Cegah Perbudakan Modern

116
Jusuf Kalla bersama sejumlah tokoh lintas agama di Indonesia
[Tim Media Wapres]

HIDUPKATOLIK.com - PERBUDAKAN pada masa lalu sebatas jual-beli orang, pemaksaan, hingga perantaian. “Perbudakan sekarang di mana banyak orang dipaksa bekerja dalam tekanan, termasuk karena keterpaksaan ekonomi, politik, ataupun sosial, sehingga melanggar hak-hak asasinya,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla pada acara Penandatanganan Piagam Deklarasi Menghapus Perbudakan Modern, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa, 14/3.

Di hadapan para tokoh lintas agama di Indonesia, Kalla mengatakan, perbudakan di era modern dapat ditekan dengan adanya peran serta pemuka agama untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan perbudakan modern di masyarakat.

Di antara para pemuka agama yang menandatangani deklarasi itu ada Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Ignatius Suharyo. Pada kesempatan itu hadir pula Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Antonio Guido Filipazzi, Sekretaris Eksekutif KWI Romo Siprianus Hormat, serta Direktur Sahabat Insan Romo Ignatius Ismartono SJ bersama beberapa aktivis awam.

Bagi Mgr Suharyo, untuk menghapuskan perbudakan, diperlukan iman yang kuat. “Sebagai manusia perlu iman yang mendasar untuk menghilangkan perbudakan, sebab setiap manusia adalah citra Allah. Dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus ingat Pancasila sila kedua, yaitu ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’.”

Laporan Indeks Perbudakan Global (The Global Slavery Index) 2016 menyebutkan, sebanyak 45,8 juta manusia di dunia hidup dalam perbudakan modern. Di Indonesia ada 736.100 orang terjerat perbudakan modern. Indonesia menduduki peringkat ke-39 dari 167 negara dalam prevalensi perbudakan. Indonesia ada di urutan kesepuluh di bawah India, Tiongkok, Pakistan, Bangladesh, Uzbekistan, Korea Utara, Rusia, Nigeria, dan Republik Demokratik Kongo.

Yanuari Marwanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini