Generasi Emas

168

HIDUPKATOLIK.com – Pemerintah menilai mutu pendidikan di Indonesia perlu diperbaiki untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan zaman. Maka, pemerintah merancang Kurikulum 2013 yang bertujuan mempersiapkan generasi muda lndonesia yang cerdas dan mampu berdiri sejajar dengan kaum muda negara lain.

Tahun ini pemerintah dengan mantap mewajibkan pelaksanaan Kurikulum 2013. Artinya, dalam kondisi apapun, setiap sekolah wajib menerapkan Kurikulum 2013. Meski dalam kenyataan guru belum siap dan distribusi buku pun masih bermasalah. Lebih lagi, Kurikulum 2013 memperkenalkan sistem penilaian yang meliputi empat kompetensi: spiritual, sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Para guru mulai mengalami kebingungan, minta petunjuk dan mohon dilatih membuat penilaian seperti itu. Para penatar telah mencoba menerangkan, namun masih membingungkan bagi guru. Sejatinya, untuk membuat penilaian perlu latihan dan jam terbang.Di lapangan, para penatarjuga bingung ketika diminta memberi contoh penilaian kompetensi spiritual dan kompetensi sikap moral.

Meski demikian, kegiatan belajar mengajar harus terus berlangsung. Yang perlu diperhatikan para pendidik adalah bahwa pendidikan perlu menyentuh keseluruhan dimensi kepribadian peserta didik, yakni spiritual, sosial, moral, emosi, afeksi, intelektual, dan keterampilan. Kiranya penilaian terhadap intelektual dan keterampilan tidak mengalami kesulitan. Karena, hal itu bisa dikuantitatifkan melalui soal-soal ulangan berupa karya proyek dan ujian praktik. Tetapi, bagaimana pengembangan dan penilaian terhadap kompetensi spiritual, sikap moral, dan afektif?

Proses pendidikan perlu mengembangkan dimensi spiritual peserta didik. Sifat dasar spiritual adalah kemampuan mengasihi dan menciptakan damai. Berarti, spiritual dari Kurikulum 2013 mewajibkan suasana kelas yang penuh kasih dan damai. Hal ini perlu dipromosikan para pendidik, karyawan, dan seluruh murid di sekolah. Mereka saling mengasihi dan memberi, sehingga tercipta suasana damai di unit sekolah.

Spiritual dideskripsikan sebagai kualitas kepribadian yang dimiliki siswa. Tentu saja, kualitas ini turut ditentukan oleh kualitas kepribadian guru sebagai role model bagi para siswa. Lalu, bagaimana kriteria penilaian spiritual? Dalam buku The Leader in Me (2008) Steven Covey mengemukakan kualitas sekolah yang menghidupi nilai spiritual. Begitu menginjakkan kaki di halaman sekolah, kita telah merasakan damai, merasa diterima, dan disambut sebagai pribadi. Setiap murid berbicara dan mendengar dengan saling menghargai satu dengan yang lain. Sekolah seperti ini adalah sekolah yang mempersiapkan para pemimpin masa depan, karena mereka adalah pribadi yang terlatih untuk memberikan yang terbaik kepada orang lain. Benih karakter melayani penuh kasih sudah ada dalam diri setiap orang, dan harus diberi stimulasi di sekolah, sehingga benih dapat tumbuh dan berkembang dalam diri tiap peserta didik.

Kompetensi sikap, moral, dan afeksi berdasar pada kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Proses pendidikan juga perlu mempromosikan sikap yang mengembangkan persaudaraan sejati, seperti toleransi, tanggung jawab, kerja sama, dan saling menghargai. Pengembangan karakter dalam diri peserta didik hanya mungkin terjadi ketika para guru memberi contoh bagaimana karakter itu diaktualisasikan dalam kehidupan. Satu contoh adalah guru-guru di Jepang. Setiap hari, mereka mengambil waktu 15 menit untuk membersihkan ruang kelas dan kamar mandi bersama dengan murid. Guru memberi teladan, dan murid pun meniru. Dalam proses yang lama, akan terbentuk sikap seorang Jepang yang menghargai budaya kebersihan. Akhirnya menjadi jelas, apabila spiritual dan moral telah menjadi bagian yang terintegrasi dalam dunia pendidikan, sekolah telah mempersiapkan generasi-generasi emas..

Fidelis Waruwu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini