumpangkan tangan kepada seorang pasien.
[NN/Dok. RPP St Pio Pietrelcina]

HIDUPKATOLIK.com – Tak sedikit orang mengalami gangguan psikologis, fisik, dan spiritual (Psikofispiritual) karena sering stres. Ordo Kapusin Provinsi Medan (OKPM) memberikan pelayanan khusus kepada mereka.

Rumah Pelayanan Psikofispiritual (RPP) St Pio Pietrelcina berdiri kokoh di perbukitan Nagahuta, Pematangsiantar, Sumatra Utara. Terletak berdekatan dengan Provinsialat Ordo Kapusin Provinsi Medan (OKPM), suasana rumah pelayanan ini tampak sepi.

Direktur RPP Romo Sirilus Manalu OFMCap menjelaskan, RPP didirikan pada 2006. Waktu itu, lembaga ini didirikan khusus untuk melayani orang yang mengalami gangguan psikologis, fisik, dan spiritual (psikofispiritual). Keputusan pendiriannya didasarkan pada hasil Kapitel Kapusin Provinsi Medan 2006. Pada kapitel itu, Kapusin merefleksikan fenomena semakin banyak orang Medan dan sekitarnya yang membutuhkan pendampingan psikofispiritual.

Setelah berdiri, RPP kemudian menangani pasien yang bervariasi. Namun, fokus pelayanan ini adalah pasien gangguan jiwa atau fisik yang serius dan sulit disembuhkan secara medis. Pasien yang datang dan dilayani, mulai dari anak-anak hingga usia lanjut.

Awal Karya
Karya RPP tidak bisa dipisahkan dari peran Romo Sirilus. Karya itu diawali dari keprihatinannya melihat banyak orang stres. Ia kemudian dengan senang hati menerima tugas perutusan dari ordo untuk tugas studi psikologi klinis di Universitas St Thomas Manila, Oktober 1997. Selama studi, Romo Sirilus juga pernah praktik di Pelayanan Psikologi salah satu rumah sakit di Filipina, Philippines General Hospital (PGH) selama tiga bulan. Di rumah sakit itu, ia mendampingi orang-orang yang mengalami masalah psikologis. Dua tahun kemudian, Romo Sirilus lulus dan mendapat gelar Master Psikologi.

Pada 2000, Romo Sirilus melanjutkan studi doktoral di universitas yang sama dan selesai pada 2005. Ia lulus setelah mempertahankan disertasi tentang trauma gadis-gadis remaja yang mengalami pelecehan seksual. Usai studi, ia diminta kembali ke tanah air oleh ordonya. Pada 2006, ia memulai karya pelayanan RPP.

Dalam melayani pasien, Romo Sirilus bersama staf berpegang pada visi untuk menyembuhkan orang yang mengalami gangguan psikofispiritual dengan cinta kasih. Di samping itu, mereka juga berupaya membagikan cara hidup berdasarkan nilai-nilai Injil dalam misinya.

Sebagai panduan karya, RPP memilih St Pio Pietrelcina sebagai pelindung. St Pio dipilih, karena perhatiannya terhadap orang-orang sakit melalui doa dan sakramen rekonsiliasi.

Proses Terapi
Berdasarkan catatan pada buku tamu, pasien yang berkunjung sepanjang 2014 berjumlah 3.108 orang. Dari jumlah itu, 879 pasien mendapat penanganan serius dengan perincian 414 pasien beragama Katolik, 452 Protestan, tiga Budha, dan 10 Islam. Para pasien ini berasal dari Medan dan sekitarnya. Di antara mereka, ada juga kaum religius yang membutuhkan bimbingan rohani.

Setiap hari, para pasien dilayani oleh enam orang staf, terdiri dari satu imam, tiga fisioterapis, satu asisten fisioterapi, dan seorang sekretaris. Mereka memberikan pelayanan dari Selasa sampai Jumat pada pukul 08.30 – 17.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu, RPP melayani pada pukul 08.30 sampai 12.30 WIB. Khusus Senin, RPP mengisi aktivitas dengan acara pembersihan ruang kerja,penataan lingkungan, administrasi, rapat/rekoleksi, dan evaluasi. Sebelum memulai pelayanan, biasanya para staf mengawali hari dengan berdoa bersama di ruang doa RPP. Berkat pelayanan para staf ini, sekitar 70 persen pasien mengalami kesembuhan.

Karena ada pasien yang berasal dari luar Medan, Romo Sirilus juga menyediakan tempat tinggal sementara dan memberikan prioritas. Kepada mereka diberikan pelayanan setiap hari kerja selama mereka berobat. Sedangkan untuk pasien yang bertempat tinggal tidak jauh dari RPP, pelayanan dilakukan sekali seminggu.

Selama terapi, para pasien dikenai biaya dengan penggolongan menurut tingkat usia pasien. Untuk anak-anak sampai usia anak SMP, biayanya 75 ribu sampai 100 ribu rupiah per terapi. Sedangkan untuk pasien dewasa sebesar 200 ribu rupiah.

Pada awal-awal proses penyembuhan, Romo Sirilus akan mengawalinya dengan proses wawancara. Hasil wawancara dijadikannya sebagai dasar diagnosis pasien. Supaya teliti, ada juga pasien yang diminta menjalani psikotes. Setelah diketahui gangguan psikofispiritualnya, pasien akan menjalani terapi holistik dengan fisioterapi manual untuk penyegaran fisik.

Selain itu, mereka juga mendapat konseling atau bimbingan rohani secara individu maupun kelompok. Lama proses penyembuhan tergantung kondisi pasien. “Ada yang sembuh dalam sekali pertemuan, ada yang dua kali, namun ada juga yang butuh waktu lama dan sulit untuk disembuhkan,” ungkap Romo Sirilus.

Tantangan Pelayanan
Banyaknya jumlah pasien yang datang ke RPP belum didukung dengan bertambahnya staf pelayanan. Akibatnya, mereka kadang kewalahan menghadapi pasien. “Karena harus mengatasi berbagai keluhan sampai sembuh, kadang kami membutuhkan waktu lama untuk konsultasi. Padahal, pasien lain tidak sabar menunggu giliran,” kata Romo Sirilus.

Kendala ini muncul karena kurangnya tenaga di RPP. Salah seorang karyawati RPP, Meliala Lubis, juga merasakan hal itu. “Sebelum melayani di RPP, saya bekerja di beberapa tempat terapi. Tetapi, tempat saya dulu tidak sesibuk di RPP. Karena kurang tenaga, di RPP ini saya tidak hanya melakukan terapi, tetapi juga ikut membantu konseling,” kisah Meliala yang pernah menjadi pasien RPP karena masalah kehamilan dan baru berhasil memperoleh keturunan setelah terapi di RPP. Sebelumnya, selama empat tahun ia tak kunjung dikaruniai momongan.

Meliala bersyukur karena Romo Sirilus selalu mendorongnya untuk terus berkarya. Bahkan, Romo Sirilus juga memberikan pelatihan kepada dia tentang cara mendampingi dan berinteraksi dengan pasien.

Selain kekurangan tenaga, RPP juga menghadapi kendala izin pelayanan dari pemerintah. Hal ini disebabkan oleh biasnya fokus pelayanan yang diberikan. Jika penekanan pelayanan pada psikoterapi dan konseling, RPP harus mengurus izin ke Dinas Pendidikan. Namun, jika pelayanannya pada fisioterapi, maka izin harus diurus ke Dinas Kesehatan. Dalam praktiknya, RPP juga memberikan pelayanan spiritual, maka sampai saat ini RPP masih terus mengupayakan izin dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Walaupun banyak kendala, Romo Sirilus tetap bersyukur karena dapat memberikan pelayanan kepada para pasien. Hati dan cinta kasih merupakan andalan Romo Sirilus dalam pelayanan. Berdasarkan pengalamannya, menolong orang sakit dengan gangguan mental dan spiritual bukan pekerjaan yang mudah. “Repotnya lagi kalau menghadapi pasien dengan berbagai keluhan penyakit yang tak kunjung sembuh. Pelayanan ini kadang bisa membuat stres karena membosan kan. Namun, amat memperkaya diri bila dikerjakan dengan penuh cinta,” pungkas Romo Sirilus.

Hendra Maringga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini