Visitor Apostolik Ruteng Disambut secara Adat Manggarai

1415
Visitor Apostolik Ruteng, Mgr Antonius Franciskus Subianto Bunyamin OSC disambut secara adat oleh imam Keuskupan Ruteng di Labuan Bajo.

HIDUPKATOLIK.com Sesuai dengan rencana, Mgr Antonius Franciskus Subianto Bunyamin OSC mulai melaksanakan tugas barunya sebagai Visitor Apostolik untuk Keuskupan Ruteng. Uskup Bandung itu telah tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 15/8.

Kedatangan Mgr Anton disambut oleh beberapa imam Keuskupan Ruteng, seperti Vikaris Episkopalis (Vikep) Labuan Bajo, Romo Robert Pelita; Pastor Paroki Roh Kudus Labuan Bajo, Romo Rikard Manggu; dan Pastor Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Wae Kesambi, Romo Ardi Obot. Penyambutan dilakukan di Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Wae Kesambi, Keuskupan Ruteng.

Selain penyambutan oleh beberapa imam Diosesan Ruteng, di Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Wae Kesambi juga digelar upacara adat Manggarai sebagai salah satu wujud penyambutan adat bagi Mgr Anton. Penyambutan adat Manggarai ini dapat dibaca sebagai bentuk penerimaan dan dukungan agar sang Visitor Apostolik dapat menjalankan tugasnya dengan baik selama melakukan investigasi di Keuskupan Ruteng. Mgr Anton akan bertemu, berkomunikasi, dan bertanya kepada berbagai pihak yang relevan dengan tugasnya. Ia akan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi terkait dengan kasus yang ia selidiki.

Para pihak yang dimaksud adalah para imam dan religius, terutama para uskup di Provinsi Gerejani Ende, seperti keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya. Bahkan, jika mendesak dan sangat diperlukan, Mgr Anton juga bisa mewawancarai beberapa umat untuk mendapatkan informasi yang komprehensif. Banyak pihak diharapkan dapat memberikan masukan sehingga Visitor Apostolik mendapatkan gambaran yang obyektif mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan yang melibatkan Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng. Informasi inilah yang akan disampaikan ke Vatikan sebagai masukan untuk mengambil langkah selanjutnya. Di sinilah, Mgr Anton senantiasa menekankan prinsip asas praduga tak bersalah dalam mengemban tugas barunya ini.

R.B.E. Agung Nugroho

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini