Renungan Kamis, 13 Oktober 2016 : Karma

281
[google.com]

HIDUPKATOLIK.com - Pekan Biasa XXVIII; Ef 1:1-10; Mzm 98; Luk 11:47-54.

KARMA berarti perbuatan, sedangkan hukum karma adalah hukum sebab-­akibat dalam alam semesta. Dalam konsep “kar­ma”, semua pengalaman hidup manusia di masa lalu, sekarang, dan masa depan saling berhubungan. Dengan kata lain, sikap di ma­sa lalu menentukan nasib di masa kini, dan sikap di masa kini menentukan nasib di ma­sa depan. Konsep ini berasal dari India ku­no dan masih dipertahankan dalam filsafat Hindu, Buddha, Jain, dan Sikh. Meski da­lam Kekristenan tak ada ajaran khusus me­ngenai karma, secara universal hukum kar­ma menjadi bagian dalam hidup manusia.

Orang-­orang yang telah menerima hik­mat dan pengetahuan hendaknya tidak menjadi sombong, lalu hanya memperkaya diri atau kelompoknya sendiri. Orang­-orang yang sungguh tulus membantu orang kecil, susah dan menderita, biasanya damai sejahtera terasa dalam hidup mereka. Per­caya atau tidak, itulah karma–apa yang kita tabur akan kita tuai pada saatnya.

Theresia Vita Prodeita

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini