HIDUPKATOLIK.com – Awal Februari tahun ini, Gereja Bangladesh mengalami peristiwa iman atas pertumbuhan Gereja di sana. Paus Fransiskus telah menetapkan pemekaran satu Provinsi Gerejani baru di Bangladesh pada 2 Februari. Keuskupan Chittagong, yang sebelumnya menjadi Keuskupan Sufragan dari Keuskupan Agung Metropolit Dhaka, dinaikkan statusnya menjadi Keuskupan Agung Metropolit. Sebagai Keuskupan Agung Metropolit baru, Chittagong diberi dua Keuskupan Sufragan yang semuanya berasal dari Keuskupan Agung Metropolit Dhaka, yakni Keuskupan Barisal dan Keuskupan Khulna.
Sejak 6 April 2011, Keuskupan Chittagong dipimpin oleh Mgr Moses M. Costa CSC. Uskup kelahiran 17 November 1950 ini sebelumnya adalah Uskup Dinajpur sejak 5 Juli 1996. Uskup yang berlatar belakang dari Kongregasi Salib Suci ini ditahbiskan Uskup Dinajpur pada 6 September 1996. Sementara tahbisan sebagai imam CSC ia terima pada 5 Februari 1981. Ketika Keuskupan Chittagong menjadi Keuskupan Agung, secara otomatis Mgr Costa pun menjadi Uskup Agung, karena takhta yang ia duduki adalah Takhta Keuskupan Agung.
Keuskupan Chittagong merupakan pemekaran dari Keuskupan Dacca (kini Keuskupan Agung Dhaka) ketika pertama kali didirikan pada 22 Mei 1927. Pada 9 Juli 1940, Keuskupan Chittagong dimekarkan lagi dengan pendirian Prefektur Apostolik Akyab (kini Keuskupan Pyay, Myanmar). Lalu pada 29 Desember 2015, Keuskupan Chittagong dimekarkan untuk kedua kalinya dengan pendirian Keuskupan Barisal, yang kini menjadi salah satu keuskupan sufragannya. Sejak awal pendiriannya, Keuskupan Agung Chittagong selalu digembalakan oleh para Uskup dari Congregatio a Sanctae Cruce (CSC).
Berdasarkan data tahun 2016, Keuskupan Agung Chittagong memiliki luas sekitar lebih dari 27.500 kilometer persegi. Dari populasi penduduk 19.188.300 jiwa, umat Katolik hanya berjumlah 0,3 persen. Jumlah umat Katolik yang kurang dari 49.000 jiwa itu tersebar di 11 paroki. Mereka dilayani oleh sepuluh imam diosesan dan delapan imam religius, yang dibantu oleh sepuluh bruder dan 65 suster. Jumlah ini dapat dimaklumi karena Bangladesh adalah negara mayoritas berpenduduk Muslim (86,6 persen) dan umat Hindu mencapai 12,1 persen dari total populasi. Sementara itu, minoritas Kristiani berada di posisi keempat dengan jumlah sekita 0,4 persen, setelah Budha 0,6 persen.
R.B.E. Agung Nugroho