HIDUPKATOLIK.COM— “Bayangkan bayi di dalam janin itu berubah menjadi hitam pekat, terbakar oleh larutan garam pekat. Ini salah satu tindakan aborsi yang marak terjadi,” kisah pengurus Pro-Life Indonesia Associates, dr. Stephanie Pangau saat sesi “Cerita Cinta” pada acara peluncuran Buku Profil “Do Small Things with Great Love” oleh Forum Komunikasi Penyayang Kehidupan (FKPK) pada Sabtu, 18/11/2023 di Auditorium Rumah Sakit Sint Carolus, Jakarta Pusat.
Sudah 25 tahun FKPK hadir untuk membela kehidupan dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan untuk di aborsi. Semangat ini tentu bersumber pada ajaran Gereja Katolik yang dengan jelas dinyatakan dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK).
KGK no 2271 berbunyi: “Sejak abad pertama Gereja telah menyatakan abortus sebagai kejahatan moral. Ajaran itu belum berubah dan tidak akan berubah. Abortus langsung, artinya abortus yang dikehendaki baik sebagai tujuan maupun sarana, merupakan pelanggaran berat melawan hukum moral.”
Mengapa kehidupan harus dilindungi sejak dalam kandungan? Sebab embrio sejak pembuahan harus diperlakukan sebagai pribadi, maka ia, sebagaimana setiap manusia yang lain, sejauh mungkin harus dipertahankan secara utuh, dirawat dan disembuhkan (KGK 2274). Untuk itu, kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat pembuahannya. Sudah sejak saat pertama keberadaannya, satu makhluk manusia harus dihargai karena ia mempunyai hak-hak pribadi, di antaranya hak atas kehidupan dari makhluk yang tidak bersalah yang tidak dapat diganggu gugat (KGK 2270).
Dengan demikian, FKPK berkomitmen terhadap kehidupan (seperti yang diharapkan Paus Yohanes Paulus II dalam Ensiklik Evangelium Vitae) yang diwujudkan secara nyata dalam bentuk bantuan bagi mereka yang berada dalam kesulitan karena kehamilan yang tak dikehendaki.
Ketua FKPK, dr.Felix Gunawan menuturkan, “25 tahun lalu FKPK dibentuk sebagai respons atas maraknya kejadian pembunuhan janin oleh ibunya sendiri dan FKPK berupaya menyelamatkan janin-janin itu.” Felix menyadari hadirnya FKPK hingga kini tak terlepas dari campur tangan berbagai lembaga yang ikut berjalan bersama membela kehidupan.
Baca juga:Forum Komunikasi Penyayang Kehidupan : Membela Kehidupan di Persimpangan
Wakil Ketua FKPK, dr. Angela Ch. M. Nusatia pun menimpali latar belakang lahirnya buku profil ini sebagai upaya mempromosikan kehidupan, khususnya kepada para perempuan yang tengah bergulat dengan kehamilannya. “Buku ini berisi lembaga-lembaga yang bergabung dalam FKPK dan kegiatan-kegiatannya agar mereka yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan dapat mencari solusi untuk memilih kehidupan,” terangnya.
Angela berharap buku ini juga dapat memperluas jaringan pelayanan untuk menjalin semua kegiatan perlindungan terhadap kehidupan. “Kami juga telah memberikan buku ini kepada para uskup dalam Sidang KWI Tahun 2023 kemarin,” ungkapnya.
Ia pun berharap, para uskup tergugah untuk membentuk FKPK di tiap-tiap keuskupan agar terbentuklah layanan terpadu dari pelayanan preventif sampai kepada bina lanjut supaya semakin banyak orang dengan gembira dan penuh rasa syukur bersedia menerima, mencintai, melindungi, merawat serta membela kehidupan, baik sebelum maupun sesudah kelahirannya.
Acara peluncuran buku profil FKPK diawali dengan Misa Kudus yang dipersembahkan oleh Romo Antonius Nugroho Bimo Prakoso, OFM. Sehari-hari Romo Bimo melayani di Pastoral Hukum Fransiskan (PHF) sebuah wadah karya kerasulan hukum persaudaraan Fransiskan Indonesia.
Jika membutuhkan pertolongan dari FKPK dapat menguhubungi Hotline 0811-104-205 atau kunjungi websitenya di sayangihidup.org.
Felicia Permata Hanggu