Komsos KWI: SEKSAMA Harus Peka Zaman

120
Suasana diskusi anggota SEKSAMA dengan utusan Komisi Komsos KWI. [HIDUP/R.B.E. Agung Nugroho]

HIDUPKATOLIK.com – RAPAT Pimpinan (rapim) dan temu anggota Sekretariat Bersama (SEKSAMA) Penerbit-penerbit Katolik Indonesia tahun ini tampak lain. Panitia penyelenggara sekaligus tuan rumah, PT Kanisius secara khusus mengundang Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (Komsos KWI). Hadir sebagai utusan Komsos KWI, mantan Pemimpin Umum dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah HIDUP, A. Margana.

Dalam paparannya pada hari kedua, Kamis, 17/11, Margana menunjukkan trend penjualan buku yang terus menurun belakangan ini. Bahkan, ada data yang mengungkapkan bahwa penurunannya cukup signifikan. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, rata-rata penurunannya mencapai angka sepuluh persen per tahun. Itulah kenyataan yang dialami oleh banyak penerbit dan percetakan buku besar maupun kecil di Indonesia. Menurutnya, kondisi menurunnya usaha penerbitan buku ini diperparah dengan rendahnya minat baca di kalangan masyarakat Indonesia.

“Menurut survey Nielsen Consummer & Media View (CMV) 2016 yang diumumkan Oktober lalu, televisi menjadi medium utama yang dikonsumsi oleh 95 persen masyarakat Indonesia; disusul internet 33 persen, radio 20 persen, surat kabar 12 persen, tabloid enam persen, dan majalah lima persen,” jelas Margana. Berdasarkan penelitian tersebut, tahun 2011, rata-rata orang Indonesia menghabiskan 4,5 jam setiap hari untuk menonton televisi. Lalu pada 2014, lamanya duduk di depan televisi naik menjadi lima jam sehari.

Kondisi tersebut juga melanda umat Katolik Indonesia. Maka kondisi “senja” bidang penerbitan ini harus disikapi oleh seluruh anggota SEKSAMA yang memiliki segmen pembaca khusus. Di sinilah Komisi Komsos KWI menawarkan kerjasama untuk mempromosikan budaya membaca di lingkungan Gereja. Kampanye literasi kepada umat Katolik ini hendaknya menjadi program bersama untuk membangun pewartaan Gereja Indonesia. Inilah kontribusi SEKSAMA dalam karya pewartaan dalam Gereja.

“Kewajiban Gereja ialah memanfaatkan media komunikasi sosial untuk menyampaikan warta keselamatan dan mengajarkan bagaimana manusia dapat memakai media itu dengan tepat. Kaum awam dipanggil untuk menjiwainya  dengan semangat manusiawi dan kristiani” (Dekrit Inter Mirifica art.3).

R.B.E. Agung Nugroho (D.I. Yogyakarta)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini