Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, KAJ Meniadakan Misa Rabu Abu Pagi Hari

542
Sekretaris Jenderal KAJ, Romo Vincentius Adi Prasojo, Pr (HIDUP/Katharina Reny Lestari)

HIDUPKATOLIK.COM – Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengeluarkan surat pemberitahuan keputusan Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, terkait pelaksanaan Misa Rabu Abu tahun depan yang bersamaan dengan penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu).

Pemerintah telah menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024 – untuk memilih presiden dan wakil presiden dan anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD-RI – pada hari Rabu, 14 Februari.

“Sehubungan dengan perayaan Misa Rabu Abu bagi umat Katolik yang jatuh bersamaan dengan Pemilu 2024, maka Gereja paroki-paroki Keuskupan Agung Jakarta dapat mengadakan Misa Rabu Abu pada Selasa, 13 Februari 2024, sore hari dan Rabu, 14 Februari 2024, juga sore hari,” demikian bunyi surat pemberitahuan yang diketahui oleh Sekretaris Jenderal KAJ, Romo Vincentius Adi Prasojo.

“Gereja paroki-paroki KAJ diminta tidak melaksanakan Misa Rabu Abu pada pagi hari. Hal ini ditempuh untuk mendukung kesuksesan Pemilu 2024. Kami juga mengimbau setiap umat Katolik yang memiliki hak memilih untuk menjalankan kewajiban memilih dan berperan aktif dalam Pemilu 2024.”

Ketika dihubungi HIDUPKATOLIK.COM melalui pesan teks pada Rabu (11/10/2023), Romo Adi, sapaan akrabnya, mengatakan keputusan tersebut adalah hasil rapat Kuria KAJ beberapa hari lalu.

“Perhatian dibalik keputusan itu adalah pelaksanaan Hari Rabu Abu yang jatuh bersamaan dengan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024,” ujarnya. 

“Melalui keputusan itu hendak ditegaskan beberapa hal. Pertama, KAJ mendorong setiap umat Katolik (agar) terlibat aktif dan mendukung kesuksesan Pemilu 2024 dalam peran dan tugas masing-masing. Setiap umat beriman yang telah memiliki hak memilih diajak untuk mewujudkan keterlibatan sebagai warga negara yang baik dalam memilih pemimpin. Kedua, dalam semangat yang sama, KAJ memutuskan pelaksanaan Misa Rabu Abu pada Selasa sore atau Rabu sore. Tidak diizinkan gereja paroki-paroki KAJ melaksanakan Misa Rabu Abu pada pagi hari.”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan dalam situsnya (infopemilu.kpu.go.id) bahwa Pemilu 2024 memiliki beberapa tahapan, mulai dari perencanaan program dan anggaran (14 Juni 2022-14 Juni 2024) hingga pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden (20 Oktober 2024).

Katharina Reny Lestari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini