“Kado” Natal bagi Mgr Kema dari Bapa Suci

207
Mgr Julianus Sunarka SJ dan Romo Tarcisius Puryatno. [HIDUP/Maria Pertiwi]

HIDUPKATOLIK.com – Tahun 2016, Mgr Julianus Kema Sunarka SJ memasuki usia 75 tahun, usia seorang Uskup bisa mengajukan pensiun. Uskup kelahiran Sleman, Yogyakarta, 25 Desember 1941 ini pun mengajukan pengunduran diri sebagai Uskup Purwokerto.

Paus Fransiskus menerima surat pengunduran diri Mgr Sunarka sebagai Uskup “Kecamatan” Purwokerto dan diumumkan secara resmi pada Kamis, 29/12. Sebutan “Uskup Kecamatan” ini muncul dari Mgr Sunarka untuk menyebut dirinya yang menggembalakan umat di wilayah keuskupan yang tidak seluas wilayah keuskupan lain.

Vikaris Jenderal Keuskupan Purwokerto Romo Tarcisius Puryatno melalui surat dengan nomor 25/Vikjen KP/12/2016 mengumumkan bahwa keputusan Bapa Suci atas pengunduran diri Mgr Sunarka akan diumumkan juga dalam perayaan Ekaristi pada Sabtu, 31/12 dan Minggu, 1/1.
Melalui surat elektronik di milis Serayu-Net, Jumat, 30/12, Uskup yang akrab disapa Kema oleh keluarganya ini mengajak umat menikmati dan mensyukuri perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia juga mengajak umat menikmati kegembiraan atas hadiah Natal dari Paus Fransiskus yang mengizinkannya pensiun.

Lewat surat elektronik di Serayu-Net itu, Mgr Sunarka juga berpamitan kepada umat Keuskupan Purwokerto. “Mohon Pamit. Selamat tinggal dan selamat menimati hidup kekatulik. Maju terus pantang mundur. Saling mendoakan. Kalau Anda baru ke Semarang, silahkan mampir Girisonta Selamat berjumpa lagi di surga,” tulisnya. Pada 1/2, ia  akan menuju “rumah sepuh”, Wisma Emmaus Serikat Yesus di Girisonta, Semarang, Jawa Tengah.

Di hari yang sama, 30/12, Kolegium Konsultores memilih Romo Tarcisius Puryatno sebagai Administrator Diosesan Keuskupan Purwokerto. Romo Pur, sapaannya akan memimpin Keuskupan Purwokerto selama takhta lowong.

Maria Pertiwi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini