Renungan Jumat, 24 Februari 2017 : Adil dan Beradab

97
[guardian.co.uk]

HIDUPKATOLIK.com - Pekan Biasa VII; Sir 6:5-17; Mzm 119; Mrk10:1-12

YESUS hidup dalam budaya paternalistis, di mana hukum sangat berpusat pada kepentingan laki-laki. Yesus melakukan sebuah reorientasi. Hukum yang tadinya diperlakukan sebagai alat membela kepentingan diri, kini harus menjadi jalan untuk berpusat pada kehendak Allah. Orang-orang Farisi salah paham, perintah Musa tidaklah bermaksud membenarkan perceraian, tetapi mencegah bertambahnya kerugian di pihak perempuan.

Bagi Yesus, kawin-cerai bukan urusan administrasi dan moral semata. Perkawinan adalah panggilan suci yang mewujudkan kehendak Allah, yakni kesatuan erat antara Gereja dengan Kristus, Sang Mempelai. Mungkinkah keduanya dapat dipisahkan? Maka kita tidak bisa netral. Menjadi murid Yesus membawa tanggung jawab berharga, yaitu memihak kebenaran dan keadilan bagi siapapun yang dirugikan.

Dalam banyak perkawinan, perempuan masih diperlakukan sebagai properti, bukan pribadi. Isu kesetaraan bagaikan mimpi yang tak kunjung jadi kenyataan. Kalau pun ada, sering tak menyentuh keadilan. Mengubahnya bukan perkara gampang. Tugas yang diemban Yesus amat berat dan semakin pasti membawa-Nya kepada penderitaan di salib.

Maria Monica Meifung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini