Laporan Para Uskup AS tentang Pelecehan Klerus: Tren Dorong Menggarisbawahi perlunya Reformasi

103
Uskup Agung Timothy P. Broglio memimpin Keuskupan Agung untuk Dinas Militer, AS, dan presiden Konferensi Waligereja AS.

HIDUPKATOLIK.COM – Jumlah tuduhan pelecehan terhadap pejabat Gereja telah menurun lagi menurut laporan baru dari Konferensi Uskup Katolik AS, dengan jumlah yang menggembirakan menggarisbawahi apa yang dikatakan para uskup sebagai kebutuhan akan reformasi dan keadilan.

Laporan Juli 2023 tentang Implementasi Piagam untuk Perlindungan Anak dan Remaja, yang dikeluarkan oleh Sekretariat Perlindungan Anak dan Remaja USCCB, mengungkapkan hasil audit tahun 2021-2022, dengan laporan yang mengatakan bahwa data tersebut mengindikasikan “perubahan budaya dalam Gereja kita.”

Audit terhadap beberapa lusin keuskupan di seluruh negeri, yang dilakukan oleh Stonebridge Business Partners, menemukan “2.704 tuduhan … dilaporkan oleh 1.998 korban/penyintas pelecehan seksual anak oleh imam di 194 keuskupan Katolik dan eparki yang melaporkan informasi.” Tuduhan tersebut menyangkut pelecehan “diduga telah terjadi dari tahun 1930-an hingga saat ini”.

Angka-angka itu turun dari lebih dari 4.440 tuduhan pada tahun 2019, 4.250 pada tahun 2020, dan 3.103 pada tahun 2021, melanjutkan tren penurunan klaim pelecehan yang dilakukan terhadap para imam selama empat tahun.

Sedikit lebih dari separuh imam yang dituduh pada tahun survei meninggal, laporan itu menemukan, dengan yang lain telah mengundurkan diri atau diberhentikan dari pelayanan aktif; sejumlah kecil masih terlibat dalam tugas pelayanan.

Meskipun tuduhan pelecehan terus turun dari tahun ke tahun, Stonebridge mencatat bahwa banyak keuskupan gagal dalam mengelola program lingkungan aman yang dimandatkan.

Di antara kekurangan tersebut adalah “disfungsi” dalam prosedur dewan peninjau, kurangnya pengumuman prosedur pelaporan, kurangnya rencana untuk “memantau keberadaan atau kegiatan imam yang dihapus dari pelayanan aktif,” dan kegagalan untuk memastikan bahwa individu tunduk pada latar belakang pemeriksaan sebelum kontak dengan anak di bawah umur.

Meskipun demikian, laporan tersebut menyatakan bahwa tuduhan pelecehan yang menurun “menunjukkan perubahan budaya dalam Gereja kita” dan bahwa tren dari tahun ke tahun “menggembirakan karena jumlah tuduhan kecil saat ini di dalam Gereja di AS tetap rendah.”

Namun, ”perubahan yang terjadi dalam Gereja Katolik memang membesarkan hati tetapi bukan satu-satunya solusi”, kata laporan tersebut, mencatat bahwa ”kegagalan untuk waspada menyebabkan kesalahan yang dapat membahayakan anak lain lagi”.

Kantor Perlindungan Anak dan Remaja USCCB diluncurkan setelah pengumuman 2002 Piagam uskup untuk Perlindungan Anak dan Remaja. Tindakan itu dimaksudkan sebagai “serangkaian prosedur yang komprehensif … untuk menangani tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para imam Katolik.”

Piagam itu juga mencakup “pedoman untuk rekonsiliasi, penyembuhan, pertanggungjawaban, dan pencegahan tindakan pelecehan di masa depan.”

Awal tahun ini, Paus Fransiskus mengumumkan secara permanen norma dan peraturan Vos Estis Lux Mundi (Kamu adalah terang dunia), motu proprio 2019 yang mengamanatkan pedoman baru untuk mengatasi pelecehan seksual dalam Gereja dan memastikan akuntabilitas bagi para uskup dan imam yang melakukan perbuatan tersebut.

Dalam membuat dekrit itu permanen, Paus Fransiskus juga menambahkan beberapa pembaruan pada tindakan tersebut, termasuk persyaratan bahwa keuskupan memastikan akses terbuka ke kantor atau organisasi yang menerima laporan pelecehan, serta persyaratan baru untuk beberapa pemimpin awam Gereja.

Presiden USCCB Uskup Agung Timothy Broglio mengatakan dalam laporan tahun ini bahwa piagam tahun 2002 membentuk “dasar untuk perlindungan, penyembuhan, dan pendampingan anak-anak dan remaja kita.”

“(Saya) adalah nilai inti, tanggung jawab, dan kewajiban, agar Gereja tetap waspada,” tulis Mgr Broglio. “Penting juga bagi kita untuk belajar dari kesalahan dan pengalaman kita.”

“Kita harus beradaptasi dan belajar berimprovisasi sesuai kebutuhan untuk memastikan kebutuhan saudara dan saudari kita yang dirugikan terpenuhi dengan kompetensi, kasih sayang, dan konsistensi,” tambahnya. **

Daniel Payna (Catholic News Agency)/Frans de Sales

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini