Vatikan: Hentikan Kekerasan di Sudan!

65
Pengungsi Sudan selatan menunggu untuk didaftarkan pada titik pengumpulan di Elego, Uganda. (unhcr.org)

HIDUPKATOLIK.com – WAKIL Tetap Tahta Suci untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Uskup Agung Ivan Jurkovic, Rabu menyerukan diakhirinya kekerasan di Sudan Selatan.

“Konflik telah menciptakan salah satu situasi kemanusiaan paling parah yang dihadapi masyarakat internasional dan itu harus segera diatasi, terutama oleh pihak-pihak yang terlibat,” demikian diungkapkan diplomat Vatikan dalam keterangan kepada pers di sela-sela  pertemuan khusus 26 anggota khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB membicarakan konflik Sudan di Geneva, 14/12.

“Setiap solusi untuk konflik harus mempertimbangkan tidak hanya ketegangan yang jelas antara para pihak, tetapi juga ini motif yang mendasari dan faktor-faktor yang memicu konflik,” kata diplomat itu.Delegasi dari Tahta Suci mengungkapkan rasa terima kasih kepada Negara Anggota Dewan yang bersedia menyelenggarakan pertemuan khusus ini.

Situasi yang memburuk hak asasi manusia di Sudan Selatan. Peningkatan intensitas kekerasan dan norma-norma hukum internasional serta hukum kemanusiaan internasional hampir sepenuhnya diabaikan. Hal ini menuntut banyak pihat untuk bertindak.

Konsekuensi dari konflik ini terlihat paling jelas dalam penderitaan penduduk Sudan Selatan. Sekitar 2,3 juta orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, terus mengungsi dari rumah mereka di dalam negeri. Situasi ini juga menyebabkan 600.000 rakyat Sudan mencari perlindungan di negara-negara tetangga. Sekitar 5 dan 7 juta orang menghadapi kekurangan pangan. Konflik telah menciptakan salah satu situasi kemanusiaan paling parah yang dihadapi masyarakat internasional dan itu harus segera diatasi, terutama oleh pihak yang terlibat.

Dihadapan seluruh perserta, Mgr Jurkovic mengingatkan kembali seruan Paus Fransiskus untuk Sudan Selatan. “Akses ke bantuan kemanusiaan bagi yang membutuhkan dan berusaha tanpa henti untuk solusi damai agar kebaikan bersama menang atas kepentingan-kepentingan lain.”

Antonius E Sugiyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini