St Clara Didemo Lagi, Walikota: IMB Gereja St Clara sudah Sesuai Hukum

144
Demo Gereja St Clara (http://www.hindustantimes.com)

HIDUPKATOLIK.com – MASA yang menamakan diri Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi kembali berdemo menuntut pencabutan IMB Gereja St Clara Bekasi. Masa pendemo mulai mendatangi kompleks pembangunan Gereja St Clara Bekasi Utara sekitar pukul 13.00 wib.
Kekacauan terjadi antara pendemo dengan polisi di Jalan Teluk Pucung, Bekasi Utara. Awalnya pendemo tidak terima oleh pengamanan polisi. Lalu mulai melempari botol hingga batu. Para polisi pun akhirnya menembakan gas air mata ke tengah kerumuman yang porak poranda tersebut (24/3).
Ratusan masa bergumul di lokasi proyek pembangunan Gereja Santa Klara, Kaliabang, Bekasi Utara setelah sholat Jumat. Sejak November silam, memang banyak forum Islam yang tidak setuju dengan pembangunan Gereja ini.
Salah satu dari pendemo yakni seorang ulama/imam, Ismail Ibrahim, mengatakan mereka akan terus menuntut pembangunan Gereja, sampai ada pembatalan. Arus lalu lintas pun ditutup untuk mengamankan para pengendara
Dua pekan sebelumnya, dalam sebuah seminar di Jakarta, Walikota Bekasi Rahmat Effendy menolak keras untuk mencabut IMB Gereja St Clara. “IMB itu sudah sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,’ katanya ketika itu.
Rahmat menegaskan, Bekasi adalah kota yang heterogen dan memiliki daya tarik tersendiri. Laju pertumbuhan Kota Bekasi pun cukup baik. Keberagaman dan kearifan lokal adalah asset untuk membangun suatu daerah. “Merangkul semua kepercayaan adalah penting untuk membangun kota Bekasi.”
Berkaitan dengan kuatnya desakan untuk mencabut IMB Gereta St Clara, Rahmat cukup keras untuk menolaknya. “Saya bilang kepada mereka, lebih baik kepala saya ditembak dari pada saya harus mencabut IMB gereja itu.”
Sementara itu Dewan Paroki Harian St Clara dalam pernyataannya mengucapkan kepada seluruh elemen pemerintah, DPRD, TNI dan Kepolisian atas penjagaan yang obtimal selama terjadinya Demo. DPH menyerukan kepada seluruh umat untuk membangun dialog dan semakin aktif dalam bermasyarakat. DPH mewakili umat juga menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah.

Karin Chrisyantia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini